

Terima kasih banyak atas dukungannya untuk petisi ini. Per tanggal 15 Februari 2022 pukul 06.45 WIB, petisi ini sudah tembus 11.213 tanda tangan. Hal ini merupakan dukungan yang luar biasa dari masyarakat atas proses hukum Abhi ini agar dapat berjalan dengan baik. Terima kasih sebesar-besarnya atas dukungannya. Mohon bantuannya untuk terus menyebarkan petisi ini agar tidak ada anak yang menjadi korban seperti Abhi di Indonesia. Semoga petisi ini juga bermanfaat untuk edukasi masyarakat. Sekali lagi terima kasih atas bantuannya. Semoga Tuhan membalas kebaikan anda semua.
Kami baru saja menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Perkara Laka Lantas LP yang ketiga ("SP2HP Ketiga"). Isi dari SP2HP Ketiga tersebut cukup melegakan karena proses hukum benar-benar berjalan.
Beberapa catatan penting dari isi SP2HP Ketiga tersebut adalah:
1. Perkembangan perkara sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, dimana pihak Polres Jaksel sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP") ke pihak Kejaksaan.
2. Status terduga penabrak sudah menjadi Tersangka
3. Barang bukti berupa mobil, STNK dan SIM terduga penabrak sudah disita oleh pihak kepolisian.
Hal ini sudah sesuai dengan KUHAP, Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Peraturan Kepolisian Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas.
Salut dengan kerja keras tim penyidik Unit Lantas Wilayah Jakarta/Polres Jakarta Selatan dalam penanganan kasus Abhi. Semoga semua terus berjalan lancar hingga persidangan nanti.
Fiat Justitia, Et Pereat Mundus
Salam, Maria Ardianingtyas, S.H., LL.M (Ibu Anak Korban/Pembuat Petisi/Advokat)