Menghargai Keragaman Bangsa Indonesia Untuk Meningkatkan Keadilan Sosial


Menghargai Keragaman Bangsa Indonesia Untuk Meningkatkan Keadilan Sosial
The Issue
Butir ke-5 dari Pancasila Indonesia berkata, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, yang berarti bahwa seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang pada dasarnya sama. Ini adalah sebuah hal yang biasa diremehkan oleh para penduduk sekaligus oleh pemerintahan. Sebagai negara yang sangat beragam dalam isu diversitas, seharusnya perbedaan bukanlah suatu hal yang asing kepada kita semua. Sayangnya, banyak dari kita yang tidak menghargai sesama karena perbedaan-perbedaan sepele, membuat suatu hal yang seharusnya menyatukan kita dan menambahkan rasa persatuan antara kita semua. Keanekaragaman di Indonesia menyebabkan frasa “Bhinneka Tunggal Ika” yang tertulis pada Garuda Pancasila dan berarti, “Berbeda-beda tetapi tetap satu.” Kesatuan ini lah yang menjadi masalah, dan bukan masalah kecil. Masalah tersebut mencangkup pengasingan bagi mereka yang tidak sesuai dengan standar ekspektasi kalangan sosial, dan akhirnya dapat diperebutkan dari oportunitas mereka untuk berkembang dan menjadi pemimpin-pemimpin generasi mereka. Hal seperti ini dapat terjadi karena dinormalisasikannya diskriminasi, dan akhirnya dapat menyebabkan perbedaan kelas yang jauh lebih drastis dari sewajarnya.
Keadilan Sosial, merupakan cita – cita dan tujuan utama bangsa Indonesia dimana cita – cita ini salah satunya tertuang dalam badan Pancasila pada sila ke – 5 yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dimana keadilan ini terdiri dari semua bidang kehidupan baik keadilan dalam hal hukum, ekonomi, pekerjaan, pendidikan, budaya, hak, dan sebagainya. Untuk menunjang keberhasilan dan kesuksesan mencapai kata keadilan sosial, maka dibentuklah pasal – pasal yang tertuang dalam UUD NKRI 1945, diantaranya seperti pasal-pasalnya. Berdasarkan Pasal 27, mengenai segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pada Pasal 31 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Konsep bernegara Indonesia adalah negara yang didasari oleh hukum dalam mengatur kehidupan bernegara dalam arti Indonesia harus memiliki keadilan sosial terhadap pemerintah dan masyarakat. Keadilan sosial dibutuhkan menjadi penentu terwujudnya kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Keadilan pemerintah dalam mengatur masyarakatnya, untuk mengelola dan membuat peraturan berdasarkan hukum yang ada. Di negara Indonesia kendala utama dalam keadilan dan kesejahteraan sosial bisa dilihat dari kurangnya keadilan yang diterapkan oleh pemerintah dalam melayani masyarakat Indonesia. Seperti masih ada ketidakadilan antara masyarakat kalangan bawah dan masyarakat kalangan atas. Dari masalah di atas, dapat dirumuskan bahwa pemerintah masih belum adil dalam mengelola hukum, ekonomi, SDA kepada masyarakat, karena pemerintah masih membedakan antara masyarakat kalangan bawah dan masyarakat kalangan atas.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat kaya bukan hanya atas sumber daya alamnya, tapi juga dengan keanekaragamannya. Keanekaragaman itu sendiri merupakan kenyataan di dalam kehidupan masyarakat seperti suku budaya, ras, gender, agama, dan lain-lain. Perbedaan-perbedaan tersebut akan mencerminkan bangsa Indonesia dan merupakan suatu anugerah dari Tuhan yang harus dipatuhi dan dihormati. Seperti semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”, mengajarkan kita bahwa sikap keanekaragaman bangsa Indonesia bukanlah suatu hal yang akan memecah belahkan negara Indonesia, melainkan membuatnya menjadi satu kesatuan. Konsep ini akan mengajarkan bangsa Indonesia untuk menjadikan dirinya sebagai satu bagian utuh dari negara Indonesia.
Oleh karena itu, sikap menghargai harus selalu ditepati untuk memperluas semboyan Bhinneka Tunggal Ika, terutama terhadap generasi penerus bangsa yang baru seperti remaja-remaja masa kini. Contohnya seperti menanamkan sifat toleransi, mempelajari kebudayaan daerah lain dan menjadikan keanekaragaman Indonesia sebagai suatu kekayaan bukan kekurangan. Dengan menanamkan rasa menghargai, bangsa Indonesia akan membentuk rasa saling memiliki satu sama lain, membawa ketenangan dan keadilan dalam kesejahteraan bangsa Indonesia, mencegah timbulnya intoleransi dan akan menjadi sebuah pemimpin yang patut dicontoh untuk generasi-generasi berikutnya. Memang rasa menghargai itu simpel, namun jika tidak dilatih setiap hari perasaan tersebut akan pudar dan bisa memicu timbulnya konflik di antara bangsa Indonesia.
The Issue
Butir ke-5 dari Pancasila Indonesia berkata, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, yang berarti bahwa seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang pada dasarnya sama. Ini adalah sebuah hal yang biasa diremehkan oleh para penduduk sekaligus oleh pemerintahan. Sebagai negara yang sangat beragam dalam isu diversitas, seharusnya perbedaan bukanlah suatu hal yang asing kepada kita semua. Sayangnya, banyak dari kita yang tidak menghargai sesama karena perbedaan-perbedaan sepele, membuat suatu hal yang seharusnya menyatukan kita dan menambahkan rasa persatuan antara kita semua. Keanekaragaman di Indonesia menyebabkan frasa “Bhinneka Tunggal Ika” yang tertulis pada Garuda Pancasila dan berarti, “Berbeda-beda tetapi tetap satu.” Kesatuan ini lah yang menjadi masalah, dan bukan masalah kecil. Masalah tersebut mencangkup pengasingan bagi mereka yang tidak sesuai dengan standar ekspektasi kalangan sosial, dan akhirnya dapat diperebutkan dari oportunitas mereka untuk berkembang dan menjadi pemimpin-pemimpin generasi mereka. Hal seperti ini dapat terjadi karena dinormalisasikannya diskriminasi, dan akhirnya dapat menyebabkan perbedaan kelas yang jauh lebih drastis dari sewajarnya.
Keadilan Sosial, merupakan cita – cita dan tujuan utama bangsa Indonesia dimana cita – cita ini salah satunya tertuang dalam badan Pancasila pada sila ke – 5 yang berbunyi “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” dimana keadilan ini terdiri dari semua bidang kehidupan baik keadilan dalam hal hukum, ekonomi, pekerjaan, pendidikan, budaya, hak, dan sebagainya. Untuk menunjang keberhasilan dan kesuksesan mencapai kata keadilan sosial, maka dibentuklah pasal – pasal yang tertuang dalam UUD NKRI 1945, diantaranya seperti pasal-pasalnya. Berdasarkan Pasal 27, mengenai segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pada Pasal 31 menjelaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Konsep bernegara Indonesia adalah negara yang didasari oleh hukum dalam mengatur kehidupan bernegara dalam arti Indonesia harus memiliki keadilan sosial terhadap pemerintah dan masyarakat. Keadilan sosial dibutuhkan menjadi penentu terwujudnya kesejahteraan masyarakat di suatu negara. Keadilan pemerintah dalam mengatur masyarakatnya, untuk mengelola dan membuat peraturan berdasarkan hukum yang ada. Di negara Indonesia kendala utama dalam keadilan dan kesejahteraan sosial bisa dilihat dari kurangnya keadilan yang diterapkan oleh pemerintah dalam melayani masyarakat Indonesia. Seperti masih ada ketidakadilan antara masyarakat kalangan bawah dan masyarakat kalangan atas. Dari masalah di atas, dapat dirumuskan bahwa pemerintah masih belum adil dalam mengelola hukum, ekonomi, SDA kepada masyarakat, karena pemerintah masih membedakan antara masyarakat kalangan bawah dan masyarakat kalangan atas.
Sehingga, dapat disimpulkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat kaya bukan hanya atas sumber daya alamnya, tapi juga dengan keanekaragamannya. Keanekaragaman itu sendiri merupakan kenyataan di dalam kehidupan masyarakat seperti suku budaya, ras, gender, agama, dan lain-lain. Perbedaan-perbedaan tersebut akan mencerminkan bangsa Indonesia dan merupakan suatu anugerah dari Tuhan yang harus dipatuhi dan dihormati. Seperti semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”, mengajarkan kita bahwa sikap keanekaragaman bangsa Indonesia bukanlah suatu hal yang akan memecah belahkan negara Indonesia, melainkan membuatnya menjadi satu kesatuan. Konsep ini akan mengajarkan bangsa Indonesia untuk menjadikan dirinya sebagai satu bagian utuh dari negara Indonesia.
Oleh karena itu, sikap menghargai harus selalu ditepati untuk memperluas semboyan Bhinneka Tunggal Ika, terutama terhadap generasi penerus bangsa yang baru seperti remaja-remaja masa kini. Contohnya seperti menanamkan sifat toleransi, mempelajari kebudayaan daerah lain dan menjadikan keanekaragaman Indonesia sebagai suatu kekayaan bukan kekurangan. Dengan menanamkan rasa menghargai, bangsa Indonesia akan membentuk rasa saling memiliki satu sama lain, membawa ketenangan dan keadilan dalam kesejahteraan bangsa Indonesia, mencegah timbulnya intoleransi dan akan menjadi sebuah pemimpin yang patut dicontoh untuk generasi-generasi berikutnya. Memang rasa menghargai itu simpel, namun jika tidak dilatih setiap hari perasaan tersebut akan pudar dan bisa memicu timbulnya konflik di antara bangsa Indonesia.
Petition Closed
Share this petition
Petition Updates
Share this petition
Petition created on February 21, 2019