Decision Maker

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

  • Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung merangkap Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI.


Does dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid. have the power to decide or influence something you want to change? Start a petition to this decision maker.Start a petition
Petitioning dr. Siti Nadia Tarmizi, M​.​Epid., Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI, Joko Widodo, KemenkesRI

Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi

Baru-Baru ini Muncul aturan Baru tentang kebijakan memasuki Pusat Perbelanjaan(Mall). Aturan ini menekankan semua pihak yg memasuki Area Mall Wajib sudah diVaksinasi minimal Dosis 1. Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki Area Mall mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, Terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini. Jika aturan ini tetap diberlakukan bagaimana dengan orang yg tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut,Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi? Seharusnya pemerintah memberikan solusi lain dan MengEvaluasi terkait aturan administrative yg diberlakukan saat ini, Bukan malah menjadikan ini suatu keharusan syarat untuk orang pergi ke Mall/perjalanan. Tentu ini memberikan dampak Negative bagi orang yang tidak memenuhi syarat vaksin, Sehingga Pada akhirnya mereka dengan terpaksa harus mempertaruhkan nyawanya hanya untuk sebuah status 'Sertifikat Vaksin' agar mereka bisa melakukan perjalanan atau bahkan syarat memasuki Pusat Perbelanjaan. Ditengah-tengah kondisi saat ini vaksinasi memang bagus untuk menekan lajunya Penyebaran Covid-19 akan tetapi mohon untuk mempertimbangkan Kebijakan-kebijakan yg dibuat agar selalu Adil dan Transparan.#BatalkanKartuVaksinsebagaisyaratAdministrasi Mohon kebijakan Bapak Presiden untuk Meninjaui terkait kebijakkan ini. Semoga Allah selalu memberi petunjuk, kesehatan, keselamatan kepada Bapak Presiden dalam memimpin Indonesia. Salam, Lilis

Lis Sinatra
38,444 supporters
Petitioning Budi Gunadi Sadikin, dr. Siti Nadia Tarmizi, M​.​Epid.

Tunda dan Gratiskan Vaksin Booster Covid-19!

Kebayang gak, kalau setiap tahun, kita harus membayar vaksin booster COVID-19 karena varian baru terus-menerus muncul? Ini bisa jadi masa depan kita loh teman-teman, sebab 12 Januari nanti, pemerintah berencana untuk memulai program vaksinasi booster / dosis ketiga yang berbayar. Namun, waktunya belum pas. Apalagi karena pemerintah maunya vaksin booster ini berbayar, jadi ya gak semua orang bisa disuntik. Belum lagi gak semua daerah nantinya bisa vaksin booster. Kemenkes bilang cuma daerah yang 60% warganya sudah dapat 2x dosis vaksin yang bisa memulai program booster. Data pemerintah bilang dari 544 kabupaten kota se-Indonesia, baru 244 daerah yang bisa lakuin vaksin booster (per 6 Januari). Berarti, orang-orang yang tinggal di 270 kabupaten/kota lainnya gak bisa dapat vaksin dosis ketiga ini. Gak adil banget kan? Kita akan bebas dari pandemi kalau minimal 70% orang di Indonesia sudah disuntik dua dosis vaksin. Tapi di Indonesia baru setengah rakyat yang dapat suntikan lengkap. Kelompok lansia yang paling rentan aja, baru 43% yang dapat vaksin dua kali. Negara-negara lain, seperti Eropa dan Amerika Serikat, udah bisa ngasih dosis ketiga karena memang hampir seluruh warganya dapat vaksin dua kali. Untuk itulah, kami, Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan, mendesak agar pemerintah menunda vaksinasi dosis ketiga sampai 70% warga mendapatkan vaksin, dan gratiskan vaksin booster. Kami yakin, kalau pemerintah memprioritaskan pemenuhan target vaksinasi untuk seluruh warga di Indonesia dan tidak menjual vaksin booster / dosis ketiga, pandemi akan lebih cepat usai. Selama masih ada masyarakat yang belum divaksin sama sekali, virus akan terus bermutasi membentuk varian yang baru. Masa kita harus terus membayar untuk vaksin karena ada varian baru? Dukung petisi kami, ya. Kita serukan keadilan bagi akses kesehatan kita. Gak akan ada yang terlindungi, sampai sampai semua orang divaksin.

Koalisi Masyarakat untuk Akses Keadilan Kesehatan
2,933 supporters
Batalkan Kartu Vaksin sebagai syarat Administrasi

Vaksinasi menjadi salah satu upaya penting untuk menekan laju penyebaran virus COVID-19 dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari sakit parah hingga meninggal akibat virus COVID-19. Untuk itu, penggunaan kartu vaksin yang berada di aplikasi PeduliLindungi sebagai persyaratan untuk perjalanan, masuk mal dan restoran, serta sejumlah aktivitas lain bertujuan memberikan keselamatan dan keamanan bagi masyarakat saat melakukan aktivitas di tempat publik. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah agar tidak tertular dari orang lain, atau dirinya menjadi sumber penularan kepada orang lain. Dari hasil evaluasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi per Senin (6/9), 1.625 orang positif COVID-19 masih beraktivitas di ruang publik dan ini tentu saja membahayakan keselamatan orang-orang yang ada di sekitarnya. Kami menghimbau masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi nasional dan mematuhi peraturan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika harus beraktivitas di luar rumah demi keselamatan kita, keluarga kita, dan masyarakat lainnya Kami juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti kebocoran data pribadi di aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah menjamin keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga telah melewati proses IT security assessment yang ketat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Pihak kepolisian juga telah mengumumkan tidak adanya kebocoran data masyarakat yang ada di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC), dan tidak ditemukan upaya pengambilan data pengguna pada server aplikasi tersebut. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian juga memastikan bahwa aplikasi PeduliLindungi aman digunakan oleh masyarakat.

2 years ago