Usut Pengelolaan Limbah PT Toba Pulp Lestari di Parbulu

Masalahnya

> English 

Adik saya, Manurung Siagian kena penyakit kulit. Ini gara-gara cemaran limbah produksi dari PT Toba Pulp Lestari yang mengalir ke kampung kami, Desa Parbulu. Limbahnya juga bisa mencemari Danau Toba yang selama ini jadi kebanggaan Indonesia dan masyarakat Sumatera Utara.

Penyakit kulit yang ada di kaki dan tangan Nyonya Manurung Boru Siagian gak sembuh-sembuh. Sudah berkali-kali berobat ke rumah sakit, tapi belum sembuh juga.

Rasanya panas dan gatal!

Awalnya Nyonya Manurung Boru Siagian cuma cuci kaki di parit, karena kaki dan tangannya kena lumpur. Tapi ternyata parit yang melewati sawahnya itu adalah jalur pembuangan limbah produksi PT TPL.

Bukan cuma berakibat ke penyakit kulit. Sawah dan air tanah warga Parbulu juga jadi rusak karena limbah PT TPL. Limbah padat, dan polusi udaranya mencemari lingkungan Parbulu.

Kalau dulu, warga masih bisa minum dari air sumur mereka. Nah sekarang boro-boro. Warga harus beli air untuk dikonsumsi.

Karena kadar keasaman air di Parbulu udah gak layak untuk dikonsumsi. Kadar keasamannya sekarang ada di PH 5,2 - 5,5. Padahal normalnya ada di PH 7.

Selain masalah limbah, PT TPL juga pakai 20 hektar tanah punya leluhur kami sejak 1890. Mereka juga nggak pernah bayar tanaman yang dijanjikan sebelumnya.

Karena itu kami warga Parbulu meminta kepada PT TPL untuk perbaiki pengelolaan limbah mereka di Tapanuli.

Karena pengelolaan limbah yang nggak baik ini, warga Tapanuli jadi terkena dampaknya. Kalau ini terus dibiarkan, lingkungan di Tapanuli yang indah ini bisa rusak. Dan anak cucu kita nanti gak akan bisa menikmati keindahannya.

Salam,
Pendeta Faber Manurung
Warga Parbulu

Kami juga membuka donasi, untuk biaya riset kerusakan lingkungan di Parbulu. Donasi bisa disalurkan melalui rekening:
Bank BCA no. 6281689107
A/N:: Hotna Elisma

Dukungan petisi ini terakumulasi dengan dukungan petisi #tutuptpl

avatar of the starter
Tao TobaPembuka Petisi

32.827

Masalahnya

> English 

Adik saya, Manurung Siagian kena penyakit kulit. Ini gara-gara cemaran limbah produksi dari PT Toba Pulp Lestari yang mengalir ke kampung kami, Desa Parbulu. Limbahnya juga bisa mencemari Danau Toba yang selama ini jadi kebanggaan Indonesia dan masyarakat Sumatera Utara.

Penyakit kulit yang ada di kaki dan tangan Nyonya Manurung Boru Siagian gak sembuh-sembuh. Sudah berkali-kali berobat ke rumah sakit, tapi belum sembuh juga.

Rasanya panas dan gatal!

Awalnya Nyonya Manurung Boru Siagian cuma cuci kaki di parit, karena kaki dan tangannya kena lumpur. Tapi ternyata parit yang melewati sawahnya itu adalah jalur pembuangan limbah produksi PT TPL.

Bukan cuma berakibat ke penyakit kulit. Sawah dan air tanah warga Parbulu juga jadi rusak karena limbah PT TPL. Limbah padat, dan polusi udaranya mencemari lingkungan Parbulu.

Kalau dulu, warga masih bisa minum dari air sumur mereka. Nah sekarang boro-boro. Warga harus beli air untuk dikonsumsi.

Karena kadar keasaman air di Parbulu udah gak layak untuk dikonsumsi. Kadar keasamannya sekarang ada di PH 5,2 - 5,5. Padahal normalnya ada di PH 7.

Selain masalah limbah, PT TPL juga pakai 20 hektar tanah punya leluhur kami sejak 1890. Mereka juga nggak pernah bayar tanaman yang dijanjikan sebelumnya.

Karena itu kami warga Parbulu meminta kepada PT TPL untuk perbaiki pengelolaan limbah mereka di Tapanuli.

Karena pengelolaan limbah yang nggak baik ini, warga Tapanuli jadi terkena dampaknya. Kalau ini terus dibiarkan, lingkungan di Tapanuli yang indah ini bisa rusak. Dan anak cucu kita nanti gak akan bisa menikmati keindahannya.

Salam,
Pendeta Faber Manurung
Warga Parbulu

Kami juga membuka donasi, untuk biaya riset kerusakan lingkungan di Parbulu. Donasi bisa disalurkan melalui rekening:
Bank BCA no. 6281689107
A/N:: Hotna Elisma

Dukungan petisi ini terakumulasi dengan dukungan petisi #tutuptpl

avatar of the starter
Tao TobaPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Sukanto Tanoto
Sukanto Tanoto
Pemilik Toba Pulp Lestari
Kabareskrim polri
Kabareskrim polri
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
Gakum KLHK
Gakum KLHK

Perkembangan Terakhir Petisi

Bagikan petisi ini

Petisi dibuat pada 28 April 2021