

Ganti Kemerdekaan RI dengan Kemerdekaan Bangsa Indonesia


Ganti Kemerdekaan RI dengan Kemerdekaan Bangsa Indonesia
Masalahnya
Penggunaan istilah “Kemerdekaan Republik Indonesia" menjerumuskan ke dalam dosa besar politik. Pernyataan yang benar adalah “Kemerdekaan Bangsa Indonesia".
17 Agustus 1945 adalah peristiwa tercetusnya Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sedangkan Negara Republik Indonesia didirikan pada tanggal 18 Agustus 1945, itu ditandai dengan disahkannya Pancasila sebagai dasar negara, pengesahan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantiknya Soekarno dan Moch Hatta sebagai Presiden - Wakil Presiden pertama.
Kalimat “Kemerdekaan Republik Indonesia" yang acap kali digunakan malah menjerumuskan ke dalam dosa besar politik.
Dosa-dosa politik itu, pertama, dosa besar politik terhadap teks proklamasi yang jelas menyebut kalimat bangsa indonesia, bukan negara atau pemerintah Indonesia.
Kedua, dosa politik kepada bangsa Indonesia. Bangsa yang jelas-jelas merdeka dan diplokamirkan pada 17 Agustus 1945, tidak disebutkan tapi justru diganti Republik Indonesia.
Ketiga, dosa besar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara Indonesia yang tidak pernah dijajah, justru dipahami dan dikatakan merdeka dari penjajahan pada hari proklamasi itu.
Padahal yang dijajah sebenarnya adalah bangsa Indonesia. Pemerintahan atau Negara Indonesia baru ada sesudah pembacaan proklamasi, setelah ada peralihan kekuasaan yang dimotori oleh Dokuritsu Junbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Keempat, dosa besar politik kepada Bapak Bangsa. Jerih payah mereka sebagai pemuka bangsa ini dalam merancang kemerdekaan bangsa Indonesia, secara tersirat dikerdilkan.
Kelima, dosa besar terhadap Pembukaan UUD 45. Pada akhir alenia ketiga jelas menyebut “maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”
Selama puluhan tahun, rakyat Indonesia terjebak dalam istilah 'Kemerdekaan Republik Indonesia'. Padahal, istilah ‘Kemerdekaan Republik’ itu salah dan mengingkari sejarah bahkan menyalahi konstitusi. Yang benar adalah 'Kemerdekaan Bangsa Indonesia'

Masalahnya
Penggunaan istilah “Kemerdekaan Republik Indonesia" menjerumuskan ke dalam dosa besar politik. Pernyataan yang benar adalah “Kemerdekaan Bangsa Indonesia".
17 Agustus 1945 adalah peristiwa tercetusnya Kemerdekaan Bangsa Indonesia. Sedangkan Negara Republik Indonesia didirikan pada tanggal 18 Agustus 1945, itu ditandai dengan disahkannya Pancasila sebagai dasar negara, pengesahan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantiknya Soekarno dan Moch Hatta sebagai Presiden - Wakil Presiden pertama.
Kalimat “Kemerdekaan Republik Indonesia" yang acap kali digunakan malah menjerumuskan ke dalam dosa besar politik.
Dosa-dosa politik itu, pertama, dosa besar politik terhadap teks proklamasi yang jelas menyebut kalimat bangsa indonesia, bukan negara atau pemerintah Indonesia.
Kedua, dosa politik kepada bangsa Indonesia. Bangsa yang jelas-jelas merdeka dan diplokamirkan pada 17 Agustus 1945, tidak disebutkan tapi justru diganti Republik Indonesia.
Ketiga, dosa besar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Negara Indonesia yang tidak pernah dijajah, justru dipahami dan dikatakan merdeka dari penjajahan pada hari proklamasi itu.
Padahal yang dijajah sebenarnya adalah bangsa Indonesia. Pemerintahan atau Negara Indonesia baru ada sesudah pembacaan proklamasi, setelah ada peralihan kekuasaan yang dimotori oleh Dokuritsu Junbi Iinkai atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Keempat, dosa besar politik kepada Bapak Bangsa. Jerih payah mereka sebagai pemuka bangsa ini dalam merancang kemerdekaan bangsa Indonesia, secara tersirat dikerdilkan.
Kelima, dosa besar terhadap Pembukaan UUD 45. Pada akhir alenia ketiga jelas menyebut “maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya”
Selama puluhan tahun, rakyat Indonesia terjebak dalam istilah 'Kemerdekaan Republik Indonesia'. Padahal, istilah ‘Kemerdekaan Republik’ itu salah dan mengingkari sejarah bahkan menyalahi konstitusi. Yang benar adalah 'Kemerdekaan Bangsa Indonesia'

Petisi ditutup
Sebarkan petisi ini
Pengambil Keputusan
Perkembangan Terakhir Petisi
Bagikan petisi ini
Petisi dibuat pada 19 Agustus 2016