Tolak pembangunan Glamping dan Cafe pada situs Watulawang

141

Ayo dapatkan 200 tanda tangan!
Petisi dengan lebih dari 1.000 pendukung 5 kali lebih mungkin untuk menang!

Masalahnya

Watulawang di Desa Ngliman, Nganjuk adalah situs sakral yang menjadi bagian penting dari kampung adat kami. Situs ini bukan hanya sekedar lokasi, tetapi merupakan warisan budaya yang memiliki nilai spiritual dan sejarah yang dalam bagi masyarakat setempat. Pembangunan fasilitas bisnis seperti Glamping dan Cafe di atas situs ini tidak hanya mengancam keutuhannya tetapi juga dapat merusak ekosistem alam yang ada di sekitarnya.

Situs Watulawang telah ada selama berabad-abad dan dihormati sebagai tempat yang memiliki makna budaya dan spiritual. Pembangunan bisnis modern di area ini dapat mengakibatkan perubahan drastis pada lingkungan serta mengancam keberlanjutan tradisi dan budaya yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Pengalaman dari daerah lain menunjukkan bahwa pembangunan yang tidak sesuai dengan harmoni alam dan budaya setempat seringkali berujung pada kerusakan jangka panjang dan hilangnya identitas budaya.

Kami menghargai nilai ekonomi yang bisa dibawa oleh pembangunan, namun kami percaya ada cara yang lebih bijaksana dan berkelanjutan untuk mengembangkan pariwisata tanpa mengorbankan situs bersejarah kami. Kami mendesak pihak berwenang untuk meninjau kembali rencana ini dan mempertimbangkan dampak jangka panjangnya terhadap alam dan budaya kami. Dengan menandatangani petisi ini, Anda membantu kami menyuarakan keprihatinan ini kepada para pengambil kebijakan dan mendukung pelestarian Waru Lawang dan lingkungan yang ada sekitar.

Dukunglah kami dalam upaya untuk melindungi situs yang sakral ini dan mempertahankan kekayaan budaya yang tak ternilai harganya. Mohon tandatangani petisi ini untuk mendesak pembatalan proyek pembangunan Glamping dan Cafe di situs Watulawang.

avatar of the starter
heru MAKIPembuka PetisiHeru Satriyo,S.Ip Ketua LSM MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Propinsi Jawa Timur

Perkembangan Terakhir Petisi