Segera Bebaskan Ketujuh Terpidana Tak Bersalah Sebelum 16 Agustus 2024


Segera Bebaskan Ketujuh Terpidana Tak Bersalah Sebelum 16 Agustus 2024
Masalahnya
Kami, warga Indonesia, merasa prihatin dengan ketidakadilan yang menimpa tujuh terpidana yang saat ini masih dipenjara meskipun telah ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa mereka tidak bersalah. Prinsip keadilan merupakan landasan negara hukum kita, dan kami menolak adanya ketidakadilan.
Menyambut Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus, yang melambangkan perjuangan melawan segala bentuk penindasan, kami menyerukan kepada pihak berwenang, khususnya kepada Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi hukum, yang menerima mandat dari rakyat untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga Indonesia sesuai dengan sumpah jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia, serta kepada Kapolri sebagai penanggung jawab tegaknya hukum di tubuh Polri, untuk:
Membebaskan ketujuh terpidana jika tidak terdapat bukti yang kuat yang mengarah pada kesalahan mereka.
Meninjau ulang seluruh proses hukum yang terlibat dalam kasus ini, dan memastikan transparansi serta kebebasan dari pengaruh yang tidak semestinya.
Menjamin keadilan bagi semua terpidana kasus Vina Eki Cirebon yang tidak bersalah, demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika pada tanggal 16 Agustus 2024 mereka belum dibebaskan, kami akan mempertimbangkan untuk tidak turut merayakan Hari Kemerdekaan sebagai bentuk protes damai terhadap ketidakadilan ini.
Tanda tangani petisi ini untuk mendukung upaya penegakan keadilan di Indonesia. Bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa negara kita benar-benar merdeka dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.

169
Masalahnya
Kami, warga Indonesia, merasa prihatin dengan ketidakadilan yang menimpa tujuh terpidana yang saat ini masih dipenjara meskipun telah ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa mereka tidak bersalah. Prinsip keadilan merupakan landasan negara hukum kita, dan kami menolak adanya ketidakadilan.
Menyambut Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus, yang melambangkan perjuangan melawan segala bentuk penindasan, kami menyerukan kepada pihak berwenang, khususnya kepada Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi hukum, yang menerima mandat dari rakyat untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga Indonesia sesuai dengan sumpah jabatannya sebagai presiden Republik Indonesia, serta kepada Kapolri sebagai penanggung jawab tegaknya hukum di tubuh Polri, untuk:
Membebaskan ketujuh terpidana jika tidak terdapat bukti yang kuat yang mengarah pada kesalahan mereka.
Meninjau ulang seluruh proses hukum yang terlibat dalam kasus ini, dan memastikan transparansi serta kebebasan dari pengaruh yang tidak semestinya.
Menjamin keadilan bagi semua terpidana kasus Vina Eki Cirebon yang tidak bersalah, demi terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika pada tanggal 16 Agustus 2024 mereka belum dibebaskan, kami akan mempertimbangkan untuk tidak turut merayakan Hari Kemerdekaan sebagai bentuk protes damai terhadap ketidakadilan ini.
Tanda tangani petisi ini untuk mendukung upaya penegakan keadilan di Indonesia. Bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa negara kita benar-benar merdeka dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.

169
Pengambil Keputusan

Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 10 Agustus 2024