Pengajuan Formasi PPPK untuk Dosen Tetap non PNS Kemendikbud dan Kemenag Tahun 2022

Pengajuan Formasi PPPK untuk Dosen Tetap non PNS Kemendikbud dan Kemenag Tahun 2022

Kepada Yang Terhormat
Bapak Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia
Bapak Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bapak K.H. Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama
Persatuan Dosen Tetap Non PNS Kemendikbud Ristek dan Kemenang mengharapkan dibukanya Formasi PPPK pada rekrutmen CASN 2022
Ada Sekitar 8.500 orang ( Data 2018) Dosen tetap Non PNS. Sebagian besar berharap menjadi menjadi ASN seperti yang sudah dilaksanakan pada Beberapa PTN Baru di Test PPPK 2019. Sehingga dengan amanah UU ASN 2014 bahwa Pegawai di pemerintah hanya terdiri dari 2 ( PNS atau PPPK) maka kami Dosen Tetap Non PNS meminta untuk alih status menjadi ASN - PPPK.
Tanpa status ASN beberapa Dosen non PNS di universitas negeri belum semuanya memiliki Hak yang sama dengan dosen ASN seperti jabatan fungsional, tunjangan, sertifikasi sementara kewajibannya sama.
Tertanda
Anggota Ikatan Dosen Tetap Non PNS Indonesia
( MERDEKA )