Petition updateKembalikan Ulin & Tumbuhan Langka Lain ke Daftar Dilindungi! Revisi Permen LHK P​.​106/2018KAYU BESI RIWAYATNYA KINI: Liputan Investigasi Majalah Tempo
Ragil SatriyoBogor, Indonesia
Mar 1, 2020

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan kayu ulin dari daftar pohon yang dilindungi meski tak mendapat rekomendasi LIPI, karena protes pengusaha sawit. Liputan ini terselenggara atas kerja sama majalah Tempo dan Free Press Unlimited dalam program Investigasi Bersama Tempo.

- Kayu ulin bebas dieksploitasi setelah tak lagi dilindungi
- KHLH mengeluarkannya dari daftar setelah diprotes pengusaha
- Masuk daftar merah pohon yang hampir punah

Copy link
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X