

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi kembali melontarkan pernyataan yang menyesatkan ke hadapan publik.
Kali ini Jodi menyampaikan bahwa Luhut berhak untuk tidak membuka big data 110 juta pendukung penundaan pemilu. Menurutnya, big data tersebut dikelola secara internal oleh pihak Luhut dan tidak menggunakan anggaran atau sumber daya milik pemerintah.
Pernyataan Jodi tersebut sangat bertentangan dengan pernyataannya sendiri beberapa waktu sebelumnya. Sebagaimana dikutip dari Tempo (15/3), Jodi menyebutkan bahwa Luhut sebagai bagian dari pemerintah selalu menyerap semua aspirasi publik dengan pengelolaan data-data dari berbagai sumber yang kemudian terangkum dalam big data. Kutipan tersebut jelas menunjukan bahwa Luhut mengumpulkan big data ini dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik, dan bukan sebagai individu biasa.
Dengan demikian, keengganan Luhut dalam membuka data tersebut merupakan bentuk lari dari tanggung jawab yang dilakukan pasca membuat klaim asal-asalan tentang adanya 110 juta pengguna sosial media yang menghendaki pemilu ditunda. Sebagai pejabat publik, segala pernyataan dan tindakan Luhut yang dilakukan di muka umum harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data dan bukti yang valid. Tak terkecuali pernyataannya tentang keberadaan big data tersebut.
Pernyataan Luhut mengenai big data telah memenuhi kriteria Pasal 11 ayat (1) huruf f yang mengatur “Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik setiap saat yang meliputi informasi dan kebijakan yang disampaikan Pejabat Publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum”. Oleh karenanya, Luhut tidak dapat menghindar dari kewajibannya untuk membuka data tersebut dengan alasan apapun.
Ketika berbicara soal big data penundaan pemilu, Luhut dengan lantang dan penuh semangat selalu mengatakan bahwa itu adalah suara rakyat. Namun kita tidak pernah tau rakyat mana yang bersuara, sebab wujud datanya pun tidak pernah ditunjukan.
Sebaliknya, ada lebih dari 13.500 rakyat yang telah menandatangani petisi menuntut Luhut untuk membuka big data. Jumlah tersebut merupakan data yang valid dan bisa terus bertambah. Jika benar Luhut peduli pada suara rakyat, Luhut harus segera mengungkap big data 110 juta pendukung penundaan pemilu.