Petition updatePresiden @jokowi, tolak tambang di Pulau Bangka – Sulut!Terkait Eksekusi PT MMP, Polda Sulut Masih Kaji Surat Gubernur

Kaka SlankJakarta, Indonesia
Jul 16, 2017
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO — Polda Sulawesi Utara (Polda) masih mengkaji surat yang dilayangkan Gubernur Sulut terkait PT Mikro Metal Perdana (MMP) yang beroperasi di Pulau Bangka Minahasa Utara.
"Polri itu bertindak harus ada landasan hukum dan mekanisme hukumnya karena kami sampai saat ini masih menunggu kajian normatifnya," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, pada Jumat (14/7/2017) malam Menurut Tompo, tindakan yang diambil Polda Sulut harus ada mekanisme dan landasan hukumnya.
Ia juga menambahkan eksekusi terhadap PT MMP tersebut harus melalui pihak pengadilan. Pihaknya hanya ikut mengawal agar tidak terjadi kericuhan.
"Kan sampai saat ini belum ada surat permintaan dari Kejaksaan ataupun Pengadilan untuk lakukan ekseskusi, jadi kami belum bisa berbuat lebih," jelasnya.
Terkait keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan tersebut. Tompo mengatakan polisi terus melakukan pemantauan.
"Kalau orang asing kan bagian Imigrasi. Kami hanya terus memantau perkembangan dan pergerakannya sampai dimana, dan saat ini sudah ada laporannya di Intel kami," tandasnya.
Diketahui, PT MMP melakukan eksplorasi untuk penambangan bijih besi di Pulau Bangka mendapat penolakan warga sekitar.
Setelah perjuangan panjang, Mahkamah Agung memenangkan gugatan masyarakat. Sehingga menteri ESDM Ignatius Jonan pun mencabut IUP perusahaan tersebut.
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X