Petition updateTolak Sistem Tapera, Hanya Akan Menambah Penderitaan RakyatPengusaha, Buruh Hingga Driver Ojol, Tegas Tolak Tapera
Suhari EteBatam, Indonesia
Jun 3, 2024

kebijakan Tapera terus menyulut reaksi penolakan dari berbagai kalangan. Diisukan juga akan menyasar pekerja informal, termasuk misalnya mitra pengemudi transportasi online, wacana Tapera semakin kencang mendapat penolakan.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya menolak adanya rencana potongan wajib untuk BP Tapera yang akan dikenakan kepada para mitra pengemudi ojek online (ojol).

”Karena sudah banyak potongan penghasilan ojol selama ini, seperti pajak, potongan aplikasi dengan kisaran 15 sampai 25 persen lalu akan dibebani lagi untuk potongan wajib BP Tapera, akhirnya pekerja kecil seperti ojol harus dibebani oleh pemerintah. Jadi kami menolak keras,” ujar Igun, kepada Jawa Pos (JPG), Senin (3/6).

Selain itu, Igun menyesalkan belum pernah adanya komunikasi sedikitpun pihak pemerintah dengan  asosiasi. ”Terlepas kami tidak perlu pemahaman juga dari pemerintah. Makanya bagi kami penolakan potongan wajib BP Tapera adalah harga mati tanpa ada tawaran solusi lain,” beber Igun.

Di lain pihak, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati juga melontarkan penolakan potongan Tapera bagi pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. “Karena membebani pengemudi di tengah ketidakpastian pendapatan yang semakin menurun,” ujarnya.

Lily berharap pemerintah melibatkan aspirasi publik sebelum membuat keputusan. Dengan begitu, aturan mendatangkan manfaat bagi rakyat, termasuk pekerja online seperti pengemudi taksi dan ojek online alias ojol.

Dalam kajian yang dirilis Center of Economic and Law Studies (Celios), dipaparkan beberapa dampak negatif kebijakan Tapera. Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menyampaikan, kebijakan Tapera berdasarkan hasil simulasi ekonomi menyebabkan penurunan PDB sebesar Rp1,21 triliun, yang menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi nasional.

’’Perhitungan menggunakan model Input-Output juga menunjukkan surplus keuntungan dunia usaha turut mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun dan pendapatan pekerja turut terdampak, dengan kontraksi sebesar Rp200 miliar, yang berarti daya beli masyarakat juga berkurang dan menurunkan permintaan berbagai jenis sektor usaha,’’ ujar Huda di Jakarta, Senin (3/6).

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X