Pengajuan Formasi PPPK untuk Dosen Tetap non PNS Kemendikbud dan Kemenag Tahun 2022

Pengajuan Formasi PPPK untuk Dosen Tetap non PNS Kemendikbud dan Kemenag Tahun 2022

0 telah menandatangani. Mari kita ke 500.
Dengan 500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!
Dosen_Non_PNS INDONESIA memulai petisi ini kepada Kemendikbud dikti / MenPANRB / Kemenang (MENPAN/RB)

Kepada Yang Terhormat

Bapak Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia

Bapak Nadiem Makarim Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Bapak K.H. Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama

Persatuan Dosen Tetap Non PNS Kemendikbud Ristek dan Kemenang mengharapkan dibukanya Formasi PPPK pada rekrutmen CASN 2022

Ada Sekitar 8.500 orang ( Data 2018) Dosen tetap Non PNS. Sebagian besar berharap menjadi menjadi ASN seperti yang sudah dilaksanakan pada Beberapa PTN Baru di Test PPPK 2019. Sehingga dengan amanah UU ASN 2014 bahwa Pegawai di pemerintah hanya terdiri dari 2 ( PNS atau PPPK) maka kami Dosen Tetap Non PNS meminta untuk alih status menjadi ASN - PPPK.

Tanpa status ASN beberapa Dosen non PNS di universitas negeri belum semuanya memiliki Hak yang sama dengan dosen ASN seperti jabatan fungsional, tunjangan, sertifikasi sementara kewajibannya sama.

Tertanda
Anggota Ikatan Dosen Tetap Non PNS Indonesia
( MERDEKA )

0 telah menandatangani. Mari kita ke 500.
Dengan 500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin ditampilkan di halaman rekomendasi!