

Revolusi Desain Halte dan Trotoar Publik Kota Bandung yang Diskriminatif


Revolusi Desain Halte dan Trotoar Publik Kota Bandung yang Diskriminatif
The Issue
Revolusi Desain Halte dan Trotoar Publik Kota Bandung yang Diskriminatif
Kepada Yth,
Bapak Mochamad Ridwan Kamil, ST., MUD Walikota Bandung.
Bapak H. Isa Subagja Ketua DPRD Kota Bandung
Kang Emil yang terhormat, saya asli warga Bandung, perempuan disabilitas pengguna tongkat yang sehari-hari berdiskusi dengan teman-teman disabilitas mengenai kondisi kaum disabilitas khususnya di kota Bandung tercinta ini. Kami tergabung dalam sebuah organisasi penyandang disabilitas bernama Bandung Independent Living Center (BILiC). Saya dan teman-teman memiliki visi dan misi mewujudkan masyarakat yang inklusi terkhusus di Bandung, kota kelahiran kami. Saat ini juga saya tergabung dalam team Disability Convention (DisCO), yaitu sebuah team yang akan mencatat semua dan melaporkan kepada PBB, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemeritah dengan tidak menjalankan mandat Convention on the Right of Person with Disability yang sudah diratifikasi oleh pemeritah Indonesia pada tahun 2011 melalui UU No.19 Tahun 2011.
Saya dan dua orang teman di organisasi pernah diundang dalam acara Design Thingking dalam memberikan masukan desain tata kota bersama orang-orang hebat yang diorganisir oleh BCCF. Kami juga rutin menghadiri kampanye kang Emil di program “ngabandungan”, dalam menyuarakan kebutuhan kami sebagai warga disabilitas bahkan kita sempat berfoto bersama. Namun saya SANGAT KECEWA dengan pembangunan yang Kang Emil lakukan saat ini. Saya dan teman-teman ikut mengamati perubahan serta rencana tata kota di Bandung. Salah satunya desain halte bis TMB sebagai bagian dari transportasi publik di Bandung, yang diposting oleh Kang Emil di facebook pada tanggal 20 Desember 2014 yang membuat kami bersedih dan mendorong kami untuk melakukan sesuatu untuk mengingatkan Kang Emil.
Beberapa hal yang ingin saya sampaikan adalah:
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, maka Indonesia WAJIB memenuhi, melayani dan melindungi warga yang disabilitas. Salah satu pasal wajibnya adalah penyediaan aksesibilitas di semua sektor layanan. Di Indonesia, sudah dilengkapi dengan segala perundang-undangan dan peraturan terkait perhubungan termasuk transportasi, fasilitas publik, dan pelayanan publik. Mandat lain yang tak kalah penting adalah keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam perencanaan, implementasi dan pengawasannya.
Bandung juga telah memiliki Perda Kota No.26 tahun 2009 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas, Kepmen PU No.30 tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan yang menyebutkan bahwa ruang terbuka aktif maupun pasif harus mengikuti pedoman aksesibilitas. Sebagai warga dan terlibat aktif di organisasi kami memahami bahwa aksesibilitas itu memiliki prinsip yaitu kemudahan, keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Apakah prinsip ini dipahami oleh Kang Emil? Saya rasa BELUM seutuhnya.
Salah satu titik Halte Bis TMB ditempatkan yaitu di Jl.BKR Bandung, Halte dan trotoar tidak akses bagi kaum disabilitas. Kami mengamati desain yang Kang Emil ciptakan, BUKAN berawal dari FUNGSI dan MANFAAT yang tentunya akan berpengaruh pada BIAYA. Mengapa harus mendesain halte yang NYENTRIK? Sadarkah desain yang Kang Emil ciptakan itu adalah MENDISKRIMINASI warga terutama penyandang disabilitas. Saya mengajak Kang Emil untuk memahami bahwa, disabilitas itu bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Setiap orang akan tua! Bagaimana dengan ibu hamil? Bagaimana dengan anak?
Pertanyaannya dari saya untuk Kang Emil, MENGAPA harus buat halte bis yang demikian? Mungkin dilihat dari bentuknya keren. TAPI apa fungsinya? Apa manfaatnya? Berapa biayanya? Apakah desain itu dapat dinikmati oleh semua kalangan? Apakah tidak lebih baik dialihkan pada penyediaan alat transportasinya contoh: BIS-nya yang rendah. Sehingga setiap orang bisa mudah untuk naik/turun dari bis langsung ke trotoar. Secara biaya, tentunya akan lebih rendah dibanding harus membuat halte yang nyentrik tapi USELESS.
Bicara soal transportasi publik, tentunya tidak hanya kendaraan, halte atau stasiun saja, bagaimana dengan trotoarnya? Bagaimana dengan rambu - rambunya? MENGAPA Kang Emil tidak terpikir untuk membenahi trotoar agar lebih bisa dinikmati oleh semua kalangan. Disayangkan beberapa trotoar yang sedang dibangun salah satunya di sepanjang jalan R.E Martadinata menggunakan bahan marmer yang membahayakan jika terkena air bukan hanya bagi warga disabilitas tapi bagi semua warga kota bandung.
Terakhir saya ingatkan kembali Kang Emil sebagai pemimpin Bandung, jika desain tata kota layanan publik tidak aksesibel maka beban anda akan lebih berat. Karena merancang desain yang aksesibel sejak perencanaan dan memastikan implementasinya, biaya tambahan tidak banyak (ada sebuah study yang menyatakan itu hanya 1%). Daripada harus pasang, bongkar, tambahan…efeknya? Kemudahan, keselamatan, kenyamanan, dan kemandirian sama sekali tidak diperhitungkan.
Hayu atuh Kang Emil, aplikasikan pengalamannya secara utuh, pahami UNIVERSAL DESIGN, lindungi dan layani warga yang disabilitas secara adil, libatkan aktif warga yang disabilitas dalam segala tahapan tadi, apalagi sebagai user, apanan urang Bandung teh someah…. Kumaha bade someah upami fasilitas publikna kitu keneh wae mah? Kumaha Bandung bade JUARA? Naha teu isin ngangken juara padahal masih mendiskriminasi?
Jangan hanya berpikir proyek tapi aplikasikan desain yang universal. Maka cita cita Bandung JUARA teh bakal kawujud! Saya ingin Bandung menjadi Kota Juara!
Rekan-rekan jika anda SETUJU bahwa disabilitas memiliki hak yang sama untuk menggunakan fasilitas publik di kotanya sendiri, mohon tandatangani petisi ini dan bantu menyebarluaskannya. Kota bandung sedang membangun dan berbenah, jika keberadaan warga disabilitas luput kembali, pembangunan menjadi hal yang mubazir/sia-sia bagi kami dan tetap mendiskriminasi! Jangan sampai saya dan team DisCO mencatat serta melaporkan hal-hal yang lebih buruk lagi mengenai Bandung dikarenakan Walikotanya dalam pembangunannya lalai tidak merespon masukan-masukan dari warga disabilitas. Petisi inilah yang menjadi pengingat bagi pimpinan tertinggi Kota Bandung, Bapak Muchamad Ridwan Kamil, S.T., MUD untuk mulai membawa perubahan kearah pembangunan kota Bandung yang manusiawi, beradab dan berkeadilan sosial bagi seluruh warganya!
Pembuat Petisi : Yuyun Yuningsih Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC) dan masyarakat disabilitas kota Bandung.
Email : uyunk_uber@yahoo.com

The Issue
Revolusi Desain Halte dan Trotoar Publik Kota Bandung yang Diskriminatif
Kepada Yth,
Bapak Mochamad Ridwan Kamil, ST., MUD Walikota Bandung.
Bapak H. Isa Subagja Ketua DPRD Kota Bandung
Kang Emil yang terhormat, saya asli warga Bandung, perempuan disabilitas pengguna tongkat yang sehari-hari berdiskusi dengan teman-teman disabilitas mengenai kondisi kaum disabilitas khususnya di kota Bandung tercinta ini. Kami tergabung dalam sebuah organisasi penyandang disabilitas bernama Bandung Independent Living Center (BILiC). Saya dan teman-teman memiliki visi dan misi mewujudkan masyarakat yang inklusi terkhusus di Bandung, kota kelahiran kami. Saat ini juga saya tergabung dalam team Disability Convention (DisCO), yaitu sebuah team yang akan mencatat semua dan melaporkan kepada PBB, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemeritah dengan tidak menjalankan mandat Convention on the Right of Person with Disability yang sudah diratifikasi oleh pemeritah Indonesia pada tahun 2011 melalui UU No.19 Tahun 2011.
Saya dan dua orang teman di organisasi pernah diundang dalam acara Design Thingking dalam memberikan masukan desain tata kota bersama orang-orang hebat yang diorganisir oleh BCCF. Kami juga rutin menghadiri kampanye kang Emil di program “ngabandungan”, dalam menyuarakan kebutuhan kami sebagai warga disabilitas bahkan kita sempat berfoto bersama. Namun saya SANGAT KECEWA dengan pembangunan yang Kang Emil lakukan saat ini. Saya dan teman-teman ikut mengamati perubahan serta rencana tata kota di Bandung. Salah satunya desain halte bis TMB sebagai bagian dari transportasi publik di Bandung, yang diposting oleh Kang Emil di facebook pada tanggal 20 Desember 2014 yang membuat kami bersedih dan mendorong kami untuk melakukan sesuatu untuk mengingatkan Kang Emil.
Beberapa hal yang ingin saya sampaikan adalah:
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, maka Indonesia WAJIB memenuhi, melayani dan melindungi warga yang disabilitas. Salah satu pasal wajibnya adalah penyediaan aksesibilitas di semua sektor layanan. Di Indonesia, sudah dilengkapi dengan segala perundang-undangan dan peraturan terkait perhubungan termasuk transportasi, fasilitas publik, dan pelayanan publik. Mandat lain yang tak kalah penting adalah keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam perencanaan, implementasi dan pengawasannya.
Bandung juga telah memiliki Perda Kota No.26 tahun 2009 tentang Kesetaraan dan Pemberdayaan Penyandang disabilitas, Kepmen PU No.30 tahun 2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan yang menyebutkan bahwa ruang terbuka aktif maupun pasif harus mengikuti pedoman aksesibilitas. Sebagai warga dan terlibat aktif di organisasi kami memahami bahwa aksesibilitas itu memiliki prinsip yaitu kemudahan, keamanan, kenyamanan dan kemandirian. Apakah prinsip ini dipahami oleh Kang Emil? Saya rasa BELUM seutuhnya.
Salah satu titik Halte Bis TMB ditempatkan yaitu di Jl.BKR Bandung, Halte dan trotoar tidak akses bagi kaum disabilitas. Kami mengamati desain yang Kang Emil ciptakan, BUKAN berawal dari FUNGSI dan MANFAAT yang tentunya akan berpengaruh pada BIAYA. Mengapa harus mendesain halte yang NYENTRIK? Sadarkah desain yang Kang Emil ciptakan itu adalah MENDISKRIMINASI warga terutama penyandang disabilitas. Saya mengajak Kang Emil untuk memahami bahwa, disabilitas itu bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja. Setiap orang akan tua! Bagaimana dengan ibu hamil? Bagaimana dengan anak?
Pertanyaannya dari saya untuk Kang Emil, MENGAPA harus buat halte bis yang demikian? Mungkin dilihat dari bentuknya keren. TAPI apa fungsinya? Apa manfaatnya? Berapa biayanya? Apakah desain itu dapat dinikmati oleh semua kalangan? Apakah tidak lebih baik dialihkan pada penyediaan alat transportasinya contoh: BIS-nya yang rendah. Sehingga setiap orang bisa mudah untuk naik/turun dari bis langsung ke trotoar. Secara biaya, tentunya akan lebih rendah dibanding harus membuat halte yang nyentrik tapi USELESS.
Bicara soal transportasi publik, tentunya tidak hanya kendaraan, halte atau stasiun saja, bagaimana dengan trotoarnya? Bagaimana dengan rambu - rambunya? MENGAPA Kang Emil tidak terpikir untuk membenahi trotoar agar lebih bisa dinikmati oleh semua kalangan. Disayangkan beberapa trotoar yang sedang dibangun salah satunya di sepanjang jalan R.E Martadinata menggunakan bahan marmer yang membahayakan jika terkena air bukan hanya bagi warga disabilitas tapi bagi semua warga kota bandung.
Terakhir saya ingatkan kembali Kang Emil sebagai pemimpin Bandung, jika desain tata kota layanan publik tidak aksesibel maka beban anda akan lebih berat. Karena merancang desain yang aksesibel sejak perencanaan dan memastikan implementasinya, biaya tambahan tidak banyak (ada sebuah study yang menyatakan itu hanya 1%). Daripada harus pasang, bongkar, tambahan…efeknya? Kemudahan, keselamatan, kenyamanan, dan kemandirian sama sekali tidak diperhitungkan.
Hayu atuh Kang Emil, aplikasikan pengalamannya secara utuh, pahami UNIVERSAL DESIGN, lindungi dan layani warga yang disabilitas secara adil, libatkan aktif warga yang disabilitas dalam segala tahapan tadi, apalagi sebagai user, apanan urang Bandung teh someah…. Kumaha bade someah upami fasilitas publikna kitu keneh wae mah? Kumaha Bandung bade JUARA? Naha teu isin ngangken juara padahal masih mendiskriminasi?
Jangan hanya berpikir proyek tapi aplikasikan desain yang universal. Maka cita cita Bandung JUARA teh bakal kawujud! Saya ingin Bandung menjadi Kota Juara!
Rekan-rekan jika anda SETUJU bahwa disabilitas memiliki hak yang sama untuk menggunakan fasilitas publik di kotanya sendiri, mohon tandatangani petisi ini dan bantu menyebarluaskannya. Kota bandung sedang membangun dan berbenah, jika keberadaan warga disabilitas luput kembali, pembangunan menjadi hal yang mubazir/sia-sia bagi kami dan tetap mendiskriminasi! Jangan sampai saya dan team DisCO mencatat serta melaporkan hal-hal yang lebih buruk lagi mengenai Bandung dikarenakan Walikotanya dalam pembangunannya lalai tidak merespon masukan-masukan dari warga disabilitas. Petisi inilah yang menjadi pengingat bagi pimpinan tertinggi Kota Bandung, Bapak Muchamad Ridwan Kamil, S.T., MUD untuk mulai membawa perubahan kearah pembangunan kota Bandung yang manusiawi, beradab dan berkeadilan sosial bagi seluruh warganya!
Pembuat Petisi : Yuyun Yuningsih Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC) dan masyarakat disabilitas kota Bandung.
Email : uyunk_uber@yahoo.com

Petition Closed
Share this petition
Petition Updates
Share this petition
Petition created on 13 January 2015