

Teman-teman,
900 hari sudah berlalu, negara gagal ungkap pelaku penyerangan Novel Baswedan. Negara terlalu sibuk bentuk tim-tim yang nggak jelas hasilnya.
Tim pertama dibentuk pada 12 April 2017. Isinya polisi semua, dari Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri. Ada 166 orang di tim itu yang udah periksa 69 orang saksi, 38 rekaman CCTV, dan 91 toko penjual bahan kimia. Hasilnya? Nggak ada!
Tim kedua dibentuk pada 8 Januari 2019 karena tim pertama nggak beri hasil. Lagi-lagi timnya kebanyakan dari polisi. Dari 65 orang, 53 berasal dari Polri. Ketua tim kedua ini adalah Kapolda Metro Jaya Idham Aziz. Tim ini udah periksa 74 orang, 38 rekaman CCTV, dan 114 toko penjual bahan-bahan kimia yang juga melibatkan kepolisian dari Australia. Salah satu rekomendasinya yaitu membentuk tim teknis lapangan.
Tim ketiga atau tim teknis dibentuk pada 1 Agustus 2019 dan diketuai oleh Direktur Tipidum Bareskrim Polri Nico Afinta. Tim teknis punya anggota sebanyak 120 orang yang bertugas selama enam bulan. Presiden Joko Widodo minta untuk diselesaikan dalam 3 bulan.
Namun, ketiga tim pencari fakta bentukan pemerintah melalui kepolisian yang dikepalai oleh Kapolri Tito Karnavian nyatanya gagal mengungkap siapa aktor utama dibalik penyerangan Novel Baswedan. Tersangkanya pun nggak ada.
Kok bisa semua tim gagal sih? Ada dua faktor utama penyebab kegagalan ungkap kasus ini.
Pertama, tim bentukan pemerintah terbukti tidak efektif dan kinerja timnya nggak pernah dievaluasi dan dikomunikasikan ke publik.
Kedua, pemerintah nggak berkomitmen penuh untuk tangani kasus Novel Baswedan. Presiden Joko Widodo bilang dia beri waktu 3 bulan pada tim teknis untuk tuntaskan kasus ini. Tapi saat tim teknis terbukti gagal, nggak ada tuh tindakan tegas oleh Presiden.
Presiden harusnya bertanggung jawab untuk lindungi pegiat antikorupsi dan masyarakat sipil yang berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi dari ancaman kriminalisasi dan teror fisik.
Namun, dalam catatan ICW dari tahun 1996-2019, ada 115 pegiat antikorupsi yang diserang secara fisik dan dikriminalisasi. Ratusan kasus ini belum ada kejelasan penanganannya sampai sekarang.
Terus apa yang kita bisa lakukan sekarang?
Makanya kita harus terus desak Presiden Jokowi untuk bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen dengan melibatkan tokoh publik yang lebih kredibel dan bukan dari Kepolisian. Karena terbukti pembentukan tim yang melibatkan kepolisian dan tim pakar tidak bekerja dengan efektif.
Parlemen baru aja semalem dilantik. Harus kita ingatkan terus untuk menagih janji Presiden untuk membentuk TGPF Novel.
Kepolisian harus sampaikan perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan, dan buka laporan pertanggungjawaban keuangan seluruh tim yang pernah dibentuk ke publik.
Perjuangan ini emang nggak mudah dan sebentar. Kita harus terus kuatkan gerakan ini sama-sama. Kalau kita nggak ingetin terus pemerintah untuk tuntaskan kasus ini, siapa lagi yang belain mereka yang udah jadi korban demi menegakkan pemberantasan korupsi? Ajak teman-temanmu untuk tandatangani dan ramaikan petisi ini ya.
Salam,
Puri Kencana Putri
Amnesty International Indonesia