Tolak Wisata Halal Di Kawasan Danau Toba

Tolak Wisata Halal Di Kawasan Danau Toba

Dimulai
2 September 2019
Tanda tangan: 2.011Tujuan Berikutnya: 2.500
Dukung sekarang

Alasan pentingnya petisi ini

Dimulai oleh Poltak Simanjuntak

Danau Toba sebagai anugerah Tuhan bagi Indonesia, bagi Sumatera Utara dan terutama bagi orang-orang Batak yang hidup di sekitarnya, sejak lama sudah menjadi destinasi wisatawan dalam dan luar negeri.

Selama ratusan tahun, tidak ada terdengar kesulitan bagi siapapun, agama apapun, suku bangsa manapun, negara manapun untuk dapat menikmati keindahan Danau Toba.

Khusus umat Muslim yang acap datang sebagai turis lokal maupun dari manca negara, seperti Malaysia, nyaris tak terdengar kesulitan mereka menunaikan sholat dan mengakses makanan halal. Walaupun diketahui bahwa warga sekitar Danau Toba beragama Kristen Protestan dan Katolik serta Parmalim.

Orang Batak, penduduk asli setempat, memperlakukan pendatang sebagai "Tondong" (saudara) ataupun "Dongan" (sahabat). Di sana-sini, berkeliaran ternak babi dan anjing.

Belakangan, Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akan memberlakukan konsep wisata halal yang salah satunya pelarangan pemotongan babi di sembarang tempat di kawasan Danau Toba.

Konsep ini langsung mendapat perlawanan sengit dari berbagai elemen, yang merasa konsep ini akan menimbulkan stigma baru yang potensial menimbulkan gesekan dan keresahan sosial serta penafian kearifan dan potensi budaya setempat.

Jika konsep ini tidak segera dihentikan, maka gelombang penolakan, bahkan konflik horizontal antara pihak yang pro dan kontra, bisa terjadi.

 

Dukung sekarang
Tanda tangan: 2.011Tujuan Berikutnya: 2.500
Dukung sekarang

Pengambil Keputusan