Mengadu ke Ombudsman RI, Istri Benni Menduga Suaminya Diperas & Alami Kekerasan Fisik


“Anak saya yang masih berusia 3 tahun selalu menanyakan dimana ayahnya,” ujar Fitra, istri Benni Eduward sambil meneteskan air mata karena anak mereka jatuh sakit.
Sebulan lebih ditahan, Fitra akhirnya mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut perihal penangkapan suaminya. Ombudsman mensinyalir ada dugaan kesalahan administrasi dalam proses penangkapan dan penahanan tersangka.
Ombudsman RI bilang, Benni sudah ditahan 50 hari sedangkan surat perpanjangan penahanannya belum ada. Selain itu, Ombudsman RI menduga ada hak-hak tersangka yang tidak dipenuhi selama proses penahanan ini.
Fitra bilang terakhir dia bertemu suaminya saat disuruh merekam pernyataan minta maaf. Selebihnya, Fitra tidak diizinkan bertemu suaminya lagi walau sudah memenuhi protokol kesehatan.
Selama berada di tahanan polisi, Fitra mengaku beberapa kali dimintai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening-rekening berbeda. Permintaan uang pertama terjadi di sore hari setelah Benni ditangkap.
Setelah itu Fitra sering dimintain uang ke rekening-rekening berbeda yang tak ia kenal dengan total lebih dari Rp 10 juta. Kala ditanya uang tersebut untuk apa, jawabannya selalu “uang keamanan” agar Benni tidak dipukuli selama di tahanan Polrestabes Medan.
Menurut Fitra, jika suaminya memang bersalah, tentunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan malah dianiaya. “Waktu itu pernah dipukuli karena kami tidak berikan uang Rp 1,5 juta,” aku Fitra gemetaran.
Fitra mengaku dirinya sangat stres dan kewalahan sebagai ibu rumah tangga. “Saya enggak kerja. Bang Benni selama ini juga biayai orangtuanya," akunya.
Sebagai ibu rumah tangga, ia kehilangan tulang punggung keluarga. Fitra sendiri ingin melakukan over credit atas mobil mereka untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sayangnya mobil Benni masih ditahan dengan alasan barang bukti. Ini menyisakan pertanyaan: untuk apa mobil Benni ditahan sementara video yang jelas-jelas barang bukti dihilangkan?
Benni juga tidak diperbolehkan bertemu dengan pengacaranya, Dedek Kurniawan, S.H. “Saya pun sebagai kuasa hukumnya sampai sekarang belum bisa bertemu dengan Benni,” ujar Dedek.
Dedek mengatakan saat ini pihaknya sedang mengajukan berbagai langkah hukum terkait kasus Benni Eduward. Beberapa diantaranya adalah permohonan hak tersangka untuk bertemu dengan keluarga dan salinan BAP.
Pihaknya juga mengajukan permohonan agar sejumlah barang bukti yang tidak ada kaitan dengan perkara yang menjerat Benni, terutama mobil dan laptop milik kantor Benni dapat dikeluarkan. Namun sampai sekarang belum ada jawabannya.
Teman-teman, dukung terus petisi ya. Saat ini pengacara Benni sedang mengajukan permohonan tahanan kota atau tahanan rumah mengingat kondisi yang dialaminya.
#savebenni
#bennieduward
#benniedwardo
#teamantipungli
#palembanglive
Sumber-sumber:
Youtuber 'Polisi Nunggak Pajak' Diduga Disiksa di Rutan
Lapor ke Ombudsman Sumut, Fitra Ngaku Suaminya Diperas di Tahanan
YouTuber Pengunggah Video Kendaraan Penunggak Pajak Diduga Jadi Korban Pemerasan dan Kekerasan