Stop the Neglect — Acheh and Sumatra Need Emergency Aid Now

Recent signers:
Jasmine R. and 19 others have signed recently.

The Issue

Gulir ke bawah untuk membaca versi Bahasa Indonesia.

***

The floods that struck Acheh, North Sumatra, and West Sumatra in late November 2025 have escalated into a full-scale human rights emergency. Entire communities have been left stranded for days without food, clean water, or medical assistance. WALHI reports villages going a full week without aid; CELIOS confirms more than Rp 68 trillion in losses worsened by years of deforestation and mining; and Greenpeace warns that millions remain at risk due to systemic environmental mismanagement and delayed state action.

Despite this overwhelming devastation, Indonesia has still not declared a national disaster. This decision prevents the full mobilization of national resources and blocks international humanitarian assistance that could save lives. As a result, thousands of families remain isolated, malnourished, sick, and invisible. Children are drinking contaminated water. Survivors are pleading for basic necessities. Some have asked for coffins instead of food because they no longer believe help will come.

This is not merely a natural disaster — it is a preventable humanitarian catastrophe made worse by state negligence. The refusal to declare a national disaster, the failure to reach stranded victims, and the lack of food, clean water, and medical care constitute violations of the rights to life, health, food, water, and human dignity under international law.

As someone tied by blood to all three affected regions — Achehnese from my father’s side, Minang (West Sumatra) from my mother’s side, and with many relatives in North Sumatra — this tragedy cuts deeply. These are not just places on a map to me; they are my family, my heritage, and my people. Their suffering is personal, and their abandonment is unbearable to witness.

Therefore, I am calling on the United Nations, international human rights organizations, and global humanitarian bodies to urgently intervene. We need international pressure on Indonesia to immediately declare the Sumatra floods a national disaster, open the door to international humanitarian assistance, and take decisive steps to protect the affected population. We also urge international mechanisms to investigate the structural causes — including ecological destruction and governance failures — that intensified this crisis.

Millions of people across Acheh and Sumatra are still waiting for help. Every day of delay costs lives. Please sign and share this petition so that the international community is compelled to act and ensure that no more lives are lost to preventable neglect.

***

Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 telah berubah menjadi keadaan darurat kemanusiaan dan krisis hak asasi manusia. Selama berhari-hari, banyak komunitas terisolasi tanpa makanan, air bersih, atau bantuan medis. WALHI melaporkan ada desa-desa yang tidak menerima bantuan selama lima hingga tujuh hari. CELIOS menghitung kerugian lebih dari Rp 68 triliun, diperparah oleh deforestasi dan aktivitas tambang. Greenpeace memperingatkan bahwa jutaan orang tetap terancam akibat salah urus lingkungan dan lambannya respons negara.

Namun hingga sekarang, pemerintah Indonesia belum juga menetapkan status bencana nasional. Keputusan ini menghambat mobilisasi penuh sumber daya nasional dan menutup akses bantuan kemanusiaan internasional yang dapat menyelamatkan nyawa. Akibatnya, ribuan keluarga tetap terjebak, kelaparan, sakit, dan tidak terlihat. Anak-anak terpaksa meminum air kotor. Para orang tua menangis putus asa. Bahkan ada penyintas yang meminta peti jenazah karena mereka tidak lagi percaya bantuan akan datang.

Ini bukan sekadar bencana alam — ini adalah tragedi kemanusiaan yang dapat dicegah, namun memburuk karena kelalaian negara. Keterlambatan respons, tidak adanya bantuan dasar, dan penolakan untuk menetapkan bencana nasional telah melanggar hak untuk hidup, kesehatan, makanan, air bersih, dan martabat manusia sebagaimana dijamin hukum internasional.

Saya terikat darah dengan ketiga wilayah yang terdampak — Ayah saya Aceh, Ibu saya Minangkabau dari Sumatera Barat, dan banyak keluarga besar kami tinggal di Sumatera Utara. Ini bukan hanya tentang Aceh bagi saya — ini tentang keluarga saya, tanah kelahiran nenek moyang saya, dan seluruh masyarakat yang saya cintai. Derita mereka adalah duka saya, dan pengabaian yang mereka alami sungguh menyakitkan untuk disaksikan.

Karena itu, saya menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi hak asasi manusia internasional, dan lembaga kemanusiaan global untuk segera turun tangan. Kami membutuhkan tekanan internasional agar Indonesia segera menetapkan banjir Sumatra sebagai bencana nasional, membuka akses bantuan kemanusiaan internasional, dan mengambil tindakan nyata untuk melindungi masyarakat terdampak. Kami juga mendesak mekanisme internasional untuk menyelidiki penyebab struktural — termasuk perusakan ekologis dan kegagalan tata kelola — yang memperparah bencana ini.

Jutaan orang di Aceh dan Sumatra masih menunggu bantuan. Setiap hari keterlambatan berarti ada nyawa yang melayang. Tolong tandatangani dan sebarkan petisi ini, agar komunitas internasional turut bertindak dan tidak ada lagi nyawa yang hilang akibat kelalaian yang dapat dicegah.

198

Recent signers:
Jasmine R. and 19 others have signed recently.

The Issue

Gulir ke bawah untuk membaca versi Bahasa Indonesia.

***

The floods that struck Acheh, North Sumatra, and West Sumatra in late November 2025 have escalated into a full-scale human rights emergency. Entire communities have been left stranded for days without food, clean water, or medical assistance. WALHI reports villages going a full week without aid; CELIOS confirms more than Rp 68 trillion in losses worsened by years of deforestation and mining; and Greenpeace warns that millions remain at risk due to systemic environmental mismanagement and delayed state action.

Despite this overwhelming devastation, Indonesia has still not declared a national disaster. This decision prevents the full mobilization of national resources and blocks international humanitarian assistance that could save lives. As a result, thousands of families remain isolated, malnourished, sick, and invisible. Children are drinking contaminated water. Survivors are pleading for basic necessities. Some have asked for coffins instead of food because they no longer believe help will come.

This is not merely a natural disaster — it is a preventable humanitarian catastrophe made worse by state negligence. The refusal to declare a national disaster, the failure to reach stranded victims, and the lack of food, clean water, and medical care constitute violations of the rights to life, health, food, water, and human dignity under international law.

As someone tied by blood to all three affected regions — Achehnese from my father’s side, Minang (West Sumatra) from my mother’s side, and with many relatives in North Sumatra — this tragedy cuts deeply. These are not just places on a map to me; they are my family, my heritage, and my people. Their suffering is personal, and their abandonment is unbearable to witness.

Therefore, I am calling on the United Nations, international human rights organizations, and global humanitarian bodies to urgently intervene. We need international pressure on Indonesia to immediately declare the Sumatra floods a national disaster, open the door to international humanitarian assistance, and take decisive steps to protect the affected population. We also urge international mechanisms to investigate the structural causes — including ecological destruction and governance failures — that intensified this crisis.

Millions of people across Acheh and Sumatra are still waiting for help. Every day of delay costs lives. Please sign and share this petition so that the international community is compelled to act and ensure that no more lives are lost to preventable neglect.

***

Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 telah berubah menjadi keadaan darurat kemanusiaan dan krisis hak asasi manusia. Selama berhari-hari, banyak komunitas terisolasi tanpa makanan, air bersih, atau bantuan medis. WALHI melaporkan ada desa-desa yang tidak menerima bantuan selama lima hingga tujuh hari. CELIOS menghitung kerugian lebih dari Rp 68 triliun, diperparah oleh deforestasi dan aktivitas tambang. Greenpeace memperingatkan bahwa jutaan orang tetap terancam akibat salah urus lingkungan dan lambannya respons negara.

Namun hingga sekarang, pemerintah Indonesia belum juga menetapkan status bencana nasional. Keputusan ini menghambat mobilisasi penuh sumber daya nasional dan menutup akses bantuan kemanusiaan internasional yang dapat menyelamatkan nyawa. Akibatnya, ribuan keluarga tetap terjebak, kelaparan, sakit, dan tidak terlihat. Anak-anak terpaksa meminum air kotor. Para orang tua menangis putus asa. Bahkan ada penyintas yang meminta peti jenazah karena mereka tidak lagi percaya bantuan akan datang.

Ini bukan sekadar bencana alam — ini adalah tragedi kemanusiaan yang dapat dicegah, namun memburuk karena kelalaian negara. Keterlambatan respons, tidak adanya bantuan dasar, dan penolakan untuk menetapkan bencana nasional telah melanggar hak untuk hidup, kesehatan, makanan, air bersih, dan martabat manusia sebagaimana dijamin hukum internasional.

Saya terikat darah dengan ketiga wilayah yang terdampak — Ayah saya Aceh, Ibu saya Minangkabau dari Sumatera Barat, dan banyak keluarga besar kami tinggal di Sumatera Utara. Ini bukan hanya tentang Aceh bagi saya — ini tentang keluarga saya, tanah kelahiran nenek moyang saya, dan seluruh masyarakat yang saya cintai. Derita mereka adalah duka saya, dan pengabaian yang mereka alami sungguh menyakitkan untuk disaksikan.

Karena itu, saya menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, organisasi hak asasi manusia internasional, dan lembaga kemanusiaan global untuk segera turun tangan. Kami membutuhkan tekanan internasional agar Indonesia segera menetapkan banjir Sumatra sebagai bencana nasional, membuka akses bantuan kemanusiaan internasional, dan mengambil tindakan nyata untuk melindungi masyarakat terdampak. Kami juga mendesak mekanisme internasional untuk menyelidiki penyebab struktural — termasuk perusakan ekologis dan kegagalan tata kelola — yang memperparah bencana ini.

Jutaan orang di Aceh dan Sumatra masih menunggu bantuan. Setiap hari keterlambatan berarti ada nyawa yang melayang. Tolong tandatangani dan sebarkan petisi ini, agar komunitas internasional turut bertindak dan tidak ada lagi nyawa yang hilang akibat kelalaian yang dapat dicegah.

The Decision Makers

UN OCHA (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs)
UN OCHA (Office for the Coordination of Humanitarian Affairs)
International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC)
International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC)
Petition updates
Share this petition
Petition created on December 5, 2025