Mendesak Pemerintah Untuk Mendata Korban Diduga Sakit, Lumpuh dan Meninggal Karena Vaksin

Masalahnya

Saat ini vaksin telah menjadi sebuah barang sediaan farmasi yang paling dibicarakan di dunia. Semua hampir menganggap bahwa vaksin adalah satu-satunya cara mengakhiri pandemi. 

Kita tidak akan membicarakan tentang vaksin atau isinya. Tetapi kita akan membicarakan bahwa selain aman vaksin merupakan salah satu sediaan farmasi yang memiliki efek samping ringan hingga berat. Dan di dalam efek samping tersebut akan ada korban-korban yang sakit, lumpuh bahkan meninggal dunia.

Menurut Chen dkk (1994) seiring dengan meningkatnya vaksinasi maka akan berbanding lurus dengan meningkatnya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi para pelaku program vaksinasi (Pemerintah, DPR, Kemenkes dsb) bahwa korban KIPI tidak akan bisa dihindari. Pasti akan ada orang-orang yang sakit, lumpuh bahkan meninggal pasca vaksinasi.

Pada saat imunisasi massal di mana dilakukan pemberian imunisasi /vaksinasi dalam jumlah banyak pada kurun waktu tertentu, maka akan muncul jumlah laporan KIPI yang meningkat. Sayangnya laporan KIPI di Indonesia belum pernah terdata dengan baik. Semua laporan KIPI selalu hilang ditelan bumi. Belum pernah sampai investigasi tuntas, para korban KIPI bahkan tidak pernah mengetahui bagaimana cara melaporkan kepada lembaga terkait jika terjadi KIPI. Belum lagi prosedur klaim KIPI yang belum pernah ada di Indonesia menambah penderitaan para korban diduga KIPI. 

Kekacauan pelaporan KIPI sudah berlangsung lama, sejak vaksinasi ada di Indonesia hingga sekarang. Hal ini menambah kegundahan kami selaku masyarakat. Seharusnya pelaporan KIPI ditegakkan dengan prosedur yang benar-benar profesional. Mengingat efek samping vaksin ini sangatlah serius hingga dapat merenggut nyawa penerimanya.  Bahkan seharusnya pemerintah menegakkan pelaporan KIPI ini dengan baik untuk melindungi rakyatnya dari sediaan farmasi yang berefek samping berat. Selain itu penegakkan pelaporan KIPI bisa dijadikan sebagai marketing surveilans bagi para produsen vaksin agar vaksin tidak hanya menjadi ajang uji coba tak manusiawi.

Petisi ini mencapai 666 pendukung

Masalahnya

Saat ini vaksin telah menjadi sebuah barang sediaan farmasi yang paling dibicarakan di dunia. Semua hampir menganggap bahwa vaksin adalah satu-satunya cara mengakhiri pandemi. 

Kita tidak akan membicarakan tentang vaksin atau isinya. Tetapi kita akan membicarakan bahwa selain aman vaksin merupakan salah satu sediaan farmasi yang memiliki efek samping ringan hingga berat. Dan di dalam efek samping tersebut akan ada korban-korban yang sakit, lumpuh bahkan meninggal dunia.

Menurut Chen dkk (1994) seiring dengan meningkatnya vaksinasi maka akan berbanding lurus dengan meningkatnya KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi para pelaku program vaksinasi (Pemerintah, DPR, Kemenkes dsb) bahwa korban KIPI tidak akan bisa dihindari. Pasti akan ada orang-orang yang sakit, lumpuh bahkan meninggal pasca vaksinasi.

Pada saat imunisasi massal di mana dilakukan pemberian imunisasi /vaksinasi dalam jumlah banyak pada kurun waktu tertentu, maka akan muncul jumlah laporan KIPI yang meningkat. Sayangnya laporan KIPI di Indonesia belum pernah terdata dengan baik. Semua laporan KIPI selalu hilang ditelan bumi. Belum pernah sampai investigasi tuntas, para korban KIPI bahkan tidak pernah mengetahui bagaimana cara melaporkan kepada lembaga terkait jika terjadi KIPI. Belum lagi prosedur klaim KIPI yang belum pernah ada di Indonesia menambah penderitaan para korban diduga KIPI. 

Kekacauan pelaporan KIPI sudah berlangsung lama, sejak vaksinasi ada di Indonesia hingga sekarang. Hal ini menambah kegundahan kami selaku masyarakat. Seharusnya pelaporan KIPI ditegakkan dengan prosedur yang benar-benar profesional. Mengingat efek samping vaksin ini sangatlah serius hingga dapat merenggut nyawa penerimanya.  Bahkan seharusnya pemerintah menegakkan pelaporan KIPI ini dengan baik untuk melindungi rakyatnya dari sediaan farmasi yang berefek samping berat. Selain itu penegakkan pelaporan KIPI bisa dijadikan sebagai marketing surveilans bagi para produsen vaksin agar vaksin tidak hanya menjadi ajang uji coba tak manusiawi.

Perkembangan Terakhir Petisi