Petition updatePERLINDUNGAN Wilayah Kelola Rakyat RANO POSO untuk Kehidupan Berkelanjutan!

Ancaman rencana pengerukan hulu sungai poso

FRONT AKSI untuK RANO POSO FARP TENTENAPoso, Indonesia
Apr 3, 2018
Siaran Pers FARP Tentena, 19 Maret 2018 "FARP : Simbiosis Mutualisme antara PEMDA Poso dengan PT. POSO Energi pada proyek Penataan Sungai Poso" Kerjasama simbiosis mutualisme ini di ungkap dalam acara sosialisasi Penataan Sungai Poso kerjasama antara PT. Poso Energi dengan Pemerintah Daerah di Gedung Banua Mpogombo Tentena Senin, 19 Maret 2018. Dalam pemaparan kedua belah pihak menjelaskan tentang rencana Poso River Improvement yang akan mengeruk badan sungai Poso sedalam 2m dan lebar 40m dengan panjang 12.8km sehingga perlu merubah konstruksi jembatan tua pamona (Yondompamona)dan membangun taman konservasi DAS di kompo Dongi, seperti desain animasi yang di pertontonkan pada peserta sosialiasasi hari ini. Sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 300 orang ini, dan merupakan perwakilan tokoh-tokoh masyarakat dan dewan adat serta para nelayan sekitar kawasan sungai Poso. Dalan sosialisasi ini juga ditegaskan soal penggunaan kapal draging atau kapal pengeruk di sungai Poso jika, kondisi jembatan tua seperti sekarang ini sangat tidak mungkin untuk dilewati oleh kapal pengeruk tersebut dan material kerukan itu yang akan digunakan untuk menimbun/reklamasi wilayah sungai Dongi (kompo Dongi) kata Bapak Wakil Bupati yang di amini dengan ibu Irma dari PT. Poso energi ini yang mengatakan bahwa ini merupakan simbiosis mutualisme antara PT. Poso Energy dgn Pemerintah Daerah Kabupaten Poso. Proyek Poso river improvment atau penataan sungai Poso akan dibiayai dari dana operasional (maintainance) perusahaan karena berkaitan dengan kebutuhan air untuk memutar turbin pada PLTA. Sementara Pemda Poso merasa di untungkan dengan perombakan jembatan tua pamona dengan tampilan yang lebih modern sesuai dengan kebutuhan dari PT. Poso Energi begitu pula dengan pembangunan taman konservasi Dongi yang merupakan area penimbunan material kerukan dari sungai yang akan dibiayai dari dana CSR PT. Poso Energi. Sementara beberapa pertanyaan yang di ajukan warga tidak terjawab semua misalnya soal dokumen KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) DAS dan Danau Poso yang harus dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Poso yang harusnya menjadi acuan penataan ruang dan proses pengambilan kebijakan terkait pengelolaan danau dan sungai Poso. Begitu juga dari sektor pariwisata soal kajian budaya dan kearifan lokal masyarakat yang harus diprioritaskan sebelum memutuskan rencana pembangunan di suatu wilayah yang akan mengorbankan hal tersebut. Begitu pula soal pelibatan BP DAS (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai) yang justru memiliki kewenangan besar dalam hal penataan pengelolaan danau dan sungai poso. Dari awal pemaparan sosialisasi data yang digunakan hanya dari kementerian PUPR (PU dan Perumahan Rakyat) padahal dalam pengelolaan dan penataan sungai seharusnya juga melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) begitu pula dengan pengembangan pariwisata seharusnya ada grand desain pengelolaan wisata di kabupaten poso yang di dalamnya pengelolaan wisata di sekitar kawasan danau dan sungai Poso, yang ada hanya video animasi yondompamona desain modern dan taman konservasi dongi yang megah. Juga video animasi metode pengerukan yang akan digunakan pada sungai Poso. Yang pasti proses sosialiasi tadi belum merupakan forum pengambilan keputusan, tetapi hanya sebatas mendengarkan saran dan pendapat warga sekitar kawasan sungai. Meskipun juga tidak terjelaskan secara spesifik dampak lingungan dan sosial yang akan timbul di kemudian hari akibat aktivitas pengerukan yang akan dilakukan di sungai Poso. Jelas Wilianita Selviana dari Front Aksi untuk Rano Poso.
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X