Ruli ManurungJakarta, Indonesia
Apr 28, 2015
Kepada semua rekan yang telah menandatangani petisi ini, Berdasarkan informasi yang beredar, pelaksanaan eksekusi Mary Jane tinggal menunggu hitungan jam. Eksekusi bisa dilakukan paling cepat jam 17.00 sore hari ini. Semua langkah dan usaha dari berbagai pihak tidak bisa mengubah pikiran Presiden Jokowi maupun Jaksa Agung HM Prasetyo: http://news.detik.com/read/2015/04/27/200651/2899705/10/jokowi-dan-jaksa-agung-sudah-sampaikan-eksekusi-mary-jane-ke-presiden-filipina Saat ini, Mary Jane berkumpul dengan keluarganya: http://regional.kompas.com/read/2015/04/28/11092221/Jelang.Eksekusi.Mati.Mary.Jane.Peluk.Anaknya.untuk.Terakhir.Kali Adapun perkembangan terakhir adalah bahwa Maria Kristina Sergio, perekrut Mary Jane Veloso, telah menyerahkan diri ke aparat kepolisian di Filipina: http://www.rappler.com/world/regions/asia-pacific/indonesia/91404-perekrut-mary-jane-maria-kristina Bisakah ini menjadi celah baru untuk memberikan harapan? Kalau kasus ini bisa diusut sampai tuntas, bisa jadi muncul bukti yang tidak bisa terbantahkan bahwa Mary Jane tidak bersalah sebagai korban perdagangan manusia. Rekan-rekan yang saya hormati, jikalau ada yang masih bisa kita lakukan, mari kita sampaikan aspirasi kita kepada Presiden Jokowi melalui media sosial bahwa Mary Jane tidak bersalah, dan hukuman mati harus dibatalkan. Silakan mention @jokowi_do2 dengan menggunakan hashtag #MaryJane
Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X