

6 Januari lalu genap seribu hari kasus Novel Baswedan. Teman-teman pasti sudah tahu, dua polisi aktif yang diduga menyerang Novel ditangkap pada 27 Desember 2019.
Tapi, banyak kejanggalan dalam penangkapan tersebut.
Misalnya, simpang siur apa latar belakang penahanan para tersangka hingga motif penyiraman air keras terhadap Novel.
Penyidikan kasus Novel penuh dengan cacat.
Dua tim Gabungan Kasus Novel bentukan Polri sedari awal diragukan independensinya. Ujungnya? Nihil. Lantas, dibentuk tim teknis yang lagi-lagi gagal memenuhi target penyelesaian perkara dalam 3 bulan.
Temuan tim pun amat mengecewakan. Jerat hukum terhadap tersangka tak sebanding dengan hambatan penyidikan yang sedang ditangani Novel, juga keselamatan nyawa Novel sebagai penyidik KPK.
Lebih buruk lagi, tim teknis bekerja dengan tidak transparan.
Mereka tidak pernah memberitahukan ke publik kemajuan penyelidikan dan penyidikan, dan tidak pernah menjelaskan kenapa proses ini memakan waktu begitu lama.
Padahal, informasi ini dapat dibuka tanpa melukai integritas proses hukumnya.
Tanpa transparansi, bagaimana masyarakat bisa percaya apakah penyelidikan dan penyidikan itu sudah adil, cepat, dan berdasarkan hukum?
Tuntutan kita tak bisa ditawar: bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen kasus Novel Baswedan.
Bentuk tim yang bersih dari konflik kepentingan, kredibel, mampu bekerja cepat, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Kita juga menuntut diungkapnya titik lemah dalam tubuh aparat yang memungkinkan penundaan proses hukum yang tidak masuk akal (undue delay).
Hanya dengan cara ini kita bisa memutus impunitas.
Lebih penting lagi, dalang utama penyerangan Novel belum terungkap.
Kita harus kawal kasus ini hingga selesai. Caranya? Bantu sebarkan petisi ini.
Seribu hari sudah terlalu lama. Mari kita sudahi segera.
Salam,
Justitia Avila Veda
Amnesty International Indonesia