Mari dorong Pemprov DKI kembali mempertimbangkan nilai sebagai basis seleksi

Mari dorong Pemprov DKI kembali mempertimbangkan nilai sebagai basis seleksi

The Issue

Ada tiga alasan yang mendasari argumen ini:
1) Angka akreditasi adalah alat ukur kinerja sekolah dalam memenuhi standar nasional pendidikan, bukan kinerja siswa;
2) Secara empiris, nilai akreditasi tidak gayut dengan skor UN, yang selama ini menjadi acuan prestasi; dan
3) Mekanisme akreditasi yang masih berorientasi pada input, sedang memperoleh sorotan untuk direkonstruksi agar lebih mencerminkan kualitas proses di sekolah.

"Menggunakan skor akreditasi sekolah ini mencederai semangat dari PPDB SMA jalur prestasi untuk mengapresiasi prestasi para siswa" ujar Fitri.

Bila memang diperlukan alat untuk mengalibrasi nilai rapor siswa, maka Disdik seharusnya mencoba menggunakan instrumen yang benar-benar berkaitan dengan kinerja siswa. Forum OTM mengusulkan penggunaan nilai UN tiga tahun terakhir sebagai bobot pengali nilai rapor siswa.

Masuk pada sanggahan ketiga, Forum OTM sangat menyayangkan minimnya konsultasi publik ketika Pemprov DKI menimbang kebijakan zonasi yang abai pada nilai prestasi belajar. Bahkan, Forum OTM mencatat, di awal April 2020 ketika masyarakat mulai resah akibat beredarnya bocoran draf Juknis PPDB DKI yang memuat usia sebagai kriteria seleksi utama, Disdik dinilai tidak menunjukkan itikad untuk menggunakan momentum tersebut untuk melakukan sosialisasi ataupun pelibatan publik sebelum menetapkan Juknis PPDB ini.
Ujaran ini merespons Disdik yang menyebut bahwa calon peserta didik di DKI dapat dibagi menjadi empat kuadran:
a) Calon Peserta yang berprestasi dan mampu;
b) Calon peserta yang berprestasi tapi dari keluarga tidak mampu;
c) Calon Peserta didik yang kurang berprestasi dan mampu;
d) Calon peserta didik yang kurang berprestasi dan dari keluarga kurang mampu.

Forum OTM melihat pemerintah belum menunjukkan data yang kuat untuk mendukung argumen bahwa maksud kebijakan akan tercapai justru dengan juknis yang ada sekarang.

"Karena itulah, dengan ketiga usulan ini kami (Forum OTM) ingin memastikan, pemerintah bisa merancang kebijakan yang tetap afirmatif, tapi tidak menimbulkan ekses berupa diskriminasi dan ketidakadilan baru," imbuh Fitri. sumber : https://news.detik.com/berita/d-5047357/forum-ortu-murid-smp-protes-juknis-ppdb-sma-dki-2020-ini-alasannya/1

This petition had 306 supporters

The Issue

Ada tiga alasan yang mendasari argumen ini:
1) Angka akreditasi adalah alat ukur kinerja sekolah dalam memenuhi standar nasional pendidikan, bukan kinerja siswa;
2) Secara empiris, nilai akreditasi tidak gayut dengan skor UN, yang selama ini menjadi acuan prestasi; dan
3) Mekanisme akreditasi yang masih berorientasi pada input, sedang memperoleh sorotan untuk direkonstruksi agar lebih mencerminkan kualitas proses di sekolah.

"Menggunakan skor akreditasi sekolah ini mencederai semangat dari PPDB SMA jalur prestasi untuk mengapresiasi prestasi para siswa" ujar Fitri.

Bila memang diperlukan alat untuk mengalibrasi nilai rapor siswa, maka Disdik seharusnya mencoba menggunakan instrumen yang benar-benar berkaitan dengan kinerja siswa. Forum OTM mengusulkan penggunaan nilai UN tiga tahun terakhir sebagai bobot pengali nilai rapor siswa.

Masuk pada sanggahan ketiga, Forum OTM sangat menyayangkan minimnya konsultasi publik ketika Pemprov DKI menimbang kebijakan zonasi yang abai pada nilai prestasi belajar. Bahkan, Forum OTM mencatat, di awal April 2020 ketika masyarakat mulai resah akibat beredarnya bocoran draf Juknis PPDB DKI yang memuat usia sebagai kriteria seleksi utama, Disdik dinilai tidak menunjukkan itikad untuk menggunakan momentum tersebut untuk melakukan sosialisasi ataupun pelibatan publik sebelum menetapkan Juknis PPDB ini.
Ujaran ini merespons Disdik yang menyebut bahwa calon peserta didik di DKI dapat dibagi menjadi empat kuadran:
a) Calon Peserta yang berprestasi dan mampu;
b) Calon peserta yang berprestasi tapi dari keluarga tidak mampu;
c) Calon Peserta didik yang kurang berprestasi dan mampu;
d) Calon peserta didik yang kurang berprestasi dan dari keluarga kurang mampu.

Forum OTM melihat pemerintah belum menunjukkan data yang kuat untuk mendukung argumen bahwa maksud kebijakan akan tercapai justru dengan juknis yang ada sekarang.

"Karena itulah, dengan ketiga usulan ini kami (Forum OTM) ingin memastikan, pemerintah bisa merancang kebijakan yang tetap afirmatif, tapi tidak menimbulkan ekses berupa diskriminasi dan ketidakadilan baru," imbuh Fitri. sumber : https://news.detik.com/berita/d-5047357/forum-ortu-murid-smp-protes-juknis-ppdb-sma-dki-2020-ini-alasannya/1

Petition Updates