Decision Maker

Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc

  • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. (lahir di Jakarta, Indonesia, 28 Juli 1956) adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam Kabinet Kerja 2014 - 2019, Republik Indonesia


Does Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc have the power to decide or influence something you want to change? Start a petition to this decision maker.Start a petition
Petitioning Joko Widodo

Tetapkan Hari Hutan Indonesia untuk rayakan pentingnya hutan Indonesia!

Indonesia sudah punya Hari Nasional Menanam Pohon untuk ajak masyarakat giat menanam. Ada pula Hari Cinta Puspa dan Satwa agar peduli flora dan fauna. Bahkan ada Hari Rimbawan untuk mengapresiasi para penjaga hutan. Tapi tahu nggak sih, ternyata Indonesia belum punya hari khusus untuk rayakan kekayaan hutan Indonesia dan pentingnya menjaga hutan? Lho, kenapa Indonesia gak punya Hari Hutan Indonesia, padahal Indonesia punya hutan hujan tropis ketiga terluas di dunia dan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia? Memang sudah ada Hari Hutan Internasional yang diperingati di seluruh dunia tiap 21 Maret. Tapi dengan ditetapkannya Hari Hutan Indonesia, berarti ada satu hari khusus dalam setahun di mana semua mata, pikiran, dan usaha masyarakat Indonesia ditujukan untuk menjaga hutan agar tetap kaya dan bermanfaat bagi semua. Ada unsur kebanggaan dan semangat menjaga hutan dalam perayaan itu. Tahukah kamu? Lebih dari 70 juta penduduk Indonesia* hidup bergantung dari hutan untuk sumber makanan dan penghidupan. Hutan menyokong kebutuhan air untuk jutaan hektare lahan pertanian. Hutan juga menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana banjir dan longsor. Hutan pun erat dengan beragam budaya Indonesia. Tanpa hutan, Indonesia tidak akan sekaya dan seberagam yang kita kenal sekarang. Kita perlu diingatkan selalu bahwa hutan kita terancam. Tahun 2017, kita kehilangan 479.000 hektare hutan**, baik karena pembukaan lahan yang terencana untuk industri maupun yang tidak terencana karena kegiatan ilegal atau kebakaran hutan. Usaha penghijauan dengan menanam pohon memang telah dilakukan, tapi hasilnya jauh dari luas hutan yang hilang, juga perlu waktu lama untuk pulih. Saatnya beraksi! Mari kita sama-sama minta pemerintah tetapkan Hari Hutan Indonesia sebagai komitmen menjaga hutan kekayaan masa depan kita. Tanda tangani dan sebar petisi #JagaHutan untuk hutan Indonesia yang lebih baik! * Data Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi Sekjen DPR RI, 2015 ** Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Hutan Itu Indonesia
1,456,809 supporters
Petitioning Joko Widodo

Hukum Berat Penembak Orangutan "Hope" dan Batasi Penggunaan Senapan Angin.

Selamatkan Orangutan SumateraDukung Petisi Online Orangutan Sumatera (Pongo abelii) adalah jenis orangutan yang paling terancam di Indonesia. Orangutan Sumatera, biasanya hanya ditemukan di provinsi-provinsi bagian utara dan tengah Sumatera. Namun sayangnya, keberadaan Orangutan Sumatera ini diambang kepunahan karena hutan sebagai habitat alaminya mengalami kerusakan akibat pembakaran hutan untuk perkebunan dan pemukiman serta pembalakan liar. Menurut IUCN, selama 75 tahun terakhir, populasi Orangutan Sumatera telah mengalami penurunan sebanyak 80%. Begitu krusialnya posisi keberadaan Orangutan Sumatera saat ini, IUCN juga memasukkannya dalam kategori Red List atau kritis (Critically Endangered). Konflik manusia dengan Orangutan acapkali terjadi karena permasalahan habitat yang semakin menyempit. Akibatnya, Orangutan memasuki kawasan masyarakat setempat. Salah satunya pada 10 Maret 2019, seekor anak Orangutan dan induknya dilaporkan dianiaya orang tidak bertanggung jawab di Subulussalam (Aceh). Anak orangutan mati karena kekurangan nutrisi. Malnutrisi yang dialami anak orangutan tersebut dipicu depresi melihat perlakuan warga terhadap induknya. Dari hasil observasi yang dilakukan, induk orangutan tersebut terluka parah karena ditembak dengan senapan angin serta disiksa dengan benda tajam, bahkan mengalami retak tulang. Terdapat 74 butir peluru tertanam di sekujur tubuh induk orangutan tersebut. Personel BKSDA Aceh Seksi Wilayah 2 Subulussalam bersama mitra WCS-IP dan OIC mengevakuasi kedua orangutan dari kebun seorang warga di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Pengevakuasian berawal dari laporan seorang warga. Saat evakuasi dilakukan, induk orangutan dalam kondisi sekarat. Pihak terkait memberinya nama “Hope", yang berarti “harapan” agar orangutan berusia 30 tahun itu pulih dan mendapat kesempatan hidup. Namun sayang, anak orangutan dikabarkan tidak dapat bertahan hidup. Orangutan Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang terancam punah. Primata yang masuk dalam trah Hominidae ini adalah hewan yang wajib dilindungi. Acuannya dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua Permen LHK Nomor P.20/Menlhk/ Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Peristiwa seperti yang dialami "Hope" bukan yang pertama di Wilayah Aceh. Penggunaan senapan angin untuk menyerang orangutan di wilayah tersebut merupakan yang keempat selama kurun waktu 2010-2014. Pertama di Aceh Tenggara, kedua di Aceh Selatan, ketiga di Aceh Timur dan terakhir di Subulussalam. Kini, publik geram dan mengecam keras tindakan biadab yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang memberondong “Hope” dengan 74 butir peluru senapan angin. Karena itu, Kami dari Sahabat Alam Lestari (SALi) mengusung petisi meminta kepada pihak penegak hukum mengusut tuntas dan memberi tindakan tegas kepada penembak "Hope" serta menertibkan penggunaan senapan angin. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk menandatangani petisi ini sebagai bentuk dukungan dan kepedulian terhadap satwa yang dilindungi di tanah air, salah satunya Orangutan, khususnya Orangutan Sumatera. #SaveOrangutanSumatera #PongoAbelii#NasibTragisHope #74peluru

Sahabat Alam Lestari (SALi)
1,071,572 supporters
Petitioning Joko Widodo

Hukum Berat Penembak #74peluru Orangutan dan larang penjualan Senapan Angin Secara Bebas.

Hari ini saya melihat foto paling menyedihkan di media sosial: seekor ibu orangutan dengan 74 peluru senapan angin di sekujur tubuh dan anaknya yang mati terkulai saat dievakuasi dari sebuah perkebunan di Subulussalam, Aceh, provinsi tempat saya tinggal. Foto-foto itu menghancurkan hati saya dan banyak orang yang peduli pada satwa. Kami semua geram, karena kekejaman terhadap satwa kembali terulang karena ulah manusia. Dan ini kasus kedua terjadi di Aceh untuk orangutan yang ditembak. Dan juga kasus lainnya pernah terjadi di Kalimantan, di mana orangutan menjadi sasaran tembak orang-orang tak betanggung jawab. Saya tidak bisa membayangkan apa yang dipikirkan oleh orang yang telah memuntahkan peluru senapan angin itu ke sekujur tubuh si ibu orangutan. Apa dia tidak melihat ada bayinya yang sedang menangis ketakutan? Di mana nurani mereka yang melakukan? Saya tidak mau kita sebagai bangsa Indonesia menjadi orang-orang yang kejam, yang tidak peduli pada nasib satwa kita yang terancam punah. Kita harus menghentikan kekejaman terhadap hewan-hewan ini. Senapan angin itu momok bagi hewan: burung, monyet, kijang, rusa, senjata yang bebas berkeliaran di mana-mana dan dimiliki oleh siapa saja. Bahkan anak-anak sering menggunakannya untuk menembaki burung untuk sekadar iseng. Orang-orang bebas membelinya dan tak ada yang mengawasi penggunaannya. Orang bisa menggunakan untuk berburu atau juga sekedar iseng. Saya tahu sekarang ini HOPE (harapan), begitu nama yang diberi para penyelamat untuk si ibu orangutan, sedang berjuang dari masa kritisnya. Mungkin kita tidak bisa menyelamatkan anaknya, Tapi “harapan” masih terus berjuang untuk hidupnya. Melalui kasus “Harapan” kita juga menitipkan pesan-pesan ke Presiden Jokowi, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Bapak Kapolri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh agar tidak ada lagi satwa-satwa kita jadi korban kekejaman. Kita harus menghentikan perdagangan secara bebas senapan angin, air soft gun atau apapun alat2 yang mengancam kehidupan satwa. Awasi secara ketat penggunaannya. Kita menuntut para pelaku bisa dihukum berat agar ini jadi pembelajaran bagi banyak orang untuk tidak melakukan hal yang sama terhadap satwa-satwa yang tidak bersalah. Saya minta bantuan teman-teman untuk menandatangani dan menyebarkan petisi ini agar kekejaman ini tak terulang lagi.

Bahagia Saputra
1,096,553 supporters
Petitioning Siti Nurbaya Bakar, Irwandy Yusuf, Ketua dan Para Wakil Ketua DPR RI, Irwandi Yusuf

#RIPBunta: Usut Pembunuhan Keji #gajahBunta dan percepat Revisi UU Konservasi 5/1990

Innalillahi wainnailahi raji’un. Berita menyedihkan saya terima dari Aceh, saat saya sedang berada jauh di Tanah Suci Mekkah. Sebuah foto mengenaskan, seekor gajah tergeletak mati, belalainya penuh darah gadingnya hilang sebelah. Ada luka menganga dari bagian pipi hingga rahang, sepertinya ini cara pembunuh untuk mengambil gadingnya. Siapa yang begitu kejam melakukan tindakan sadis ini? Yang lebih membuat saya terkejut itu adalah Bunta, gajah jinak yang saya temui saat berkunjung ke Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi di Aceh Timur tahun lalu. Bunta bertugas menangani konflik gajah dan manusia di Aceh. Saya pernah bertemu Bunta, dia gajah yang ramah saat kami dekati, bahkan sempat memeluknya sebelum pulang. Dengan santunnya dia mengantar rombongan kami pulang bersama mahoutnya. Masya Allah, ada binatang halus budi pekerti seperti itu. Saya tak habis pikir bagaimana ada manusia yang kejam membunuh Bunta. Meracun kemudian mengambil paksa gadingnya sebelah. Tidak terbayangkan sakitnya Bunta saat meregang nyawa. Dan itu dilakukan di dalam bulan suci Ramadhan, dimana harusnya manusia tidak berbuat kezaliman. Teganya membunuh makhluk ciptaan Allah hanya untuk sebuah gading. Padahal sudah jelas Firman Allah SWT yang memerintahkan untuk berbuat kebajikan (ihsan) antar sesama makhluk hidup, termasuk di dalamnya dalam masalah satwa langka, salah satunya surat QS. Al-Rum [30]:41) “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Bahkan diperkuat dengan Hadist Rasullulah Dari Jarir ibn Abdullah RA, Ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Sayangilah setiap makhluk di bumi niscaya kalian akan disayangi oleh Dzat yang di langit”. (HR. Abu Dawud, al-Turmudzi, dan al-Hakim). MUI juga sudah mengeluarkan Fatwa no 4/2014 tentang larangan membunuh satwa liar dilindungi demi menjaga keseimbangan ekosistem. Apa kurang jelas segala ayat dan hadist ini bagi manusia? Sudah begitu banyak gajah dibunuh di Aceh juga di tempat lain di Sumatera, diracun, ditembak dengan senjata api, dijerat dengan perangkap, semua kekejaman semata untuk diambil gadingnya. Saya Teuku Nurhayati, tinggal di Bireun Aceh, sebagai seorang ustadzah saya merasa ada yang perlu diperbaiki dari moral kita. Saya terketuk membuat petisi ini karena saya harus menghentikan kekejaman yang terus terjadi terhadap gajah Sumatera. Tanah Aceh, tempat saya tinggal sejak zaman Kesultanan Aceh begitu menghormati gajah sebagai Po Meurah atau raja yang mulia. Tapi kejahatan bisa mengubah banyak kearifan lokal. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tak takut berburu dan memperdagangkan satwa. Mungkin karena tak rasa takut akan dosa, tak ada kesadaran itu aset milik bangsa yang hampir punah. Apresiasi kepada Bapak Sapto, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh berserta tim dan kepolisian yang langsung bergerak cepat. Namun mereka membutuhkan dukungan kita agar pemburu cepat ditangkap dan bisa menjebloskan pelaku ke penjara dengan hukuman yang berat. Melalui petisi ini,saya meminta kepada Bapak Irwandi Yusuf selaku pimpinan tertinggi Pemerintah Aceh, Bareksrim POLRI, dan Ibu Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera mengusut Pembunuhan Gajah Bunta ini, dan desakan kepada DPR-RI untuk segera mengesahkan revisi UU 5/1990 agar pelaku kejahatan lingkungan dihukum seberat-beratnya. Cukup Papa genk, Yongky, Bunta dan lebih dari 700 gajah lainnya yang korban selama 10 tahun terakhir. Moral kita sebagai bangsa ini patut dipertanyakan jika kita tidak menghentikan kekejaman terhadap satwa dimana seharusnya kita bisa hidup berdampingan. Photo: Junaidi Hanafiah/Mongabay Tanah Suci Mekkah, 12 Juni 2018Teungku Nurhayati

Teungku Nurhayati
589,949 supporters
Petitioning Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc

@DPR_RI DARURAT Perlindungan Satwa Liar! Selamatkan Satwa Indonesia, #RevisiUUKonservasi

Harimau itu digantung dari atap, menjadi tontonan warga. Mati setelah kepalanya ditombak dan ditembak warga di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Kulit, kepala, taring, ekor, kumis dan kukunya hilang saat ditemukan. Tak lama setelah kejadian itu, viral video orang utan menghisap rokok yang dilemparkan pengunjung di Kebun Binatang Bandung. Melihat itu, pengunjung hanya tertawa. Kasus-kasus seperti di atas sering terjadi. Perlindungan terhadap satwa tampaknya belum menjadi agenda serius. Dua tahun lalu petisi ini dimulai setelah kasus Kakatua Jambul Kuning. Burung langka itu dijejal dalam botol bekas air mineral hingga tewas. Padahal jumlahnya tinggal 7000an di alam liar! Mengapa kasus-kasus ini masih sering terjadi? Sebagian besar karena instrumen kebijakan yang lemah. Kebijakan konservasi dan ekosistem (UU No. 5/1990) yang mengatur konservasi spesies dan ekosistemnya ini sudah tidak relevan. Sanksinya juga terlalu ringan dibandingkan dengan kehilangan nilai keanekaragaman hayati yang dialami negara. Tak heran jika setelah keluar penjara, pelaku tidak jera dan mengulangi kesalahannya lagi. Misalnya dari segi vonis hukuman. Seringkali hakim hanya memvonis pelaku beberapa bulan penjara saja. Ini karena tidak ada sanksi penjara minimal; hanya MAKSIMAL 5 tahun dan denda 100 juta rupiah. Bahkan bagi pedagang besar, belum ada mekanisme penyitaan aset yang diduga hasil dari kegiatan perdagangan ilegal satwa liar. Dalam dua tahun ini kita berhasil mendorong revisi UU No 5/1990 (atau dikenal RUU KSDAHE) masuk dalam prolegnas di DPR dan akan dilakukan perubahan menyeluruh. Sayangnya, meski masuk Prolegnas, RUU tersebut saat ini belum mengakomodir pasal-pasal penegakan hukum yang kuat dan menjamin perlindungan satwa. RUU usulan DPR ini bahkan lebih lemah dibandingkan UU No 5/1990 yang ada saat ini. Misalnya tidak dikenakan sanksi berat terhadap pelanggaran spesies yang dilindungi, apalagi spesies yang tidak dilindungi, sama sekali tidak dikenakan sanksi pidana! Selain itu juga banyak kelemahan lainnya, antara lain dalam pemberian izin usaha bagi pebisnis untuk pengelolaan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Mari kita terus dorong agar poin-poin revisi RUU KSDAHE di DPR tersebut diperbaiki dan segera disahkan agar satwa-satwa malang yang tak mampu bersuara makin terjamin perlindungannya. Tanda tangani petisi ini. Jangan ada lagi satwa yang harus mati karena ulah manusia. Salam, Kelompok Kerja Kebijakan Konservasi(ICEL, WWF-Indonesia, WCS, Yayasan KEHATI, FKKM, PILI)

Conservation Policy Working Group
815,091 supporters
Petitioning Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc, kementrian lingkungan hidup dan kehutanan

Selamatkan Sumber Air Kaltim!

Ancaman Benteng Air Terakhir Kaltim Oleh: Sarah Agustio (Peneliti, Aliansi Peduli Karst Kaltim) Karst Sangkulirang Mangkalihat merupakan benteng air terakhir yang dimiliki oleh Kaltim. Pegunungan Karst ini merupakan daerah resapan air terbesar dan ekosistem yang kaya akan biodiversity flora dan fauna, serta memiliki gua dan tebing yang khas. Kaltim merupakan salah satu provinsi dengan hamparan batuan karbonat paling luas di Indonesia. Luasnya mencapai 4.4 juta hektare atau 79.9% dari luas seluruh batuan karbonat di Kalimantan. Curah hujan rata-rata bulanan 170-250 mm, masuk dalam kriteria menengah dan cukup untuk terjadinya proses pelarutan karbonat secara intensif menjadi Karstifikasi. Lalu, proses itu menjadi kawasan Karst di Kaltim. Karst Sangkulirang-Mangkalihat merupakan ekosistem Karts terluas di Kaltim. Ekosistem ini terhampar di Kabupaten Kutai Timur dan Berau. Luasnya 1.9 juta hektar. Bentang alamnya kaya akanbentukan ribuan menara (karst), ada pula gambar cadas dalam goa-goanya. Dalam Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat, banyak dijumpai gejala-gejala eksokarst dan endokarst dengan morfologi bukit-bukit kerucut, mata air karst, swallow bole, ponor, lapies, resurgence dan goa-goa yang memiliki aliran sungai bawah tanah. Kawasan Karst ini memiliki fungsi penting bagi masyarakat yang tinggal di lingkarnya, khususnya untuk kebutuhan air bersih. Mata air keluar dari formasi batugamping. Kebanyakan bersifat perenial atau keluar sepanjang tahun dan tak pernah kering. Kabupaten Kutai Timur merupakan kawasan ekosistem karst Sangkulirang-Mangkalihat terluas di Kaltim (1,5 juta Hektar), merupakan kabupaten dengan konsesi tambang 1.6 juta Hektare, 46% luas Kutim adalah tambang batubara, 1.4 juta izin kehutanan (IUPHHKA HA HTI), dan sawit Kabupaten Berau memiliki luas Bentang Karst 1.2 juta hektar. Kawasan ini memiliki kondisi hutan yang masih baik, berpohon rapat Dipterocarpaceae dengan tinggi mencapai 70-85 meter. Hidup 99 jenis, 37% dari jumlah jenis yang terdapat di pulau Borneo (267 jenis) terdapat di Berau. Di Kabupaten Berau pula terdapat wilayah peralihan ekosistem darat dan ekosistem laut. Wilayah ini dikenal dengan eksositem pesisir dengan garis pantai mencapai 320 Km. Daerah ini sangat unik dan cantik. Dengan pulau-pulau kecilnya, misal: Derawan, Maratua, Kaniungan dan banyak lagi. Hutan dan karst merupakan satu kesatuan penting dalam menyerap karbon dan menangkap air hujan, habitat flora dan fauna endemik kalimantan. Ekositem pesisir, hutan Dipterocarpaceae, dan ekosistem karst merupakan satu kesatuan yang saling mendukung satu sama lain. Wilayah ini kemudian membentuk ekosistem karst yang kompleks, dan tak bisa dipisahkan atau dikelompokan satu per satu. Jika ekosistem ini terganggu, maka fungsi utama kawasan karst sebagai akuifer (penyimpan cadangan) air akan hilang dan berdmpak serius bagi kelangsungan hidup manusia dan mahluk hidup lainnya. Yang mengancam kerusakannya adalah industri ekstraktif batugamping sebagai bahan baku semen. Industri ini membutuhkan 1.25 ton batugamping untuk 1 ton semen. Batugamping diperoleh dengan cara menambang, mengupas tanah, meledakan batuan, dan memecah pecahan sampai hancur. Kemudian, bahan itu dibakar dalam tanur dengan suhu 1600 derjat celcius. Untuk membakarnya, perusahaan membutuhkan batubara. Hitungannya, 1 ton semen butuh 0.15 ton batubara. Dalam sehari opersional pabrik semen, rata-rata membutuhkan air 2000 meter kubik atau 1.9 juta liter air. Jumlah ini setara dengan kebutuhan 28 ribu orang per hari (WHO, 70 liter orang per hari). Kondisi ini memungkinkan terjadinya konflik atas penguasaan air dan krisis air. Pengupasan lahan pada kawasan karst akan menghilangkan zona epikarst, yang merupakan zona paling banyak memiliki simpanan air. Hilangnya zona ini akan menghilangkan kemampuan batugamping sebagai akuifer air bersih. Dalam kondisi tak terganggu, batugamping memiliki kemampuan menyerap air hujan 54 mm/jam. Jika lapisan epikarst hilang, air hujan tak terserap, dan akan meluap, berpotensi menyebabkan banjir bandang di musim hujan Kondisi Kaltim saat ini sudah krisis ruang hidup. Untuk sekapling tanah, masyarakat harus berebut. Ujungnya, berkonflik untuk dapat ruang hidup. Jika pabrik semen datang ke Kaltim, maka akan membawa serta tambang. Bersama dengan itu, epikarst akan dikupas, batuan akan dipecahkan, dan batubara semakin banyak digali. Daya rusak meluas, air hilang, dan banjir bandang melanda. Kita harus menolak pabrik semen di Kaltim, melawan pembangunan serta perluasan tambang yang mengokupasi ruang dan batang tubuh Kaltim. Masyarakat sudah krisis ruang hidup. Karena itu, tak ada ruang lagi untuk pabrik dan tambang semen. (*)   http://kliksamarinda.com/berita-9631-ancaman-benteng-air-terakhir-kaltim.html

Rahman Putra
482,515 supporters
Petitioning Joko Widodo, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M​.​Sc, luhut binsar panjaitan

INDONESIA BUKAN TEMPAT SAMPAH DUNIA !

Tau nggak kalau ada 43 negara di dunia yang buang sampahnya ke Indonesia Negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada, Inggris, Selandia Baru, dan Korea Selatan mengekspor sampahnya ke Indonesia, terutama Jawa Timur. Sebenarnya, dalam perjanjian ekspor sampah itu, hanya koran atau kertas bekas saja yang dikirim. Tetapi faktanya, ternyata mereka diam-diam memasukkan sampah plastik dan sampah domestik di dalam tumpukan kertas bekas itu. Jumlahnya 40% dari total sampah yang dikirim! Setelah melakukan brand audit, kami temukan jenis sampah seperti kemasan deterjen, kemasan sabun atau shampo, kemasan makanan, popok bekas, bekas pembalut, botol minuman, dan sebagainya. Sampah-sampah itu mengandung zat berbahaya yang bisa mengkontaminasi lingkungan kita. Sampah domestik itu akhirnya dibuang ke sungai dan laut oleh industri kertas karena mereka tidak bisa mengolah sampahnya. Sampah-sampah dari negara lain itu akhirnya mencemari air dan udara kita! Pada tahun 2018, data dari BPS menunjukkan adanya peningkatan impor kertas bekas yang tercampur sampah plastik sebesar 283.152 ton. Angka ini merupakan puncak tertinggi impor sampah plastik selama 10 tahun terakhir, di mana pada 2013 impor sampah plastik Indonesia sekitar 124.433 ton. Kok bisa mereka kirim sampah ke Indonesia? Sebab utamanya karena China, yang dulu jadi negara tujuan ekspor sampah, sudah menghentikan terima impor sampah sejak tahun 2018. Gimana perasaan kalian kalau negara yang kalian cintai ini malah jadi tempat sampah negara lain? Apalagi menurut UU Pengelolaan Sampah, mengirimkan sampah domestik ke Indonesia adalah tindakan terlarang! Maka melalui petisi ini kami menuntut Presiden Joko Widodo untuk SEGERA menghentikan sepenuhnya kegiatan impor sampah plastik yang terjadi di Indonesia. Kami membutuhkan dukunganmu untuk menandatangani dan menyebarkan petisi ini. Karena dengan semakin banyak dukungan, maka semakin banyak pula yang mendorong pemerintah untuk segera tegas membebaskan negara tercinta Indonesia dari sampah-sampah negara asing! #IndonesiaNotRecycleBin

ECOTON FOUNDATION
432,159 supporters
Petitioning Siti Nurbaya Bakar, Joko Widodo

JANGAN BIARKAN DATOK MATI SIA-SIA! (Datok Medina) Evakuasi BONITA SECEPATNYA!

sehubungan dengan kejadian pembantaian terhadap seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Batang Natal 4 Maret 2018 kemarin.    Juga pernyataan dari Saudara Sumarlin Lubis, berkenaan dengan Harimau. Lalu kasus BONITA, harimau betina di kec. Pelangiran, Riau yang sudah menyerang 2 manusia. Mengalami inhabituasi setelah penyerangan pertama.  Diduga karena anak Bonita disantap oleh oknum masyarakat sekitar.    KAMI MENUNTUT: 1. usut tuntas kasus Harimau Medina! apa yang mereka sudah lakukan : - membunuh satwa dilindungi dengan berbekal surat pernyataan yang dibuat atas dasar tekanan (mengada-ada) dan menghalangi evakuasi oleh petugas, padahal petugas yang mau mengevakuasi sudah datang dan malah ditolak. - menyekap dan mengancam aparatur negara (pihak berwenang). ada apa ini? kenapa sampai sebegitu tidak maunya si harimau dievakuasi?? kronologi kejadian dapat di cek di  link di bawah ini: https://bbksdasumaterautara.com/2018/03/05/press-release-penanganan-konflik-harimau-sumatera-di-kabupaten-madina/ 2. pemerintah berikan sanksi tegas kepada pelaku, bukan hanya saat ini tapi juga semua kasus jika ada penangkapan apalagi pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi. terutama jika pelaku adalah aparat hukum! 3. edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat pedalaman tentang jenis-jenis satwa dilindungi beserta hukumnya, info kontak lembaga yang bisa dihubungi untuk evakuasi, dan media seperti baligho atau plang di setiap desa tentang jenis-jenis satwa dilindungi dan hukumnya!  4. saudara SUMARLIN LUBIS, politisi dan kader Partai Demokrat, agar membuat klarifikasi dan pernyataan permohonan maaf atas pernyataannya di akun Facebooknya yang menyatakan bahwa masyarakat Kec. Batang Natal tidak butuh harimau (babiat), yang pastinya akan semakin membuat masyarakat menjadi semakin gencar memburu harimau dan melenyapkan harimau dari minimal Kec. Batang Natal. dan seolah melegalkan perbuatan masyarakat yang melanggar hukum tsb. “Kami tidak butuh harimau”Itu anda!hutan masih butuh harimau..Kami masih butuh harimau kami..Hidupnya terlalu berharga lebih dari sekedar suvenir yang anda ambil dari tubuhnya. Surat?Lantas bisa cuci tangan dengan surat?Bukan surat itu yang bertanggungjawab bung!!Surat itu keluar karena adanya tekanan untuk mengeluarkan surat itu.Dan lagi, adanya surat itu semakin menunjukkan kebutuhan untuk membunuh harimau malang itu sampai harus menekan, menyandera, memaksa petugas untuk membuat surat itu.Siapa yang menekan??Kenapa memaksa??Untuk apa?? Ada apa ini sebenarnya??Kenapa isu itu ada..Siapa yang menyergapnya..Untuk apa memasuki rumah mereka..Mengapa mengganggu mereka..Kenapa harus membunuh mereka..Jangan berkelit karena mereka sudah menyerang manusia..karena kenyataannya isu murahan lah yang menyerang manusia!! Akankah ada jawaban untuk itu semua? Entah!Karena yang ada kini hanya..Mereka sudah menyerang kerabat manusia..Mereka sudah merugikan..Mereka sudah meresahkan..Mereka sudah keluar dari hutan..merekalah yang selalu salah..Merekalah yang harus tiada..Padahal sejatinya korban..Adalah yang terbunuh dalam keadaan tak mampu membela diri..Dan masih tak sadar..Manusialah yang akhirnya merugi dengan ketiadaan mereka. Indonesia tanpa harimau, bukanlah Indonesia bung!!   5. Bonita segera dievakuasi, tanpa pengecualian! Dan full proteksi dari pemerintah, bahkan jika perlu pemerintah pusat turun tangan langsung! 6. Pemerintah harus mengadakan pengkajian ulang soal anak.Bonita yang disantap. Usut tuntas siapa pelaku dan ditindak sesuai dengan hukum berlaku!    kejadian seperti ini terus terulang dan terulang.. sampai kapan kita terus DIAM??? apakah kita harus tunggu sampai negara ini tinggal debu dan tanah?? apakah kita harus menunggu sampai harimau itu habis dan hanya tinggal sejarah seperti saudaranya, harimau jawa? ayo kawan-kawan!  buktikan bahwa kita INDONESIA punya suara dan masih PEDULI terhadap lingkungan kita! mari berjuang bersama kami, di sisi kami! bantu kami agar ketidak adilan ini berakhir! JANGAN BIARKAN DATOK MATI SIA-SIA!!   by:  Pramuka Sahabat Satwa (Prabawa)

PRABAWA
332,110 supporters
Petitioning Joko Widodo, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M​.​Sc, Ir. Wiratno, M​.​Sc

Hentikan sirkus keliling Lumba-Lumba!

--English version: www.change.org/travellingdolphins -- Mereka sengaja dibuat lapar. Mereka diangkut truk yang sempit, gelap, dan pengap. Klorin dalam kolam sering membuat mereka buta. Bunyi yang mereka dengar dalam truk, pesawat, atau musik keras pertunjukkan membuat kerusakan sonar. Tidak heran bila mereka sering ditemukan mati. Dan semua ini dengan dalih pendidikan dan pelestarian? Inilah yang ditemukan pada sirkus lumba-lumba keliling PT. Wersut Seguni Indonesia (WSI) dan beberapa lainnya. Mereka mendapatkan lumba-lumba dari hasil tangkapan di sekitar pulau Karimun Jawa, 2-3 juta per ekor. Saking buruknya industri ini, praktek ini telah dihentikan di seluruh dunia, kecuali Indonesia. Hal ini dapat kita hentikan apabila kita bisa menekan perusahaan-perusahaan lain untuk mendukungnya. Dengan tekanan-tekanan serupa, Carrefour, hero, Giant, Lottemart telah setuju untuk berhenti menyediakan tempat parkirnya untuk area sirkus ini. Begitu pula dengan Garuda, yang telah berkomitmen untuk berhenti mengangkut lumba-lumba dengan pesawatnya dan Teh Botol Sosro, Coca-Cola yang telah berhenti mensponsori.  Namun, praktik sirkus lumba keliling masih ada sampai sekarang, diadakan diberbagai mal daerah, dan bahkan difasilitasi oleh Pemkab, Pemkot, dan Pemda, bahkan di ruang publik! Mari kita berikan mereka kesempatan untuk melakukan hal yang benar. Paraf petisi ini, sekarang! Dan selamatkan Lumba-Lumba Indonesia. World’s last remaining travelling dolphin circusses in Indonesia:  http://vimeo.com/29454682  Facebook: https://www.facebook.com/pages/Close-Down-Indonesian-Dolphin-Traveling-Circus/126111427469027 Twitter: @savedolphin_ina --------------------------------------------  

Jakarta Animal Aid Network
343,306 supporters
Selamatkan Prof Bambang Hero Saharjo

Kami 100 persen mendukung penuh Prof. Bambang Hero melawan gugatan perdata yang dilakukan pembakar hutan/lahan PT. Jatim Jaya Perkasa. Terima kasih saya sampaikan atas dukungan juga dari para pihak. Seorang ahli berperan sangat penting dan dibutuhkan dalam peradilan guna mewujudkan hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. PT. JJP seperti tidak menghormati putusan hukum dengan langkah gugatan kepada saksi ahli. Pemerintah punya berbagai instrumen untuk menertibkan korporasi pembangkang. Negara tidak boleh kalah melawan pelaku kejahatan lingkungan, pelaku pembakaran hutan/lahan. Salam, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

4 years ago
ช่วยหมีออกจากสวนสัตว์บันดุง อินโดนีเซีย โดยด่วน!

สวัสดี ดิฉันทราบเรื่องร้องเรียนจากหน่วยงานพิทักษ์สัตว์ Scorpion Foundation ที่เป็นผู้สร้างเเคมเปญรณรงค์นี้เพื่อช่วยหมีออกจากสวนสัตว์บันดุง ก่อนอื่นดิฉันอยากขอขอบคุณทุกท่านที่ร่วมกันแจ้งข่าวให้เจ้าหน้าที่ได้รับทราบ และช่วยเราในการติดตามสภาพของสัตว์ในสวนสัตว์แห่งนี้ ตั้งแต่ทราบเรื่องดิฉันได้มอบหมายเจ้าหน้าที่ตั้งทีมงานที่ผู้เชี่ยวชาญและมีสัตวแพทย์ เข้าตรวจสุขภาพและความเป็นอยู่ของหมีที่สวนสัตว์บันดุง ขณะเดียวกันก็สืบเสาะข้อมูลที่เกี่ยวข้องอื่นๆ เพื่อประกอบการพิจารณา สัปดาห์นี้ เจ้าหน้าที่และทีมงานทุกคนจะประชุมกันอีกครั้งเพื่อประเมินว่าควรออกมาตรการอะไร แล้วดิฉันจะอัพเดทผลการประชุมให้ทุกท่านทราบอีกครั้ง ขอบคุณมาก ดร.สิติ นูบายา บาการ์ รัฐมนตรีกระทรวงธรรมชาติและสิ่งแวดล้อม สาธารณรัฐอินโดนีเซีย ------- Dear friends I have received and read the petition submitted by friends from Scorpion Foundation. First of all I want to thank you for the report that was presented to me. This greatly helps us in monitoring the welfare of animals, particularly those in zoos. Since knowing this problem, I've sent a team to the field to check directly the condition of the bears in Bandung Zoo as well as to collect materials and information which I will use to make the right decision. In addition, a doctor is also included in the team to perform a complete medical examination and welfare of animals, including the suitability of the condition of the place. On Monday, we will be meeting to discuss examination results to determine what decisions I would take. I will inform you, our friends, further regarding the decision which will be make after hearing the report of the team and the results of the meeting. Thank you, Minister of Environment and Forestry Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.

6 years ago
Selamatkan Beruang Kelaparan di Kebun Binatang Bandung.

Teman-teman, Saya sudah menerima dan membaca petisi yang disampaikan oleh kawan-kawan dari Yayasan Scorpion. Pertama-tama saya ingin berterima kasih atas laporan yang disampaikan kepada saya. Ini sangat membantu kami dalam memantau kesejahteraan hewan, terutama yang berada dalam kebun binatang. Sejak mengetahui permasalahan ini, saya sudah mengirim tim ke lapangan untuk mengecek langsung kondisi beruang di Kebun Binatang Bandung, serta tim mengumpulkan bahan-bahan dan keterangan yang akan saya pergunakan untuk mengambil keputusan yang tepat. Selain itu, ikut dalam tim adalah dokter yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan lengkap dan kesejahteraan hewan, berikut kelayakan kondisi tempat. Hari senin nanti, kami akan rapat gelar hasil pemeriksaan untuk menentukan keputusan apa yang akan saya ambil. Saya akan menginformasikan lagi kepada teman-teman keputusan selanjutnya setelah saya mendengar laporan dari tim dan hasil rapat. Terima kasih, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.

6 years ago
#JanganTundaLagi Lanjutkan dan Dukung Penerbitan Peraturan Kantong Plastik Tidak Gratis!

Teman-teman, Terima kasih perhatiannya atas isu sampah di Indonesia. Petisi yang telah dibuat komunitas Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) ini adalah petisi yang penting. Saya sepakat dengan 20 ribu lebih penandatangan, bahwa saatnya kita kurangi secara signifikan limbah plastik yang ada. Jumlah limbah plastik di Indonesia terlalu banyak. Hampir 10 Milyar lembar kantong plastik kta digunakan, dan 95% menjadi sampah. Maka itu, gerakan konsumen macam ini punya potensi besar dalam membawa perubahan. Minggu lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan surat edaran di bawah Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Nomor: SE-06/PSLB3-PS/2015). Surat ditujukan kepada kepala daerah dan pelaku usaha; mengenai penerapan plastik berbayar di seluruh gerai pasar modern di Indonesia. Hal ini dalam rangka sosialisasi dan persiapan penerapan kebijakan tersebut. Presiden juga telah memberi atensi khusus. Berdasarkan pendalaman masalah di berbagai kota di Indonesia, Presiden telah memerintahkan agar ada regulasi yang dapat mendorong Pemda secara konkret menyelesaikan persoalan sampah beserta percepatannya pada tahun 2016 dan 2017 ini. Untuk itulah saat ini sedang difinalisasi aturan-aturan sampah menyangkut strategi nasional dan agenda percepatan oleh pemda tahun 2016 ini. Untuk komunitas GIDKP dan semua yang peduli isu sampah, teruskan perjuangannya, jangan bosan membantu kerja pemerintah yang berat ini. Salam Hormat, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

7 years ago
#JanganTundaLagi Terbitkan Peraturan Menteri Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik!

Teman-teman, Terima kasih perhatiannya atas isu sampah di Indonesia. Petisi yang telah dibuat komunitas Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) ini adalah petisi yang penting. Saya sepakat dengan 20 ribu lebih penandatangan, bahwa saatnya kita kurangi secara signifikan limbah plastik yang ada. Jumlah limbah plastik di Indonesia terlalu banyak. Hampir 10 Milyar lembar kantong plastik kta digunakan, dan 95% menjadi sampah. Maka itu, gerakan konsumen macam ini punya potensi besar dalam membawa perubahan. Minggu lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan surat edaran di bawah Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (Nomor: SE-06/PSLB3-PS/2015). Surat ditujukan kepada kepala daerah dan pelaku usaha; mengenai penerapan plastik berbayar di seluruh gerai pasar modern di Indonesia. Hal ini dalam rangka sosialisasi dan persiapan penerapan kebijakan tersebut. Presiden juga telah memberi atensi khusus. Berdasarkan pendalaman masalah di berbagai kota di Indonesia, Presiden telah memerintahkan agar ada regulasi yang dapat mendorong Pemda secara konkret menyelesaikan persoalan sampah beserta percepatannya pada tahun 2016 dan 2017 ini. Untuk itulah saat ini sedang difinalisasi aturan-aturan sampah menyangkut strategi nasional dan agenda percepatan oleh pemda tahun 2016 ini. Untuk komunitas GIDKP dan semua yang peduli isu sampah, teruskan perjuangannya, jangan bosan membantu kerja pemerintah yang berat ini. Salam Hormat, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

7 years ago
Mohon segera adakan "duduk bersama" untuk mencari solusi permanen untuk bencana kabut asap

Teman-teman, Terima kasih telah terus mengawal kami melalui petisi mengenai isu darurat asap ini. Saya menulis ini dari Kalimantan Selatan dan setelah ini ke Sumatera Utara dan Jambi untuk memantau keadaan di lapangan dan terus mencari solusi. Area kebakaran mencapai 190 ribu ha lebih dibandingkan dengan tahun lalu sekitar 40 ribu saja. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah meneliti 139 perusahaan terkait hutan atau kebun dari pelepasan kawasan. Dari situ, ada 26 perusahaan yang kami sedang teliti kemungkinan pidana. Hal itu juga dilakukan oleh POLRI dan diantaranya telah ditetapkan tersangka. Solusi jangka panjang yang sedang dikembangkan adalah tata kelola gambut dan penggunaan lahan yang tepat, kekuatan kelembagaan masyarakat dalam pemadaman secara partisipatif, dan tentunya yang sangat penting: ketaatan hukum bersama dunia usaha para pemegang konsesi lahan. Sekian update dari saya sejauh ini. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

7 years ago
@Jokowi @bravonur :Tindak Tegas Pembakar Hutan dan Lahan

Teman-teman, Terima kasih telah terus mengawal kami melalui petisi mengenai isu darurat asap ini. Saya menulis ini dari Kalimantan Selatan dan setelah ini ke Sumatera Utara dan Jambi untuk memantau keadaan di lapangan dan terus mencari solusi. Area kebakaran mencapai 190 ribu ha lebih dibandingkan dengan tahun lalu sekitar 40 ribu saja. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah meneliti 139 perusahaan terkait hutan atau kebun dari pelepasan kawasan. Dari situ, ada 26 perusahaan yang kami sedang teliti kemungkinan pidana. Hal itu juga dilakukan oleh POLRI dan diantaranya telah ditetapkan tersangka. Solusi jangka panjang yang sedang dikembangkan adalah tata kelola gambut dan penggunaan lahan yang tepat, kekuatan kelembagaan masyarakat dalam pemadaman secara partisipatif, dan tentunya yang sangat penting: ketaatan hukum bersama dunia usaha para pemegang konsesi lahan. Sekian update dari saya sejauh ini. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

7 years ago
Cabut izin usaha dan pengelolaan hutan perusahaan-perusahaan pembakar hutan di Riau dan sekitarnya! Usir mereka dari Riau!

Teman-teman, Terima kasih telah terus mengawal kami melalui petisi mengenai isu darurat asap ini. Saya menulis ini dari Kalimantan Selatan dan setelah ini ke Sumatera Utara dan Jambi untuk memantau keadaan di lapangan dan terus mencari solusi. Area kebakaran mencapai 190 ribu ha lebih dibandingkan dengan tahun lalu sekitar 40 ribu saja. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah meneliti 139 perusahaan terkait hutan atau kebun dari pelepasan kawasan. Dari situ, ada 26 perusahaan yang kami sedang teliti kemungkinan pidana. Hal itu juga dilakukan oleh POLRI dan diantaranya telah ditetapkan tersangka. Solusi jangka panjang yang sedang dikembangkan adalah tata kelola gambut dan penggunaan lahan yang tepat, kekuatan kelembagaan masyarakat dalam pemadaman secara partisipatif, dan tentunya yang sangat penting: ketaatan hukum bersama dunia usaha para pemegang konsesi lahan. Sekian update dari saya sejauh ini. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

7 years ago
Kembalikan Hak Masyarakat Riau Atas Udara Yang Bersih!

Teman-teman, Terima kasih telah terus mengawal kami melalui petisi mengenai isu darurat asap ini. Saya menulis ini dari Kalimantan Selatan dan setelah ini ke Sumatera Utara dan Jambi untuk memantau keadaan di lapangan dan terus mencari solusi. Area kebakaran mencapai 190 ribu ha lebih dibandingkan dengan tahun lalu sekitar 40 ribu saja. Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah meneliti 139 perusahaan terkait hutan atau kebun dari pelepasan kawasan. Dari situ, ada 26 perusahaan yang kami sedang teliti kemungkinan pidana. Hal itu juga dilakukan oleh POLRI dan diantaranya telah ditetapkan tersangka. Solusi jangka panjang yang sedang dikembangkan adalah tata kelola gambut dan penggunaan lahan yang tepat, kekuatan kelembagaan masyarakat dalam pemadaman secara partisipatif, dan tentunya yang sangat penting: ketaatan hukum bersama dunia usaha para pemegang konsesi lahan. Sekian update dari saya sejauh ini. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia

7 years ago
ปล่อยโลมาในบ่อคลอรีนแคบที่ Wake Bali Adventure Park ในบาหลีให้กลับคืนสู่ท้องทะเล

เรียนทุกท่าน ขอบคุณทุกท่านที่แสดงความห่วงใย และความกังวลผ่านแคมเปญรณรงค์เพื่อปกป้องสัตว์และธรรมชาติรอบตัวเรา โปรดเข้าใจว่าดิฉันทราบเรื่องการกักขังโลมาที่ศูนย์กิจกรรมในบาหลีมาตั้งแต่แรกเริ่ม และขณะนี้ กำลังติดตามความคืบหน้าเพื่อจะนำมาแจ้งให้ทุกท่านทราบ ตั้งแต่ทราบข่าวเกี่ยวกับแคมเปญรณรงค์น ดิฉันได้ปรึกษากับทีมงาน และเมื่อหลายวันก่อนดิฉันได้รับรายชื่อของผู้สนับสนุนแคมเปญรณรงค์ทั้งหมดผ่านเจ้าหน้าที่ของ Jakarta Animal Aid Network ดิฉันขอเรียนว่า เรามีความตั้งใจจริงที่จะแก้ไขปัญหา และกำลังสืบหาความจริง หากเราพบว่ามีการกระทำความผิดในศูนย์กิจกรรมฯ จริง เช่น การทำร้ายสัตว์ การปล่อยปะละเลย หรือ ตรวจพบว่าคุณภาพการดูแลสัตว์ต่ำกว่ามาตรฐาน ขอให้ทุกท่านเชื่อว่า เราจะดำเนินการกับผู้กระทำผิดให้ถึงที่สุด เพราะประเด็นนี้ทำให้เกิดกระแสสังคม วิพากษ์วิจารณ์แหล่งท่องเที่ยวมากมายที่มีการจัดแสดงโลมา หรือสัตว์ชนิดอื่นๆ ดิฉันจึงอยากให้สาธารณชน และผู้เชี่ยวชาญ ช่วยกันคิดว่าอะไรจะเป็นทางออกที่ดีที่สุด ที่จะเกิดผลกระทบต่อสิ่งแวดล้อม สัตว์ สิ่งมีชีวิตทั้งหลายน้อยที่สุด ดิฉันและทีมงานกำลังวางแผนเพื่อจัดเวทีเสวนาเกี่ยวกับโลมาที่ศูนย์กิจกรรมในบาหลี และจะเชิญผู้เชี่ยวชาญจากสาขาต่างๆ เช่น การศึกษา จิตวิทยา การอนุรักษ์สัตว์ป่าและธรรมชาติ รวมไปถึงหน่วยงานภาคประชาสังคม เพื่อหาทางออกในการแก้ปัญหาร่วมกัน ดิฉันจะนำความคืบหน้า และผลจากวงเสวนามาอัพเดทให้ทุกท่านได้ทราบ ขอบคุณ ดร.สิติ นูบายา บาการ์ รัฐมนตรีกระทรวงธรรมชาติและสิ่งแวดล้อม สาธารณรัฐอินโดนีเซีย

8 years ago