Menuntut Perangkingan Ulang TMS1 CPNS Kejaksaan Yang Penuh Kejanggalan

Menuntut Perangkingan Ulang TMS1 CPNS Kejaksaan Yang Penuh Kejanggalan
Assalamu alaikum wr.wb
Sebagai Warga Negara yang baik dan taat hukum, kami selaku perwakilan dari peserta CPNS Kejaksaan Republik Indonesia menuntut untuk dilakukan perangkingan ulang atas hasil seleksi CPNS Kejaksaan yang telah di umumkan per tanggal 30 Oktober 2020. Serta meminta fihak-fihak berwajib dalam hal ini Presiden Joko Widodo, BKN, Kementrian PAN-RB, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, KPK RI untuk mengusut tuntas indikasi dan dugaan keterlibatan "oknum" orang dalam yang memuluskan kelulusan sebagian peserta dalam seleksi CPNS Kejaksaan RI.
Petisi ini mewakili suara dari teman-teman CALON JAKSA, PENGAWAL TAHANAN, PENGEMUDI PENGAWAL TAHANAN, PRANATA KOMPUTER, PRANATA BARANG BUKTI, CUMLAUDE dan formasi lain yang ikut merasakan getirnya TMS1.
A. Jumlah peserta dengan status TMS1 ( Tidak memenuhi syarat 1 ) yang cukup besar bahkan melebihi jumlah wajar bila dibandingkan seleksi serupa dari tahun-tahun sebelumnya, membuat kami merasa hak kami di renggut dengan alasan yang tidak masuk akal.
Sebagai contoh :
- TMS1 untuk jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan dan TMS1 untuk jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dengan alasan Test Kesehatan.
- TMS1 untuk Jabatan Jaksa Ahli Pertama dengan alasan Psikotest
dll
Untuk selanjutnya bapak/ibu yang terhormat bisa melihat link pengumuman berikut ini Pengumuman Kelulusan Akhir CPNS Kejaksaan
Adapun jumlah peserta TMS1 yang sangat besar tersebut membuat publik yang menyaksikan hangatnya suasana seleksi CPNS Kejaksaan dan Kami selaku peserta seleksi yang terlibat langsung dalam pelaksanaan selesi CPNS kejaksaan menjadi khawatir, keadilan dan kejujuran yang menjadi landasan kita dalam hidup bernegara di negara hukum terciderai, dengan alasan banyak pula peserta TMS1 yang sebenarnya memiliki nilai tinggi dan berkualitas namun di singkirkan dengan alasan TMS1.
Kesulitan lain yang diterima oleh peserta TMS1 adalah, masa sanggah yang singkat namun kami tidak mendapat kesempatan mengetahui alasan medis lengkap mengenai faktor penyebab TMS1 yang kami alami.
Fihak Panitia Seleksi sudah menyarankan untuk datang ke Rumah Sakit yang bertindak sebagai fihak ke3 dalam melakukan Test Kesehatan dan Psikotest, dan peserta bisa mendapatkan surat pengantar dari Kejati masing-masing untuk mendapat rekam medis dari Test kesehatan / Psikotest tersebut.
Namun karena kondisi para peserta yang sebagian besar jauh dari lokasi seleksi yang berada di ibukota provinsi, sementara kami berada di seluruh pelosok daerah Indonesia, maka prosedur tersebut dirasa terlalu menyulitkan dan tidak mungkin di lakukan dalam jangka waktu 3 hari, mengingat
- Kondisi Pandemi COVID19 yang menyulitkan mobilisasi sebagian peserta di daerah tertentu.
- Prosedur yang membutuhkan waktu, tenaga dan biaya lebih. Padahal kami sudah mengeluarkan cukup banyak biaya perjalanan selama verifikasi berkas, test kesehatan, test wawancara hingga test komputer. Karena perjalanan kami lakukan dari daerah-daerah kecil menuju ibukota propinsi yang tentu bukan jarak yang dekat.
- Masa sanggah 3 hari yang mewajibkan bukti baru untuk mengubah / merevisi keputusan adalah bukti MCU lengkap atau test psikologi lengkap dari rumah sakit yang menjadi rujukan pemerintah. Dari sini membutuhkan biaya tambahan yang tentu saja tidak secepat itu bisa didapatkan, sehingga mempersulit kami para peserta untuk melakukan MCU dadakan demi memberikan bukti sanggah.
Faktor di atas membuat kami yakin, ada yang tidak benar dengan sistem seleksi ini, sehingga kami diberikan prosedur yang sulit untuk melakukan sanggahan Test Kesehatan dan Psikotest. Sehingga secara halus kami dipaksa untuk menerima kekalahan dalam seleksi tersebut jika tidak siap melakukan perjalanan ulang dengan biaya tambahan--serta melalui prosedur yang cukup rumit dirasa.
B. Terdapat Indikasi keterlibatan oknum "orang dalam" yang melakukan tindakan tertentu untuk meluluskan peserta seleksi dengan cara yang tidak fair.
Petisi ini dibuat atas dasar asas keadilan, dimana terdapat berbagai bukti dalam bentuk pembicaraan di chat aplikasi telegram yang menyatakan ada peserta dengan backup atau bantuan orang dalam demi kelulusan.
Rangkuman rekaman bukti dan bahan kajian bisa di lihat pada attachment yang sudah kami sediakan dalam petisi ini dalam bentuk file PDF.
Kami sadar, bahwa bukti pembicaraan dari chat bukanlah sebuah bukti valid, namun setidaknya bisa menjadi acuan bapak/ibu penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serta investigasi lebih lanjut dengan penelusuran dan pengkajian mendalam, sehingga bisa ditemukan bukti-bukti yang lebih otentik demi terciptanya rasa keadilan berdasarkan amanah UUD 1945 dan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Akhirnya, petisi ini kami buat dengan tuntutan sebagai berikut :
- Memohon dengan sangat kehadiran Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Menteri PAN-RB dan Pejabat BKN untuk memberikan solusi dari masalah kami.
- Memohon pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk melakukan perangkingan ulang yang lebih adil dan transparan dengan meminimalisir jumlah peserta TMS1 karena kami yakin, sebagian besar dari peserta TMS1 adalah insan berkualitas dan lebih pantas menjadi abdi negara dengan kualifikasi dan keahlian yang dibutuhkan, sesuai dengan syarat yang diinginkan oleh instansi.
- Memohon kepada aparat penegak hukum dan fihak-fihak terkait yang kami sebutkan di awal untuk melakukan investigasi pada keterlibatan oknum-oknum orang dalam yang melakukan tindak kecurangan demi memuluskan kelulusan peserta-peserta tertentu.
- Meminta keadilan dan kejujuran dalam proses selesi CPNS Kejaksaan, transparansi dan keterbukaan sehingga alasan dari TMS1 bisa di umumkan ke publik, termasuk apabila sebenarnya peserta yang lulus ternyata memiliki gangguan kesehatan tertentu dan yang bersangkutan juga seharusnya berada di list TMS1 ( Tidak Memenuhi Syarat 1 ). Sebaliknya, peserta yang sudah di klaim TMS1 sebenarnya memenuhi syarat untuk diluluskan.
Kami percaya, Kejaksaan adalah lembaga hukum yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan seperti yang tertuang pada lagu Mars Adhyaksa dan semboyan Satya Adhi Wicaksana.
Maju terus Kejaksaan Republik Indonesia, kami mendukungmu!!!!
Attachment PDF yang berisi bukti rekaman layar dari chat di telegram. Tangkap layar ini didapatkan dari berbagai sumber sebagai bahan investigasi lebih lanjut dan semoga bisa menjadi awal untuk menguak lebih banyak peserta dengan backup orang dalam yang tentu saja sebuah tindakan tidak fair. Download Bukti Chat.
Atau bisa dilihat di berita berikut ini.
Terima kasih.