
Tuntutan kita berhasil! Informasi HGU di Muara Tae dibuka!
Teman-teman pendukung petisi,
Ada kabar baik untuk keterbukaan informasi. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur telah menyerahkan informasi Hak Guna Usaha (HGU) di Wilayah Adat Muara Tae dari dua perusahaan kebun sawit, anak perusahaan group First Resource.
Terima kasih buat 61 ribu lebih dukungan publik lewat petisi ini. Setelah dua tahun kampanye advokasi, baik melalui upaya hukum, audiensi, beragam aksi serta kampanye di media sosial, konflik tumpah tindih 94 persen wilayah adat Muara Tae bisa merujuk pada informasi HGU. Warga masyarakat adat Muara Tae seperti Petrus Asuy, sekarang punya informasi yang lebih jelas tentang lahannya.
Tanpa dukungan dan semangat kalian menyuarakan kampanye ini, BPN Kaltim mungkin nggak akan mau buka data atau informasinya.
Waitt...tapi jangan berpuas dulu! Seperti yang kalian tau, bukan cuma Petrus Asuy atau masyarakat adat Muara Tae yang berjuang untuk keterbukaan informasi HGU. Perjuangan belum selesai. Tumpang tindih kepemilikan lahan masih terjadi berbagai wilayah.
Jangan berhenti pada keberhasilan ini ya. Tapi jadikan penyemangat untuk berjuang lagi #BukaInformasiHGU di seluruh wilayah di Kalimantan! Biar sengketa lahan antara warga, kebun sawit, dan tambang selesai dengan keterbukaan informasi HGU ini.
Setelah menang di Muara Tae, tentunya kita bisa menang lagi di seluruh Kalimantan!
Semangat!
@fwindonesia