
Teman-teman, dengan berat hati saya harus katakan: kita kalah.
Akhirnya sudah sah KPK akan dipimpin oleh lima orang yang akan gambarkan masa suram pemberantasan korupsi selama 4 tahun ke depan.
Komisi III DPR RI kemarin telah menetapkan bahwa Irjen Polisi Firli Bahuri menjadi Ketua KPK. Namun Firli ternyata banyak catatan buruk di masa lalu.
Pimpinan KPK Saut Situmorang, Penasihat KPK Muhammad Tsani Annafari, didampingi Juru Bicara KPK bilang ada cukup bukti Firli dikenakan pelanggaran berat.
Pertama, Firly pernah bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang yang terjerat kasus korupsi di NTB pada Mei 2018 lalu.
Kedua, KPK mencatat Firli pernah menjemput secara langsung seorang saksi yang akan diperiksa di lobi KPK pada 8 Agustus 2018 lalu.
Terakhir, KPK mencatat Firli pernah meeting dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 1 November 2018. Tidak hanya itu, KPK juga memiliki bukti-bukti pelanggaran etik Firli berupa foto serta video yang diperoleh dari para saksi.
Tapi ada yang lebih gawat daripada itu semua.
Revisi UU KPK mau disahkan sebelum pergantian anggota DPR baru, yaitu 24 Saptember depan!
Padahal poin-poin dalam revisi UU KPK banyak yang akan melemahkan KPK. Ini yang terparah:
1. Akan dibentuk Dewan Pengawas yang dapat membatasi ruang gerak KPK dalam penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan;
2. Penyidik KPK hanya diperbolehkan dari kepolisian sehingga tidak memungkinkan adanya penyidik independen;
3. KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, proses pemberantasan korupsi bisa jadi berbelit, lamban, dan berpeluang untuk diintervensi;
4. Hilangnya kewenangan untuk menangani kasus-kasus yang meresahkan dan diadukan oleh publik;
5. KPK bisa menghentikan penyidikan dan penuntutan yang membuka peluang intervensi.
Saya yakin kamu juga tidak setuju. Pelemahan KPK adalah pelemahan negeri ini. Jadi saya ingin mengajak kamu tandatangani petisi menuntut Presiden Jokowi menolak revisi UU KPK. Kita harus ingatkan Presiden lagi kalau ia dipilih rakyat karena janjinya untuk menguatkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tandatangani petisinya di sini www.change.org/saveKPK
Kita harus berjuang bersama melindungi KPK. Bukan hal gampang, tapi kalau kita nggak gerak, negeri ini akan dibajak oleh orang-orang jahat. Jadi mari kita berjuang kembali, menunjukkan kekuatan kita lagi, untuk masa depan bersama.
Salam,
Kurnia Ramadhana