Media mentionTolak Bawaslu Loloskan Koruptor NyalegPanwaslu Sidoarjo Tolak Gugatan Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi - Surya
Featured in Surya

Aug 28, 2018
View the full articlesurabaya.tribunnews.com/m taufik SURYA.co.id | SIDOARJO - Panwaslu Kabupaten Sidoarjo menolak gugatan dari bakal calon legislatif (Bacaleg) mantan narapidana korupsi yang sebelumnya dicoret oleh KPU Sidoarjo. Dalam proses verifikasi pendaftaran bacaleg Sidoarjo, KPU menyatakan tiga nama masuk kategori TMS (tidak memenuhi syarat). Mereka adalah Mustafat Ridlwan bacaleg dari PBB, Sumi Harsono bacaleg PDIP dan Nasrullah dari PPP.
Support now
Sign this petition
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X