Bebaskan Ayah dan Abang Saya, Mereka Bukan Pencuri dan Gak Bersalah!

Bebaskan Ayah dan Abang Saya, Mereka Bukan Pencuri dan Gak Bersalah!
Alasan pentingnya petisi ini

Nama saya Andri M.S. Saya masih berumur 17 tahun dan sedang bersekolah di SMA, tapi saya harus kehilangan ayah dan abang saya yang membiayai studi saya karena mereka dipenjara untuk kejahatan yang tidak mereka lakukan.
Ayah dan Abang saya adalah partner kerja di sebuah perusahaan Malaysia yang berinisial JS & E Sdn Bhd. Di tahun 2019, perusahaan tempat ayah dan abang saya bekerja pun mengalami kesulitan keuangan. Itulah mengapa, melalui salah seorang tangan kanan direktur perusahaan, inisialnya ST, ayah dan abang saya diperintahkan untuk menjual 100 ton potongan besi crane.
Tapi, tiba-tiba ayah dan abang saya serta ST dilaporkan ke polisi, ditangkap dan menjadi tuduhan tersangka penggelapan barang oleh pengusaha berinisial KSD. KSD berdalih, ia yang memiliki hak atas potongan besi tersebut karena sudah membayar lunas ke perusahaan tempat ayah dan abang saya bekerja.
Selama proses persidangan kasus ayah dan abang saya, saya merasa ada berbagai hal yang ganjil.
Pertama, bukti - bukti perintah dari perusahaan kepada ayah dan abang saya untuk menjual besi tersebut tidak pernah ditunjukkan selama proses persidangan.
Kedua, banyak saksi yang menyatakan pernyataan yang disampaikan tidak sama dengan apa yang tertulis di putusan pengadilan.
Ketiga, sebelum ST dideportasi ke negara asalnya, handphonenya diperiksa dan disita tanpa adanya surat keterangan yang jelas. ST mengaku di dalam HP-nya terdapat pesan teks tentang perintah dari perusahaan untuk menjual sebanyak 100 ton kepada pembeli yang bisa membayar saat itu juga karena perlu biaya operasional, terdapat juga laporan ke mana dijual, berapa berat yang telah dijual dan ke mana uang pembayaran ditransfer.
Pihak kepolisian telah memeriksa dugaan tersebut dan telah terbukti bahwa ada ketidaksesuaian prosedur dan dugaan untuk penyembunyian fakta.
Ayah dan abang saya kini masih mendekam di penjara. Kondisi psikologis mereka tidak stabil, masih tertekan dan tidak percaya dengan ketidakadilan yang mereka alami. Terlebih, mereka masih harus diam di penjara untuk satu tahun lagi, karena hal yang tidak mereka lakukan.
Saat ini, kami sedang meminta peninjauan kembali terkait dengan putusan yang diberikan kepada ayah dan abang saya.
Untuk itulah saya membuat petisi ini, agar Pengadilan Negeri Batam dapat membebaskan ayah dan abang saya, serta lebih memastikan agar proses peradilan dapat berjalan dengan lebih adil, dengan mempertimbangkan seluruh barang bukti yang ada.
Saya juga berharap agar Presiden Jokowi dan Menkopolhukam Mahfud MD bisa membantu saya untuk memantau perkara ini. Sistem penegakan hukum di Indonesia tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan sekelompok saja, dan mengesampingkan dan menekan masyarakat kecil seperti keluarga saya.
Batam, 19 Oktober 2020
Andri M.S.