Peralihan PPPK menjadi PNS berdasarkan SK pengangkatan

Masalahnya

Sebagai seorang guru yang telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak beberapa tahun terakhir, saya merasa terhambat dalam karier dan masa depan saya. Saya melihat banyak rekan bekerja keras dengan dedikasi mendalam dan kualifikasi yang sama, tetapi tidak memiliki kepastian untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh. Ini adalah keprihatinan yang saya dan rekan-rekan PPPK rasakan setiap hari di Indonesia.

PPPK telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai instansi pemerintah, termasuk pendidikan. Namun, sistem saat ini membuat perbedaan mencolok antara PPPK dan PNS, padahal tugas dan tanggung jawab yang kami emban serupa. Kami telah menunjukkan komitmen dan kompetensi yang sama dengan PNS. Untuk mencapai keadilan dan menghilangkan diskriminasi, perlu diterapkan sistem peralihan bertahap dari PPPK ke PNS berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Menurut data statistik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PPPK telah mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Namun, sayangnya, langkah konkret menuju peralihan ke PNS belum terlihat jelas. Dengan adanya kebijakan peralihan ini, akan ada lebih banyak kepastian dan motivasi bagi PPPK untuk terus berkinerja optimal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan publik.

Saya memohon kepada pihak berwenang untuk menyusun dan memberlakukan kebijakan yang memperbolehkan peralihan bertahap dari PPPK ke PNS bagi mereka yang memenuhi kualifikasi dan sudah menunjukkan komitmen kerja sesuai dengan SK pengangkatan mereka. Ini bukan hanya tentang memperbaiki karier individu, tetapi juga tentang meningkatkan layanan publik dan menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang menghargai kerja keras dan dedikasi.

Dukunglah petisi ini untuk mendorong terciptanya keadilan bagi para PPPK. Mohon tanda tangani petisi ini agar suara kita didengarkan oleh pemerintah dan perubahan ini dapat terwujud.

avatar of the starter
Muhammad IrhamPembuka Petisi

1

Masalahnya

Sebagai seorang guru yang telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sejak beberapa tahun terakhir, saya merasa terhambat dalam karier dan masa depan saya. Saya melihat banyak rekan bekerja keras dengan dedikasi mendalam dan kualifikasi yang sama, tetapi tidak memiliki kepastian untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh. Ini adalah keprihatinan yang saya dan rekan-rekan PPPK rasakan setiap hari di Indonesia.

PPPK telah memberikan kontribusi signifikan di berbagai instansi pemerintah, termasuk pendidikan. Namun, sistem saat ini membuat perbedaan mencolok antara PPPK dan PNS, padahal tugas dan tanggung jawab yang kami emban serupa. Kami telah menunjukkan komitmen dan kompetensi yang sama dengan PNS. Untuk mencapai keadilan dan menghilangkan diskriminasi, perlu diterapkan sistem peralihan bertahap dari PPPK ke PNS berdasarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Menurut data statistik dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah PPPK telah mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. Namun, sayangnya, langkah konkret menuju peralihan ke PNS belum terlihat jelas. Dengan adanya kebijakan peralihan ini, akan ada lebih banyak kepastian dan motivasi bagi PPPK untuk terus berkinerja optimal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan publik.

Saya memohon kepada pihak berwenang untuk menyusun dan memberlakukan kebijakan yang memperbolehkan peralihan bertahap dari PPPK ke PNS bagi mereka yang memenuhi kualifikasi dan sudah menunjukkan komitmen kerja sesuai dengan SK pengangkatan mereka. Ini bukan hanya tentang memperbaiki karier individu, tetapi juga tentang meningkatkan layanan publik dan menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang menghargai kerja keras dan dedikasi.

Dukunglah petisi ini untuk mendorong terciptanya keadilan bagi para PPPK. Mohon tanda tangani petisi ini agar suara kita didengarkan oleh pemerintah dan perubahan ini dapat terwujud.

avatar of the starter
Muhammad IrhamPembuka Petisi
Dukung sekarang

1


Pengambil Keputusan

PARTAI DEMOKRAT
PARTAI DEMOKRAT
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Perkembangan terakhir petisi