HUKUM MATI JULIARI, KORUPTOR BANSOS COVID-19 !!

HUKUM MATI JULIARI, KORUPTOR BANSOS COVID-19 !!

20.081 telah menandatangani. Mari kita ke 25.000.
Forum News Network (FNN) memulai petisi ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia

Mantan Menteri Sosial Kabinet Presiden Jokowi, yang juga Wabendum PDIP,  Juliari Peter Batubara, telah ditangkap KPK, dan berstatus tersangka korupsi dana Bansos Covid-19, dengan nilai korupsi Rp 17M menurut KPK. Menurut beberapa sumber lain, nilai dana yang disunat Juliari jauh lebih besar lagi. 

Ditengarai ada upaya untuk menggiring proses sedemikian rupa, sehingga hukuman mati tidak dijatuhkan, di samping melokalisir kasus ini hanya sampai Juliari, sehingga tidak menyentuh pihak-pihak lain yang patut diduga terlibat.

Jika benar demikian, tentu sangat disayangkan, karena tindakan Juliari merupakan extra-ordinary crime yang dilakukan dalam extra-ordinary situation. Juliari telah merampas hak rakyat miskin untuk dapat bertahan hidup dalam situasi pandemi yang sangat berat ini. 

Karena itu, seluruh rakyat yang mencintai bangsa dan negara ini, yang benar-benar menginginkan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya, perlu memastikan bahwa Juliari Peter Batubara, dan seluruh yang terlibat dituntut dan dijatuhi HUKUMAN MATI, sebagaimana dimungkinkan oleh Undang-Undang untuk pelaku korupsi di tengah bencana. 

HUKUM MATI JULIARI !!!

20.081 telah menandatangani. Mari kita ke 25.000.