Hentikan Rencana Pembongkaran Masjid Miftahul Huda Milik JAI di Sintang!

Hentikan Rencana Pembongkaran Masjid Miftahul Huda Milik JAI di Sintang!

Kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia nyatanya masih belum bisa dirasakan oleh kelompok minoritas agama. Mereka masih jauh dari rasa aman dan damai untuk sekedar beribadah. Contohnya di tanggal 3 September 2021 lalu sekelompok masyarakat intoleran melakukan perusakan Masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Akibatnya, selain Masjid porak-poranda, perempuan dan anak juga turut ketakutan atas peristiwa tersebut.
Lebih tragisnya, alih-alih Negara memenuhi hak atas rasa aman bagi kelompok minoritas, justru pelaku perusakan Masjid hanya dijatuhi vonis 4 bulan 15 hari penjara oleh Hakim. Putusan ini jelas jauh dari rasa keadilan. Dari hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan, aparat penegak hukum memilih untuk memberikan putusan yang ringan pada para pelaku.
Belum hilang rasa trauma yang dialami warga Ahmadiyah Sintang akibat penyerangan dan perusakan masjid Miftahul Huda milik Jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan lalu, kini mereka harus dihadapkan pada rencana pembongkaran masjid menyusul terbitan surat perintah dari Plt. Bupati Sintang. Di dalam surat tersebut, Bupati meminta Jemaat Ahmadiyah Sintang melakukan pembongkaran tempat ibadahnya dan jika hal itu tidak dilaksanakan maka pembongkaran akan dilakukan oleh Pemkab Sintang. Tenggat waktu yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang sampai dengan tanggal 21 Januari 2022.
Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak bagi seluruh warga negara. Bahkan sebagai warga kita juga memiliki hak atas rasa aman. Banyak hak yang akan terenggut apabila kita membiarkan pembongkaran Masjid Miftahul Huda tetap dilaksanakan.
Karena itu, melalui petisi ini mari dorong Pemerintah Daerah Kalimantan Barat untuk menghentikan rencana pembongkaran Masjid Miftahul Huda dan segera memenuhi hak atas rasa aman Jemaat Ahmadiyah di Kalimantan Barat.
Tertanda,
Tim Advokasi untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan
KontraS, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), HRWG, YLBHI, Yayasan Inklusif, SETARA Institute, Imparsial, Komite Hukum JAI, Paritas Institute, Human Rights Watch, AMAN Indonesia