

Usut Tuntas Korupsi Anggaran Covid Sumatera Barat
Masalahnya
Kalau dijadiin drama, kasus korupsi di Indonesia bisa ngalahin Vincenzo nih. Masa ada koruptor yang dilepas karena ngaku ‘khilaf’?
Kejadiannya di Padang. Polda Sumatera Barat melakukan penghentikaan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pengadan dana covid19 yang libatkan Kalaksa BPBD (Kepala Pelaksana Badan Pelaksana Bantuan Daerah).
Alasannya? Terduga koruptor bilang ia “khilaf” dan mau kembalikan dana covid yang dicurinya. Dan karena kondisi lagi ‘sulit’ jadi Polda bilang ini gak dianggap tindak pidana.
Justru karena kondisi lagi sulit, harusnya Polda tegas untuk usut kasus korupsi ini. Ini yang dikorupsi anggaran dana covid untuk rakyat yang lagi kesulitan di tengah pandemi loh. Rp4,84 Miliar.
Kasus ini awalnya ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan Sumbar. Kalaksa BPBD menaikkan harga hand sanitizer sebanyak Rp2,97 Miliar. Pengadaan hand sanitizer juga cacat prosedur.
Diantaranya, gak dicatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Vendor yang juga besan dari Kalaksa BPBD Sumbar ini pun mencurigakan. Baru buka tahun 2020 pas mau pengadaan. Gak ada pertimbangan pengalaman dalam pemilihan vendor. Nama penyedia pun mencurigakan, karena pakai nama orang lain.
Coba bayangin teman-teman, kalau korupsi Rp4,84 miliar ini diproses dan pelakunya dihukum. Bisa bantu banyak orang loh.
Uang 4,84 miliar bisa untuk beli sekitar 350 juta kg beras. Jika dibagikan kepada penduduk Sumatra Barat yang berjumlah 5,53 juta maka tiap orang di Sumatra barat akan mendapatkan beras sebanyak 63 kg beras.
Kalau kita yang cuma pegawai honorer dengan gaji UMR cuma 2,4 juta (UMR Padang) yang lagi bersemangat nabung, uang 4,84 miliar tersebut senilai dengan 162 tahun pengabdian kita.
Belum lagi jika kamu seorang ARMY, duh bisa-bisa satu tongkrongan dan satu keluarga berangkat nonton konser BTS. Dan dengan 4,84 miliar itu kira-kira bisa berapa banyak orang ya yang bisa kita traktir makan BTS mealnya McD.
Karena itulah, melalui petisi ini, kami mengajak teman-teman dan dunsanak sadolahnyo meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia turun tangan untuk mencabut SP3 kasus dugaan korupsi Anggaran Covid19 Sumatera Barat
Kami juga berharap KPK turut segera menyelidiki kasus ini. Sebab setidaknya di tengah kondisi pemberantasan korupsi sekarang yang sering sakit-sakitan, ini merupakan upaya kita untuk membasmi para koruptor yang gak punya hati.
Salam,
Diki Rafiqi
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Sumatera Barat

Masalahnya
Kalau dijadiin drama, kasus korupsi di Indonesia bisa ngalahin Vincenzo nih. Masa ada koruptor yang dilepas karena ngaku ‘khilaf’?
Kejadiannya di Padang. Polda Sumatera Barat melakukan penghentikaan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pengadan dana covid19 yang libatkan Kalaksa BPBD (Kepala Pelaksana Badan Pelaksana Bantuan Daerah).
Alasannya? Terduga koruptor bilang ia “khilaf” dan mau kembalikan dana covid yang dicurinya. Dan karena kondisi lagi ‘sulit’ jadi Polda bilang ini gak dianggap tindak pidana.
Justru karena kondisi lagi sulit, harusnya Polda tegas untuk usut kasus korupsi ini. Ini yang dikorupsi anggaran dana covid untuk rakyat yang lagi kesulitan di tengah pandemi loh. Rp4,84 Miliar.
Kasus ini awalnya ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan Sumbar. Kalaksa BPBD menaikkan harga hand sanitizer sebanyak Rp2,97 Miliar. Pengadaan hand sanitizer juga cacat prosedur.
Diantaranya, gak dicatat dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Vendor yang juga besan dari Kalaksa BPBD Sumbar ini pun mencurigakan. Baru buka tahun 2020 pas mau pengadaan. Gak ada pertimbangan pengalaman dalam pemilihan vendor. Nama penyedia pun mencurigakan, karena pakai nama orang lain.
Coba bayangin teman-teman, kalau korupsi Rp4,84 miliar ini diproses dan pelakunya dihukum. Bisa bantu banyak orang loh.
Uang 4,84 miliar bisa untuk beli sekitar 350 juta kg beras. Jika dibagikan kepada penduduk Sumatra Barat yang berjumlah 5,53 juta maka tiap orang di Sumatra barat akan mendapatkan beras sebanyak 63 kg beras.
Kalau kita yang cuma pegawai honorer dengan gaji UMR cuma 2,4 juta (UMR Padang) yang lagi bersemangat nabung, uang 4,84 miliar tersebut senilai dengan 162 tahun pengabdian kita.
Belum lagi jika kamu seorang ARMY, duh bisa-bisa satu tongkrongan dan satu keluarga berangkat nonton konser BTS. Dan dengan 4,84 miliar itu kira-kira bisa berapa banyak orang ya yang bisa kita traktir makan BTS mealnya McD.
Karena itulah, melalui petisi ini, kami mengajak teman-teman dan dunsanak sadolahnyo meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia turun tangan untuk mencabut SP3 kasus dugaan korupsi Anggaran Covid19 Sumatera Barat
Kami juga berharap KPK turut segera menyelidiki kasus ini. Sebab setidaknya di tengah kondisi pemberantasan korupsi sekarang yang sering sakit-sakitan, ini merupakan upaya kita untuk membasmi para koruptor yang gak punya hati.
Salam,
Diki Rafiqi
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi Sumatera Barat

Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 23 Juni 2021