Mari Bantu Nur Irawan di Jogja

Mari Bantu Nur Irawan di Jogja

Dimulai
8 Desember 2018
Mempetisi
Muchammad Firman Lukmanul Hakim (Kapolres Sleman) dan
Tanda tangan: 10.214Tujuan Berikutnya: 15.000
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Niluh Sonya

Klithih adalah istilah yang, sayangnya, sudah sering kita dengar di Jogja. Saat ini istilah Klithih digambarkan sebagai aksi seseorang atau sekelompok remaja yang merusak kendaraan atau mengancam nyawa pengguna jalan lain yang tak bersalah dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku klithih acap kali memilih korbannya secara acak di jalan raya atau jalanan sepi, sebagian besar korban dan pelaku tidak saling kenal. Aksi sadis ini bisa menimpa siapa saja yang sedang bernasib buruk, berujung dengan si korban meregang nyawa di rumah sakit.

Pelaku klithih sering kali adalah pelajar sekolah menengah.... dan karena faktor usia itu akhirnya mereka tidak menerima hukuman seberat pelaku kejahatan dewasa.

Beberapa hari yang lalu, Nur Irawan, seorang pedagang ayam di Seyegan, Sleman, Yogyakarta menjadi korban (Kasusnya masih dalam tahap penyidikan). Dalam insiden tersebut, kedua pelaku perusakan mobil meninggal sementara Nur Irawan beserta istrinya luka-luka.

Kini reaksi beragam timbul di kalangan warga peduli Jogja. Masyarakat sedari dulu sudah gemas dengan aksi klithih yang sudah sering memakan korban. Aksi klithih sangat mencoreng nama baik Jogja.

Oleh sebab itu, kami meminta pada Bapak Kapolres Sleman AKBP Muchammad Firman Lukmanul Hakim dan Bapak Kapolda DIY Brigjen Polisi Ahmad Dofiri  agar ke depan dalam proses hukumnya,  Nur Irawan dibebaskan dari tuntutan.

Selanjutnya, kami mohon pada Kapolda DIY, dan juga kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Raja kami, agar insiden ini bisa membuka mata para pemangku jabatan bahwa sesungguhnya masyarakat sudah sangat merindukan Jogja kembali damai dan tentram tanpa aksi premanisme. 

Jika Nur Irawan dijatuhi hukuman, maka akan membuat para pelaku klithih besar kepala dan hal ini menimbulkan tendensi kurang baik. Kejahatan akan merajalela, dan masyarakat akan putus asa dalam mencegahnya karena merasa tidak didukung. Pelaku klithih akan merasa bebas keluyuran di jalan membawa sajam dan melukai siapapun yang mereka temui di jalan yang agak gelap. Akhirnya aparat keamanan harus berpikir dan bekerja keras untuk menjaga setiap ruas jalan di wilayah provinsi DIY. Wisatawan akan mengurungkan niatnya berkunjung. Para pedagang cindera mata, tukang becak, warung makan, bis kota dll akan terkena dampaknya. Bahkan bisa jadi orang enggan kuliah di Jogja juga jika tidak aman.

Sebagai warga Jogja, saya merasa ada ikatan batin yang erat dengan kota ini. Saya juga memiliki anak, saudara, teman dan kenalan yang merupakan pengguna jalan raya. Saya tidak ingin suatu hari mereka tiba-tiba dibacok dari belakang, atau kendaraannya dirusak oleh pemuda tak beradab. Tak akan sampai hati saya mendapati mereka berlumuran darah ataupun meregang nyawa di jalan.

Saya rasa kita semua pun merasakan hal yang sama. Kita senasib. 

Siapa pun yang tidak setuju aksi premanisme, ayo wujudkan dukunganmu dengan menandatangani petisi ini. Ayo minta pada Kapolres Sleman, Kapolda DIY dan Sri Sultan HB X untuk mempertimbangkan membebaskan Nur Irwan.

Sebarluaskan sebanyak-banyak pada semua orang yang mendambakan Jogja Damai, ayem tentrem, Jogja yang ngangeni.  

Mari tunjukkan, bahwa bersama-sama kita bisa membuat perubahan. Share sebanyak-banyaknya ke semua keluarga dan kawan. Kembalikan Jogja yang damai seperti dahulu!

 

 

 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 10.214Tujuan Berikutnya: 15.000
Dukung sekarang