

Kepada Yth.
Rekan-Rekan Media dan Masyarakat
Perihal: Undangan Peliputan Diskusi Daring “Refleksi Satu Tahun Pengundangan UU KPK Baru: Menakar Putusan Akhir Uji Materi UU KPK”
Dengan hormat,
Sebagaimana diketahui bahwa esok hari bertepatan dengan satu tahun pengundangan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Hampir seluruh aspek dari regulasi itu berpotensi menimbulkan persoalan serius, baik dari sisi formil maupun materiil. Bahkan, banyak pendapat yang mengatakan bahwa UU KPK baru menjadi pintu gerbang memasuki masa suram bagi pemberantasan korupsi.
Selain itu, putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi juga tinggal menunggu waktu. Berbagai persidangan, baik pemeriksaan Saksi maupun Ahli, telah dilakukan. Maka dari itu, kami – para Pemohon dengan Nomor Perkara 79 – bermaksud mengundang rekan-rekan untuk dapat mengikuti diskusi daring yang diadakan pada:
Hari/Tanggal : Sabtu/17 Oktober 2020
Waktu : 11.00 WIB s/d 12.30 WIB
Narasumber:
1. Erry Riyana Hardjapamekas (Komisioner KPK 2003-2007)
2. Mochammad Jasin (Komisioner KPK 2007-2011)
3. Laode M Syarif (Komisioner KPK 2015-2019)
4. Saut Situmorang (Komisioner KPK 2015-2019)
5. Natalia Soebagjo (Anggota Transparency International Indonesia)
6. Betti Alisjahbana (Panitia Seleksi Komisioner KPK 2015-2019)
7. Ismid Hadad (Ketua Dewan Pembina Yayasan Kehati, Tokoh Pers)
Moderator:
Kurnia Ramadhana (Peneliti ICW)
Diskusi ini dapat disaksikan dengan mengakses tautan berikut: s.id/1THUUKPK melalui laman facebook “Sahabat ICW”
Demikian undangan ini disampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Pemohon Perkara Nomor 79 Uji Materi Undang-Undang KPK
Cp: Kurnia Ramadhana (082162889197/081260606792)