Petition updateHentikan Operasi PT SML di Hutan Adat Laman Kinipan!Effendi Buhing Dibebaskan, Status Masih Tersangka
Jaga RimbaIndonesia
Aug 31, 2020

Halo teman-teman semua. Kenalkan saya Salsabila, salah satu anggota dari Jaga Rimba. Saya bersama Masyarakat Adat Kinipan mau ucapkan terima kasih sebesar-besarnya untuk dukungannya. Nggak nyangka, sudah lebih dari 23 ribu orang yang dukung petisi ini.

Saat ini Ketua Adat Laman Kinipan Pak Effendi Buhing sudah dibebaskan bersyarat, tapi status beliau masih TERSANGKA karena hingga saat ini pihak penyidik dari kepolisian belum mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan) dan dalam pers release Polda Kalteng beberapa waktu lalu masih dinyatakan sebagai tersangka sehingga bisa dipanggil kapan pun untuk diperiksa. Begitu juga dengan 5 masyarakat adat Kinipan lainnya (Riswan, Yusa, Embang, Teki, dan Desem) yang sempat ditangkap. 

Saat ditahan kemarin, Pak Effendi tidak dibolehkan bertemu dengan penasihat hukum, sehingga semua proses penahanan dijalani tanpa pendampingan. Padahal, Pak Effendi berhak didampingi penasihat yang ngerti bagaimana proses hukum seharusnya berjalan. 

Ini nggak adil. Karena sebagai warga biasa yang sehari-harinya bertani Pak Effendi nggak ngerti hukum.

Teman-teman, perjuangan masyarakat adat untuk dapat keadilan dan perlindungan memang masih panjang. Tapi kita bisa terus bersuara untuk Pak Effendi dan masyarakat adat Kinipan.

Jangan berhenti di kamu. Terus bagikan petisi ini ke teman-temanmu. Mari sama-sama kita bersuara untuk keadilan bagi Masyarakat Adat Kinipan. 


#SahkanRUUMasyarakatAdat #SaveKinipan 


Salam,

Salsabila

 

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X