Petition updateHentikan Perbudakan dan Kekerasan terhadap PRT! Masukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam Daftar Prioritas Prolegnas 2015!Gara-gara DPR dan Menaker abaikan RUU PPRT, Nenek Patini tidak dapatkan keadilan
Jala PRTIndonesia
Mar 2, 2015
Kawan, Lagi dan lagi Pekerja Rumah Tangga mengalami kekerasan dan penyiksaan. Kali ini seorang nenek berusia 60 tahun yang bekerja sebagai PRT di Depok, mendapatkan kekerasan dari majikan, kedua matanya luka lebam. http://megapolitan.kompas.com/read/2015/02/28/16091061/Wajahnya.Lebam.PRT.Tua.di.Depok.Diduga.Disiksa.Majikan Namun berdasarkan investigasi yang dilakukan Jala PRT dan LBH Jakarta, kasus ini belum diproses oleh kepada pihak kepolisian. Hal ini menunjukan bahwa kekerasan terhadap PRT tidak dilihat sebagai tindak pidana dan tidak menjadi prioritas bagi aparat kepolisian. Sementara itu, hingga saat ini masih belum terlihat tanda-tanda DPR dan pemerintah memprioritaskan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Mulai tanggal 7 Maret nanti, lebih dari 100 orang akan melakukan aksi dan reli Mogok Makan. Mereka adalah pekerja rumah tangga di Indonesia, Buruh migran dan PRT migran di berbagai Negara, serta para pendukung yang menyuarakan tuntutan perlindungan PRT di dalam dan di luar negeri. Reli ini dilakukan sebagai wujud keprihatinan terhadap sikap DPR dan Menaker yang Pro Perbudakan PRT melalui ketidakberpihakan mereka terhadap kebijakan perlindungan PRT. Terus dukung upaya perlindungan PRT dengan menyebarkan petisi ini. Teman-teman juga bisa mendukung langsung dengan terlibat di dalam Aksi dan Reli Mogok Makan ini. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Eny: +6285711457214 atau Nisaa: +6281380709637
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X