Hukum Siswa-Siswi Pelaku Bullying dan Pelecehan Seksual di SMK Bolaang

Hukum Siswa-Siswi Pelaku Bullying dan Pelecehan Seksual di SMK Bolaang

Teman-teman, kita kembali digegerkan dengan video bullying dan pelecehan seksual di sekolah. Pelakunya diduga masih siswa. Ada 5 orang di video, 3 laki-laki dan 2 perempuan.
Mohon maaf, saya sendiri gak nyaman nulis ini, tapi harus duungkapkan. Waktu melihat video, saya sedih, muak, mual, pusing sampai menangis.
Di video terlihat korban tergeletak di lantai, masih pakai seragam sekolah. Mulutnya ditutupi kain. Kaki dan tangannya dipegangi pelaku. Pahanya ditendang. Korban sempat meronta-ronta dan minta ampun. Yang paling parah, payudaranya diremas oleh siswi perempuan.
Apa pelakunya gak bermoral lagi? Di video juga terdengar suara tawa di sekeliling kejadian. Jadi saya pun gak yakin kalau pelakunya hanya 5 orang ini.
Kejadian ini sungguh membuat saya marah, saya yakin kamu juga. Kejadian ini bisa saja men-trigger trauma penyintas kekerasan seksual dan bullying.
Setelah ramai di sosial media, Komnas Perempuan mengeluarkan pernyataan lewat twitter @Komnasperempuan.
“Dear tweeps, buat kamu yang masih menyimpan/mengunggah video pelecehan seksual, mohon dihapus dan tidak disebarluaskan lagi. Saat ini, kasusnya sudah didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolaang Mongondow”.
Belum lagi ada pernyataan dari salah satu pelaku (N) yang bilang "Torang cuma bakusedu (kita cuma bercanda)." Bercanda macam yang sampai mengeroyok teman sendiri, sampai meronta-ronta minta ampun pun, di video in pula.
Teman-teman, memang kasus nya udah mulai diusut, tapi kita harus kawal terus sampai korban mendapat keadilan. Jangan sampai ada jalan damai di sini. Walaupun masih di bangku sekolah, pelaku perundungan dan kekerasan seksual tetaplah pelaku.
Soal hukum, Indonesia punya aturan khusus bagi pelaku pidana usia anak sehingga perlakukannya tidak akan sama dengan pidana oleh orang dewasa.
Jika kasus ini tidak diselesaikan lewat jalur hukum, gimana perasaan siswi yang jadi korban? Apa dia harus hidup dengan trauma seperti ini?
Gimana kita mengharapkan rasa aman di sekolah kalau siswa-siswi pelaku seperti ini dibiarkan berkeliaran tanpa diberi hukuman setimpal?
Teman-teman kita harus tunjukkan solidaritas dan dukungan untuk menuntut keadilan untuk siswi yang jadi korban bullying dan pelecehan seksual di sekolah. Dukung dan sebarkan petisi ini di Whatsapp grupmu ya. Sama-sama kita mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk turun tangan segera tuntaskan kasus ini.
Salam,
Wijatnika Ika
Sumber: Lima Siswa SMK di Bolang Mongondow Tersangka pelecehan Seksual. Polisi selidiki kasus di Bolaang Mongondow. Tanggapan Komnas Perempuan atas kasus di Bolang Mongondow. Pengakuan Pelaku Kekerasan Seksual di Bolaang Mongondow.
Pastikan tanda-tanganmu terhitung! Cek email, dan konfirmasi tanda-tanganmu.