@jokowi @smindrawati #Karenamurah naikkan cukai rokok dan sederhanakan penggolongannya!
@jokowi @smindrawati #Karenamurah naikkan cukai rokok dan sederhanakan penggolongannya!
Why this petition matters

Bapak/Ibu sekalian,
Tahukah Anda bahwa harga rokok di negeri kita masuk dalam 10 termurah di dunia? Di banyak daerah, bahkan ada rokok yang dijual 5000-an per bungkus. Bayangkan betapa produk yang berbahaya dan beracun ini dijual begitu murah sehingga siapapun bisa menjangkaunya. Berapa uang saku harian yang biasanya Bapak/Ibu berikan kepada anak? Pasti masih bisa untuk membeli setidaknya satu batang rokok, yang kadang dapat dibeli dari warung yang hanya berjarak 10 langkah dari sekolah mereka. Satu batang rokok tersebut sudah lebih dari cukup untuk menjadi pintu masuk adiksi bagi anak-anak kita, dan hal ini sudah sangat sesuai dengan apa yang diinginkan oleh industri rokok dalam misinya untuk merekrut perokok baru.
Rata-rata harga sebungkus rokok saat ini sekitar 15 ribu rupiah, dan Industri memang menyasar anak-anak kita, menggoda mereka dengan iklan promosi harga rokoknya yang murah; “5000/5 batang”, sehingga anak semakin terdorong untuk membeli produk yang dikesankan keren ini. Apabila sudah kecanduan, maka yang akan terjadi selanjutnya adalah bencana ekonomi pada rumah tangga. Perokok di keluarga miskin akan lebih memilih habiskan uangnya untuk beli rokok daripada membeli makanan bernutrisi untuk keluarga. Akibat rokok murah, ekonomi dan kualitas manusia pada keluarga miskin akan rusak, perokok tidak termotivasi untuk berhenti merokok, uang belanja keluarga pun terus tergerus untuk pembelian rokok.
Tentu saja, rokok murah tidak sesuai dengan semangat pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan menghilangkan kejadian gizi buruk. Kebijakan rokok murah mendorong laju pertumbuhan perokok anak, ini jelas merusak putra putri Anda yang adalah aset terpenting keluarga Anda dan Negara. Rokok murah menghambat upaya pembangunan manusia Indonesia yang berkualitas. Program pemerintah dalam pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan berbagai program pemberian gizi tambahan untuk anak-anak untuk mencegah stunting jadi tidak efektif.
Apalagi menurut penelitian Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) UI, keluarga dengan anggota keluarga perokok berisiko memiliki anak stunting, baik secara langsung oleh asap rokok yang dihirup anak/bayi menyebabkan sulitnya penyerapan gizi maupun secara tidak langsung akibat tidak terpenuhinya gizi anak akibat uang belanja keluarga untuk beli rokok.
Untuk itulah, kami, 1000 Perempuan Dukung Gerakan #RokokHarusMahal mengajak Bapak/Ibu sekalian untuk ikut bergerak bersama kami mendorong pemerintah, dalam hal ini khususnya Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk menaikkan harga rokok setinggi-tingginya, minimal 50 ribu rupiah per bungkus, demi melindungi anak-anak dan keluarga miskin. Menurut survei yang pernah dilakukan lembaga Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, di harga inilah kebanyakan perokok akan berhenti merokok.
Lindungi anak-anak dan keluarga miskin,
Hormat kami,
1000 Perempuan Dukung Gerakan #RokokHarusMahal
Petisi ini didukung juga oleh : Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) ; Forum Bela Negara ; Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA); Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP) ; Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ; Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI); Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembakau (JP3T); Klub Jantung Sehat – Yayasan Jantung Indonesia (YJI); Komite Perempuan KEP; Komnas Pengendalian Tembakau; Pramuka Indonesia; Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE) Kabinet Kerja; Perempuan Nelayan; Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI); Proklamasi Anak Indonesia/Paralegal LBH Jakarta; Pusat Kajian Jaminan Sosial UI; Pusaka Indonesia; Tobacco Control Support Center - Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia; Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia; Yayasan Lentera Anak