Message aux signatairesPERTEMUKAN KEMBALI ORANG-ORANG TERKASIH ATAS NAMA CINTA

Peraturan Terbaru WNA Masuk Indonesia - 2020

Tania NIndonésie
16 déc. 2020

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerbitkan ketentuan yang mengatur prosedur warga negara asing (WNA) untuk bisa masuk ke wilayah Indonesia saat masa pandemi Covid-19.

Ketentuan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 26/2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Beleid tersebut mempertegas penggantian Permenkumham No. 11/2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia yang sudah sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional.

Selebihnya klik tautan berita ini. 

Copier le lien
Facebook
WhatsApp
X
E-mail