Petition updatePresiden, aku memilihmu untuk HAM. Tolong jangan bunuh korban perdagangan manusia. Selamatkan #MaryJane!
Update, sore 27 April 2015

Ruli ManurungJakarta, Indonesia
27 Apr 2015
Kepada semua rekan yang telah menandatangani petisi ini, sekali lagi saya ucapkan terima kasih untuk dukungannya. Per saat ini, jam 17:48 WIB, petisi ini telah melewati 10.000 tandatangan.
Beberapa perkembangan sudah dilaporkan di media massa:
Pertama, pengajuan PK kedua dari tim bantuan hukum Mary Jane, yang diajukan pada sore hari Jumat 24 April 2015, telah ditolak oleh PN Sleman. Alasannya adalah bahwa aturan menyatakan bahwa pengajuan PK hanya boleh dilakukan sekali: http://www.rappler.com/world/regions/asia-pacific/indonesia/91315-pk-kedua-mary-jane-veloso-ditolak
Kedua, Jokowi telah berdiskusi dengan Benigno Aquino III (Presiden Filipina) hari ini pada acara KTT Asean di Malaysia, dan usai pertemuan itu berjanji akan membicarakan kembali kasus Mary Jane dengan pihak Kejaksaan Agung, dan akan membuat keputusan sore ini.
Setelah ditolaknya PK kedua, kelihatannya satu-satunya jalan untuk menyelamatkan nyawa Mary Jane adalah melalui grasi dari Presiden.
Pak Jokowi, mohon dengarkan suara 10ribu lebih tandatangan yang telah terkumpul melalui petisi ini (dan juga puluhan ribu tandatangan lainnya pada petisi yang diluncurkan dari luar negeri). Kami ingin bapak tegas terkait penegakan hukum. Namun kami juga ingin ketegasan ini dilandaskan pada keadilan yang sebenarnya, yang tidak menghukum korban praktik perdagangan manusia.
Mohon selamatkan #MaryJane.
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X