PETISI: DESAK PENANGKAPAN HERIC SIMPHORIEN MBOUYA DAN SINDIKATNYA
PETISI: DESAK PENANGKAPAN HERIC SIMPHORIEN MBOUYA DAN SINDIKATNYA
Masalahnya
KEPADA BAPAK KAPOLRI : Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit prabowo
KEPADA : KADIVHUBINTERPOLRI , DIRJEN IMIGRASI, KEMENLU & KEDUBES RI DI KAMERUN
KEPADA : KAPOLRES JAKARTA PUSAT
Kami yang bertanda tangan di bawa ini :
Nama : Ali widiastuti
Dengan ini memohon yang teramat sangat kepada Kepolisian Republik indonesia untuk bisa segera menangkap Heric simphorien mbouya dan sindikat nya. Dari kejadian perampokan di tanggal 14 januari 2025 hingga hari ini 20 januari 2025 sudah 1 tahun 8 bulan dan belum ada kejelasan padahal semua nya sangat jelas. Dan saya sangat merasa penanganan nya sangat jauh dari maksimal.
Dari awal musibah yang saya alami tersebut, dengan mudah nya seminggu setelah kejadian perampokan, Heric simphorien mbouya melarikan di keluar negeri ( Malaysia) dan belum Kembali hingga kini. Istri nya yaitu Vivi siola yang sudah mengakui menerima uang tersebut dan menolak mengembalikan ; dengan mudah nya pergi keluar negeri bersama kedua anak nya. Padahal saya sudah memberikan informasi rencana kepergian vivi berdasarkan informasi dari internal keluarga itu, tetapi tidak di respon oleh pihak kepolisian yang menangani.,
Heric, vivi siola dan kedua anak nya hidup di kamerun dengan santai bersama anak-anak nya dan juga vivi siola tetap mengurus perusahaan ekpsor perikanan di Cirebon bersama keluarga nya. Sementara kami sebagai korban mengalami berbagai kesusahan dan down nya mental & psikologi.
Semua bukti sudah saya sampaikan ke pihak kepolisian. Bahkan sebelum vivi melarikan diri ke kamerun pun, saya sudah menyampaikan informasi tersebut ke pihak kepolisian dan ybs tetap bisa pergi dengan bebas.
Setelah segala perjuangan dan penantian yang Panjang, akhir nya di bulan agustus 2026 ada gelar perkara antara DIVHUBINTERPOLRI dan POLRES JAKPUS dan hasil nya di nyatakan bahwa heric telah Kembali ke Indonesia sejak tanggal 31 januari 2025 ( 2 minggu setelah merampok saya). Dan sebagai korban, saya sangat yakin data itu tidak betul dan tidak valid. Heric, vivi dan anak-anak nya berada di kamerun. Tetapi jika jika di indonesia, kenapa tidak di tangkap penjahat tersebut??.
Saya seorang warga Indonesia yang baik, seorang Single Mom , seorang ibu dan Ketika saya mendapat musibah kejahatan seperti ini di negara yang saya cintai ini , kenapa seperti nya penanganan sangat lambat dan tidak tahu tau kapan akan berakhir. Sementara penjahat Heric dan semua sindikat nya hidup santai dan tenang. Mereka semua adalah WNI yang sudah overstay tahunan di Kamerun. Bukan kah KEMENLU, DIRJEN IMIGRASI dan KEDUBES RI sangat bisa membantu warga negara ini?? dan Dimanakah keadilan untuk saya??
Uang 2,1 M yang di rampas dari saya adalah keringat saya untuk dana Pendidikan anak dan kehidupan kami, kenapa aparat yang berwenang seperti enggan menegakan keadilan ( berdasar apa yang saya rasa dan alami dari sisi perasaan saya sebagai korban).
Saya baru speak up di medsos pada bulan April 2026; arti nya sudah 1 tahun 4 bulan dari waktu perampokan saya. Semua sangat jelas tetapi belum ada penyelesaian/penangkapan penjahat dan sindikat nya. Saya speak-up di medsos karena sudah tidak tahan dan sangat frustasi.
Saya sudah berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan mendatangi keluarga yang masih mengurus perusahaan ekspor perikanan bersama vivi siola. Tetapi perlakuan yang saya terima sungguh tidak manusiawi. Saya hanya di usir dan di bentak di sana sini oleh para security.
Entah kebetulan atau tidak, keluarga yang saya datangi dan masih mengurus perusahaan bersama vivi siola adalah orang-orang yang pernah terlibat kasus penyeludupan kulit harimau dan trenggiling ke China, kemudian bebas begitu saja dan tidak di proses secara hukum. Padahal seharus nya ancaman hukuman untuk kegiatan illegal seperti itu, hukuman nya sangat serius. Mungkin karena itu dan hal-hal yang lain itu lah , mereka begitu sombong dan tidak menghargai usaha saya untuk bertemu mereka. Mungkin karena mereka merasa hukum dan aparat di Indonesia itu bisa di beli . Sangat miris.
Saya adalah ibu tunggal yang berjuang untuk setiap rupiah yang saya dapatkan. Saya sangat berharap, Indonesia masih sebuah negara yang bisa di harapakan. Sebuah negara yang masih perduli kepada rakyat nya dan melindungi Hak rakyat nya. Amin
Kepada sesama warga negara Indonesia dan mungkin masyarakat internasional; kami ( saya dan anak) mengucapkan terimakasih atas perhatian , dukungan , support kepada petisi ini. Semoga msih ada keadilan di negeri Indonesia tercinta ini.

308
Masalahnya
KEPADA BAPAK KAPOLRI : Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit prabowo
KEPADA : KADIVHUBINTERPOLRI , DIRJEN IMIGRASI, KEMENLU & KEDUBES RI DI KAMERUN
KEPADA : KAPOLRES JAKARTA PUSAT
Kami yang bertanda tangan di bawa ini :
Nama : Ali widiastuti
Dengan ini memohon yang teramat sangat kepada Kepolisian Republik indonesia untuk bisa segera menangkap Heric simphorien mbouya dan sindikat nya. Dari kejadian perampokan di tanggal 14 januari 2025 hingga hari ini 20 januari 2025 sudah 1 tahun 8 bulan dan belum ada kejelasan padahal semua nya sangat jelas. Dan saya sangat merasa penanganan nya sangat jauh dari maksimal.
Dari awal musibah yang saya alami tersebut, dengan mudah nya seminggu setelah kejadian perampokan, Heric simphorien mbouya melarikan di keluar negeri ( Malaysia) dan belum Kembali hingga kini. Istri nya yaitu Vivi siola yang sudah mengakui menerima uang tersebut dan menolak mengembalikan ; dengan mudah nya pergi keluar negeri bersama kedua anak nya. Padahal saya sudah memberikan informasi rencana kepergian vivi berdasarkan informasi dari internal keluarga itu, tetapi tidak di respon oleh pihak kepolisian yang menangani.,
Heric, vivi siola dan kedua anak nya hidup di kamerun dengan santai bersama anak-anak nya dan juga vivi siola tetap mengurus perusahaan ekpsor perikanan di Cirebon bersama keluarga nya. Sementara kami sebagai korban mengalami berbagai kesusahan dan down nya mental & psikologi.
Semua bukti sudah saya sampaikan ke pihak kepolisian. Bahkan sebelum vivi melarikan diri ke kamerun pun, saya sudah menyampaikan informasi tersebut ke pihak kepolisian dan ybs tetap bisa pergi dengan bebas.
Setelah segala perjuangan dan penantian yang Panjang, akhir nya di bulan agustus 2026 ada gelar perkara antara DIVHUBINTERPOLRI dan POLRES JAKPUS dan hasil nya di nyatakan bahwa heric telah Kembali ke Indonesia sejak tanggal 31 januari 2025 ( 2 minggu setelah merampok saya). Dan sebagai korban, saya sangat yakin data itu tidak betul dan tidak valid. Heric, vivi dan anak-anak nya berada di kamerun. Tetapi jika jika di indonesia, kenapa tidak di tangkap penjahat tersebut??.
Saya seorang warga Indonesia yang baik, seorang Single Mom , seorang ibu dan Ketika saya mendapat musibah kejahatan seperti ini di negara yang saya cintai ini , kenapa seperti nya penanganan sangat lambat dan tidak tahu tau kapan akan berakhir. Sementara penjahat Heric dan semua sindikat nya hidup santai dan tenang. Mereka semua adalah WNI yang sudah overstay tahunan di Kamerun. Bukan kah KEMENLU, DIRJEN IMIGRASI dan KEDUBES RI sangat bisa membantu warga negara ini?? dan Dimanakah keadilan untuk saya??
Uang 2,1 M yang di rampas dari saya adalah keringat saya untuk dana Pendidikan anak dan kehidupan kami, kenapa aparat yang berwenang seperti enggan menegakan keadilan ( berdasar apa yang saya rasa dan alami dari sisi perasaan saya sebagai korban).
Saya baru speak up di medsos pada bulan April 2026; arti nya sudah 1 tahun 4 bulan dari waktu perampokan saya. Semua sangat jelas tetapi belum ada penyelesaian/penangkapan penjahat dan sindikat nya. Saya speak-up di medsos karena sudah tidak tahan dan sangat frustasi.
Saya sudah berusaha menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan mendatangi keluarga yang masih mengurus perusahaan ekspor perikanan bersama vivi siola. Tetapi perlakuan yang saya terima sungguh tidak manusiawi. Saya hanya di usir dan di bentak di sana sini oleh para security.
Entah kebetulan atau tidak, keluarga yang saya datangi dan masih mengurus perusahaan bersama vivi siola adalah orang-orang yang pernah terlibat kasus penyeludupan kulit harimau dan trenggiling ke China, kemudian bebas begitu saja dan tidak di proses secara hukum. Padahal seharus nya ancaman hukuman untuk kegiatan illegal seperti itu, hukuman nya sangat serius. Mungkin karena itu dan hal-hal yang lain itu lah , mereka begitu sombong dan tidak menghargai usaha saya untuk bertemu mereka. Mungkin karena mereka merasa hukum dan aparat di Indonesia itu bisa di beli . Sangat miris.
Saya adalah ibu tunggal yang berjuang untuk setiap rupiah yang saya dapatkan. Saya sangat berharap, Indonesia masih sebuah negara yang bisa di harapakan. Sebuah negara yang masih perduli kepada rakyat nya dan melindungi Hak rakyat nya. Amin
Kepada sesama warga negara Indonesia dan mungkin masyarakat internasional; kami ( saya dan anak) mengucapkan terimakasih atas perhatian , dukungan , support kepada petisi ini. Semoga msih ada keadilan di negeri Indonesia tercinta ini.

Suara Pendukung
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 20 Agustus 2026