Petition updateSantri Menuntut Keadilan #Perberat Hukuman Terdakwa MSAT (Predator Kekerasan Seksual)MSAT, Tersangka Kekerasan Saksi Tertangkap, Tapi Ini Baru Awal
Novita SariJombang, Indonesia
Jul 11, 2022

Setelah perjuangan panjang proses hukum terhadap MSAT yang kurang lebih selama 3 tahun, akhirnya, MSAT menyerahkan diri pada Kamis, 7 Juli 2022.

Itupun setelah aparat mengepung Pondok Pesantren Shiddqiyyah senjata lengkap dan barakuda seharian penuh. Waktu aparat datang, MSAT gak muncul. Aparat malah dihadang ratusan pengikutnya, jamaah, santri, simpatisan, sehingga sempat terjadi bentrok antara pihak Kepolisian dengan para simpatisan. Pihak kepolisian menangkap lebih kurang sebanyak 320 orang Pengikut MSAT.

Ayah MSAT, malah bilang kalau aparat gak seharusnya menangkap anaknya seperti itu. Padahal sebelumnya, Polda Jatim udah lakukan pemanggilan 2 kali, tapi MSAT mangkir. Karena itulah, Polda memasukkan MSAT ke dalam DPO.

MSAT sudah menjadi tersangka sejak 2020. Ia disangkakan atas kasus kekerasan terhadap santri/anak didiknya di pesantren. MSAT sangat manipulatif dengan menggunakan kekuasaanya (anak Kyayi) untuk memperdaya korban. MSAT diduga pakai modus, mengaku sebagai Mursyid yang bisa menikahkan dirinya sendiri dengan siapapun perempuan yang dia mau. MSAT juga diduga mengancam santri yang gak ikut kehendaknya tidak akan lolos seleksi.

Setelah perjalanan panjang, bolak-balik perkara, prosedur terkesan menyalahkan krorban, korban dan keluarga merasa terintimidasi, kini MSAT tertangkap. Tapi, ini baru awal.

Proses sidang di pengadilan baru mulai. Karena itulah kami butuh dukunganmu menandatangani petisi ini agar Hakim menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada MSAT, tersangka kekerasan seksual santri.

Dukung dan sebar petisi ya teman-teman. Jangan sampai seperti 2 kasus kekerasan Dekan UNRI dan Kades di Lampung di mana Hakim memvonis bebas tersangkanya. Sama-sama kita awasi dan pantau dan proses penegakan hukum dan keadilan untuk korban. 


Salam,
Novita Sari 

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X