Petition updateDPR dan Presiden Segera Mengesahkan UU Kewarganegaraan Ganda RIDPR dan Presiden Segera Mengesahkan UU Kewarganegaraan Ganda RI
Arnold DjiwatampuJakarta, Indonesia
Jan 11, 2016
Terima kasih kepada semua pendukung Petisi ke Presiden RI ini. Makin banyak pendukung yang telah menandatangani sehingga saat pesan terkini ini ditulis telah melampai 1000 orang (1050), dan setiap menit bertambah terus. Saya disarankan oleh Staf dekat Presiden agar disampaikan setelah cukup banyak pendukung diraih. Oleh karena itu kita akan terus memberikan kesempatan kepada teman se Bangsa dan se Tanah Air kita seluas-luasnya, baik di dalam negeri maupun luar negeri, sehingga kita semua menjadi bagian sejarah perjuangan menyejahterakan NKRI yang kita cintai ini. Saya juga dihubungi oleh Ibu Indah Morgan, yang telah lebih dahulu menayangkan Petisi serupa sejak Kongres Diaspora pertama 2010 (sudah 5 tahun), untuk Perubahan UU 12 tahun 2006. Kali ini kita lebih tajam menyerukan adanya UU yang mengatur Kewarganegaraan Ganda (atau Dwi Kewarganegaraan) yang jelas sebagai warga Indonesia. Apabila kita berhasil, maka Indonesia memasuki suatu tingkat seperti banyak negara maju, yang berani menghadapi dunia yang luas, dan tidak puas dengan menjadi jago atau ahli di kandangnya sendiri. Tuhan Yang Maha Pemurah dan Maha Baik kiranya Berkenan, agar Petisi kita ini dan yang sebelumnya menjadi pangkal dan ajang Presiden Jokowi bersama DPR, selain mendengarkan, juga menghayati dan menentukannya manfaat dari perjuangan kita ini. Bukankah tujuan kita terarah, demi kesejahteraan Rakyat dan Negara kita?! Ini merupakan pengejawantahan PerintahNya di Dunia, bukan? Saya dihimbau agar lebih banyak warga dalam negeri ikut mendukung, bahwa ini bukan hanya kepentingan warga Diaspora saja, melainkan juga kepentingan bersama, sinergi dari kekuatan2 dalam tubuh NKRI. Apabila bukan Anda dapat memperoleh manfaat secara langsung, maka anak-cucu kitalah yang akan diuntungkan. Salam seorang warga, mewakili Anda, bersama-sama ingin NKRI Jaya, Arnold Djiwatampu
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X