
Decision Maker
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung merangkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI.

Decision Maker
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.
- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung merangkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI.

Vaksinasi menjadi salah satu upaya penting untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19 dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari sakit parah hingga meninggal akibat virus COVID-19. Untuk itu, penggunaan kartu vaksin yang berada di aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan untuk perjalanan, masuk mal dan restoran, serta sejumlah aktivitas lain bertujuan memberikan keselamatan dan keamanan bagi masyarakat saat melakukan aktivitas di tempat publik. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah agar tidak tertular dari orang lain, atau dirinya menjadi sumber penularan kepada orang lain. Dari hasil evaluasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi per Senin (6/9), 1.625 orang positif COVID-19 masih beraktivitas di ruang publik dan ini tentu saja membahayakan keselamatan orang-orang yang ada di sekitarnya. Kami menghimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi nasional dan mematuhi peraturan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika harus beraktivitas di luar rumah demi keselamatan kita, keluarga kita, dan masyarakat lainnya Kami juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pihak kepolisian juga telah mengumumkan tidak adanya kebocoran data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC), dan tidak ditemukan upaya pengambilan data pengguna pada server aplikasi tersebut. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian juga memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi aman digunakan oleh masyarakat.
Vaksinasi menjadi salah satu upaya penting untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19 dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari sakit parah hingga meninggal akibat virus COVID-19. Untuk itu, penggunaan kartu vaksin yang berada di aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan untuk perjalanan, masuk mal dan restoran, serta sejumlah aktivitas lain bertujuan memberikan keselamatan dan keamanan bagi masyarakat saat melakukan aktivitas di tempat publik. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah agar tidak tertular dari orang lain, atau dirinya menjadi sumber penularan kepada orang lain. Dari hasil evaluasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi per Senin (6/9), 1.625 orang positif COVID-19 masih beraktivitas di ruang publik dan ini tentu saja membahayakan keselamatan orang-orang yang ada di sekitarnya. Kami menghimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi nasional dan mematuhi peraturan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika harus beraktivitas di luar rumah demi keselamatan kita, keluarga kita, dan masyarakat lainnya Kami juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pihak kepolisian juga telah mengumumkan tidak adanya kebocoran data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC), dan tidak ditemukan upaya pengambilan data pengguna pada server aplikasi tersebut. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian juga memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi aman digunakan oleh masyarakat.