Petition updatePak Jokowi, Bentuk Tim Independen untuk Ungkap Kasus Novel!Enam Bulan Bekerja Tim Satgas Polri Terbukti Gagal Ungkap Kasus Novel!
Amnesty International IndonesiaJakarta, Indonesia
Jul 8, 2019

Teman-teman pendukung petisi Novel Baswedan, semoga kabar baik dan sehat lalu. 

Minggu 7 Juli 2019 adalah batas akhir Tim Gabungan Penyidikan Tindak Pidana secara Bersama Melakukan Kekerasan terhadap Orang dengan Korban Atas Nama Sdr. Novel Baswedan bekerja. Enam bulan sudah mereka habiskan sejak 8 Januari 2019 namun tidak ada kemajuannya. Tim Gabungan ini tidak dapat mengungkap satupun aktor yang bertanggung jawab atas cacat mata kirinya. Ini adalah bukti bahwa Tim Gabungan tidak bekerja efektif untuk mengungkap kebenaran dan keadilan di sekitar kasus Novel. 

Pesimisme publik atas Tim Gabungan ini dapat dilihat dari beberapa hal; Pertama, unsur kepolisian yang mendominasi komposisi tim. Novel sebagai korban yakin bahwa ada dugaan polisi dalam penyerangannya. Keberadaan polisi Tim Gabungan menimbulkan konflik kepentingan dan sekaligus hambatan; apalagi Tim hanya melaporkan hasil dan kemajuannya kepada Kapolri. Padahal ada kepentingan publik yang sangat luas untuk mengungkap kasus penyerangan Novel. Itu sebabnya sejak awal kita bergerak, menuntut Presiden Joko Widodo untuk membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang bekerja independen, imparsial dan bisa memberikan rekomendasi kuat — baik untuk penyelesaian kasus dan perbaikan institusi kepolisian ke depan. 

Kedua, keseriusan Tim Gabungan Polri patut dipertanyakan. Novel Baswedan telah didatangi dua kali oleh Tim Gabungan; Tim Gabungan tidak berhasil mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang berkualitas. Tim Gabungan juga belum memberikan informasi konkret kepada Novel yang hadir sebagai korban mengenai siapa-siapa saja yang diduga kuat terlibat pada penyerangannya. Padahal pada saat yang bersamaan, kepolisian dapat mengungkapkan pelaku pembunuhan di Pulomas hanya dalam waktu 19 jam saja! Ini semakin menguatkan dugaan adanya keterlibatan elit atas penyerangan Novel.

Ketiga, tidak adanya transparansi penanganan kasus kepada publik. Tim Gabungan tidak bekerja seperti tim-tim penyelidikan adhoc yang sempat ada di Indonesia, seperti Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk Kerusuhan Mei 1998, Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan (KIPTKA) di Aceh 1999, dan sejumlah tim penyelidikan independen yang dibentuk adhoc untuk menyelidiki kasus pidana serius yang mengakibatkan unsur penculikan, penyiksaan hingga kematian terjadi pada Theys Hiyo Eluay (2001) hingga Tim Pencari Fakta untuk kematian Munir Said Thalib (2004). 

Ketiadaan transparansi di atas telah banyak mengakibatkan praktik intimidasi terhadap saksi — baik yang melihat peristiwa penyerangan atau atas kerja-kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi penuh risiko. Kalian semua pasti ingat teror bom yang menimpa dua komisioner KPK yang baru-baru saja terjadi, kan? 

Menanggapi hal ini, kami dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Korupsi tetap memiliki tuntutan yang sama: meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen agar tidak rawan konflik kepentingan dan berpihak pada kebenaran kasus. TGPF Independen akan memberi kesempatan tidak saja untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel Baswedan, namun juga memberikan masukan konkret dalam mendorong agenda reformasi kepolisian, anti korupsi dan perlindungan pembela HAM — termasuk para pegawai KPK dari teror dan intimidasi yang masih terjadi selama ini. 

Kami juga menuntut Tim Gabungan Polri untuk segera menyampaikan laporannya selama enam bulan terakhir kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dari kerja-kerjanya. 

Kami pun mengajak teman-teman semua untuk terus mendukung petisi ini agar semakin banyak masyarakat Indonesia turut mendukung keadilan bagi Novel Baswedan. Karena jika kita berhasil, artinya kita akan terus dapat melindungi seluruh pemberantas korupsi di Indonesia dalam menjalankan tugasnya.

Terima kasih untuk semangat dan dukungan kalian kepada kami yang tidak pernah mengendur selama lebih dari 800 hari!

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X