Petition updateSantri Menuntut Keadilan #Perberat Hukuman Terdakwa MSAT (Predator Kekerasan Seksual)Tersangka Kekerasan Seksual Santri Masih Bebas & Bikin Pagelaran Musik
Novita SariJombang, Indonesia
Jun 7, 2022

MSAT masih juga belum ditahan oleh Polda Jatim sejak Ia ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap beberapa santriwati sejak November 2020. Sudah 2 tahun lamanya teman2.

Bukannya ditahan, MSAT malah beraktifitas dengan bebas sampai bikin pagelaran musik jazz bertajuk Jazz Rakyat Fest yang diselenggarakan oleh pihak tersangka dan timnya pada tanggal 31 Mei 2022 di lingkungan Ponpes milik keluarga tersangka.

Pertanyaannya, aparat ke mana aja? Kok gak dilakukan penahanan sampai bisa bebas bikin konser musik gitu? Tidaklah mungkin sekelas POLDA JATIM dengan infrastruktur yang kuat tidak bisa melakukan upaya penangkapan apalagi adanya info konser musik ini sudah tersebar di masyarakat dan media sosial.

Kami menduga aparat sengaja melakukan pembiaran terhadap kebebasan tersangka.

Keterlibatan tersangka kekerasan seksual yang statusnya masih DPO membuktikan bahwa lemahnya penegakan hukum di negeri ini. Terkhusus Polda Jatim yang punya kewenangan menangani kasus tersangka. Juga Polres Jombang yang seolah-olah melakukan pembiaran terhadap tersangka kekerasan seksual melakukan aktivitas pagelaran musik di wilayah hukumnya. Seakan-akan ada privilege (keistimewaan) yang diberikan kepada MSAT, tersangka pencabulan.

Belum lagi, baru2 ini, 13 Mei 2022, korban dan keluarga didatangi orang tak dikenal yang meminta korban mencabut laporan.

Karena itulah, kami Aliansi Kota Santi Lawan Kekerasan Seksual menuntut Polda Jatim untuk segera menahan Tersangka MSAT dan segera mengadili Tersangka MSA dalam proses persidangan.

Pembiaran tersangka kekerasan seksual ini berdampak sangat buruk gak hanya di kepercayaan publik terhadap hukum dan aparat, tapi juga sudah mengabaikan dampak Psikologis yang diterima korban.

Dukung terus petisi ya teman2, agar MSAT segera dihukum sesuai hukum yag berlaku dan korban mendapat keadilan.

Salam,
Novita Sari

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X