Bayarkan Hak Insentif Relawan Contact Tracer BNPB yang Tertunda Lebih dari 2 Bulan

Bayarkan Hak Insentif Relawan Contact Tracer BNPB yang Tertunda Lebih dari 2 Bulan

Dimulai
6 Maret 2021
Mempetisi
Satgas COVID-19 (BNPB)
Tanda tangan: 5.469Tujuan Berikutnya: 7.500
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Indonesia saat ini memiliki Relawan Contact Tracer sebanyak 6509 orang yang direkrut oleh Satgas COVID-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Contact Tracer bekerja di lingkungan Puskesmas yang tersebar di 61 Kota/Kabupaten, 13 Provinsi.

Contact Tracer adalah tenaga kesehatan yang bertugas membantu puskesmas untuk meningkatkan pelacakan kontak erat, pemantauan pasien COVID-19, dan tugas lainnya yang mendukung penanganan COVID-19. 

Meskipun peran dari Contact Tracer dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dan Puskemas, namun hak insentif yang diberikan pihak BNPB belum juga tiba. Insentif bulan Januari dan Februari 2021 belum dibayarkan padahal sebelumnya dijanjikan akan dibayar setiap akhir bulan.

Bahkan beberapa orang menyatakan insentifnya di bulan Desember 2020 pun belum menerima. Hal ini membuat Contact Tracer kesulitan karena pekerjaan ini menjadi mata pencaharian utama di masa Pandemi.

Selain itu, Relawan adalah tenaga kesehatan yang beresiko tinggi terpapar COVID-19 tetapi tidak mendapat jaminan kesehatan maupun kompensasi insentif ketika dinyatakan positif COVID-19 dari tempat kerja. Sehingga jika kami dinyatakan positif kemudian harus isolasi mandiri atau dirawat pun, insentif harian tidak dihitung. 

Maka dari itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendesak BNPB segera memberikan seluruh hak insentif kami sebelum selesai kontrak yaitu tanggal 31 Maret 2021. Kemudian besar harapan kami bagi Contact Tracer selanjutnya, wajib dibekali jaminan kesehatan dan kebijakan kompensasi insentif jika terpapar COVID-19 sebagai bentuk perlindungan Negara terhadap Relawan.

Perwakilan Contact Tracer se-Indonesia

Dukung sekarang
Tanda tangan: 5.469Tujuan Berikutnya: 7.500
Dukung sekarang