"TEGAKKAN HUKUM" Segera tetapkan tersangka penyebar fitnah Ijazah palsu Jokowidodo

Penandatangan terbaru:
Wahyu Nayaka dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Tegakkan Hukum! Segera Tetapkan Tersangka Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Presiden ke 7 Ir. H. Jokowidodo

Kami, masyarakat Indonesia yang peduli pada keadilan dan kebenaran, menyatakan sikap:

Beberapa waktu terakhir, Presiden Ke 7 Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo difitnah dengan tuduhan ijazah palsu. Tuduhan ini bukan hanya menyerang pribadi, tetapi juga merendahkan martabat bangsa dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Fitnah tersebut jelas-jelas:

Menyesatkan masyarakat dengan berita bohong.

Mencemarkan nama baik Presiden ke 7 Republik Indonesia.

Diduga melanggar UU ITE serta pasal penghinaan dan fitnah dalam KUHP.

Presiden Ke 7 Ir. H. Jokowidodo telah melaporkan pihak-pihak yang menuduhkan hal tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia. Namun hingga kini, masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum.

👉 Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera:

Menetapkan tersangka kepada orang-orang yang dilaporkan oleh Presiden Ke 7 Ir. H.Joko Widodo.

Menindaklanjuti laporan secara cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Menunjukkan kepada publik bahwa hukum di Indonesia benar-benar ditegakkan, tanpa pandang bulu.

🔴 Tandatangani petisi ini sebagai bentuk dukungan kita untuk:

Melawan fitnah dan berita bohong.

Menjaga nama baik Presiden ke 7 Republik Indonesia.

Menegakkan keadilan demi keutuhan bangsa.

Bersama kita jaga martabat Presiden ke 7 dan wibawa hukum di Indonesia!

avatar of the starter
VQ GamingPembuka Petisi
Kemenangan
Petisi ini membuat perubahan dengan 1.791 pendukung!
Penandatangan terbaru:
Wahyu Nayaka dan 19 lainnya baru saja menandatanganinya.

Masalahnya

Tegakkan Hukum! Segera Tetapkan Tersangka Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Presiden ke 7 Ir. H. Jokowidodo

Kami, masyarakat Indonesia yang peduli pada keadilan dan kebenaran, menyatakan sikap:

Beberapa waktu terakhir, Presiden Ke 7 Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo difitnah dengan tuduhan ijazah palsu. Tuduhan ini bukan hanya menyerang pribadi, tetapi juga merendahkan martabat bangsa dan melemahkan kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Fitnah tersebut jelas-jelas:

Menyesatkan masyarakat dengan berita bohong.

Mencemarkan nama baik Presiden ke 7 Republik Indonesia.

Diduga melanggar UU ITE serta pasal penghinaan dan fitnah dalam KUHP.

Presiden Ke 7 Ir. H. Jokowidodo telah melaporkan pihak-pihak yang menuduhkan hal tersebut kepada Kepolisian Republik Indonesia. Namun hingga kini, masyarakat menanti langkah tegas aparat penegak hukum.

👉 Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera:

Menetapkan tersangka kepada orang-orang yang dilaporkan oleh Presiden Ke 7 Ir. H.Joko Widodo.

Menindaklanjuti laporan secara cepat, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Menunjukkan kepada publik bahwa hukum di Indonesia benar-benar ditegakkan, tanpa pandang bulu.

🔴 Tandatangani petisi ini sebagai bentuk dukungan kita untuk:

Melawan fitnah dan berita bohong.

Menjaga nama baik Presiden ke 7 Republik Indonesia.

Menegakkan keadilan demi keutuhan bangsa.

Bersama kita jaga martabat Presiden ke 7 dan wibawa hukum di Indonesia!

avatar of the starter
VQ GamingPembuka Petisi

Perkembangan Terakhir Petisi