Kuliah Online "tidak cocok" di MANADO,..

Petisi ini mencapai 11 pendukung

Masalahnya

Selain pemangku kebijakan, orang tua maupun mahasiswa merasakan hal yang sama. Tidak sedikit mahasiswa yang mengeluhkan pembelajaran daring yang "sangat tidak efektif ". Apalagi jika terus-menerus seperti ini tanpa adanya solusi.

Permasalahan yang sering dialami mahasiswa di antaranya adalah :
Pertama, tidak memahami materi yang disampaikan, karena kondisi sinyal dan juga keterbatasan media yang ada.

Bahkan, tidak sedikit yang kebingungan memahami materi yang diajarkan. Selain tidak memahami apa yang disampaikan, mahasiwa mengeluhkan jumlah tugas yang cukup banyak dibandingkan dengan pembelajaran secara luring atau tatap muka. Bahkan, Ada sekitar 7 dari 9 dosen yang lebih sering memberikan tugas dibandingkan menjelaskan materi belajar.

Kedua, Sarana pendidikan yang belum Siap, tidak sedikit mahasiswa yang kekurangan akses internet dalam setiap pembelajaran melalui media sosial ataupun menggunakan video tatap muka. Hampir semua mahasiwa, baik di perkotaan ataupun pelosok mengalami hal ini. Akses internet di perkotaan sulawesi utara hanya beberapa yang bagus. Untuk daerah pedesaan, pegunungan, dan juga daerah di luar pulau, mengalami akses internet yang kurang baik karena tidak sedikit daerah di sulawesi utara yang belum maksimal memiliki jaringan internet .

Universitas sam ratulangi MANADO
Telah memberikan tunjangan kuota internet kepada mahasiwa, tapi bagaiman dengan mahasiwa yang banyak juga karana kondisi pandemi di mana perekonomian semakin sulit, yang memungkinkan mahasiwa tidak memiliki sarana untuk belajar daring, seperti telepon pintar ataupun laptop, atau alat lainnya sebagai penunjang pendidikan. UANG KULIAH TUNGGAL ( UKT ) di universitas sam ratulangi manado, yang MAHAL, mahasiswa merasa hal ini tidak sebanding dengan kuliah online yang hanya membuat tugas dan mendownload PPT dari dosen.

Solusinya :
Agar kualitas pendidikan tidak tambah buruk, sebaiknya, di perkuliahan semester genap 2020/2021 (feb-jul 2021), harus di lakukan secara luring / tatap muka.
Dengan mengacu pada PERATURAN GUBERNUR SULAWESI UTARA NOMOR 44 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU MENUJU MASYARAKAT PRODUKTIF DAN AMAN COVID-19 DI PROVINSI SULAWESI UTARA. Maka demi kemaslahatan bersama Mahasiswa, dosen, satpam dan lain sebagainya harus menjalankan protokol kesehatan, dalam menjalankan aktifitas akademik.

 

avatar of the starter
Mahasiwa UniversitasPembuka Petisi

Pengambil Keputusan

Universitas Sam Ratulangi
Universitas Sam Ratulangi
Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc.
Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc.
oly dodo kambei
oly dodo kambei

Perkembangan Terakhir Petisi