Lindungi Pekerja Dengan Long Covid

Lindungi Pekerja Dengan Long Covid

0 telah menandatangani. Mari kita ke 7.500.
Dengan 7.500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin direspon oleh pembuat keputusan!
Covid Survivor Indonesia memulai petisi ini kepada Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia) dan

Teman-teman, coba kamu tebak deh, ada berapa jumlah penyintas COVID-19 di Indonesia? Jawabannya, ada lebih dari 3,8 JUTA orang!

Penyintas COVID-19 adalah mereka yang pernah terpapar virus, dan kini sudah mengalami kesembuhan. Tapi, gak semua yang sudah sembuh dari COVID-19 bisa hidup dan bekerja seperti semula.

Di komunitas Covid Survivor Indonesia, saya mendengar beragam cerita mereka. Ada yang harus bayar PCR berjuta-juta sendiri, pengurangan upah karena harus isolasi 14 hari, sampai ada yang diberhentikan karena dianggap gak produktif lagi.

Padahal, negatif COVID-19 bukan berarti penyakitnya selesai. Ada yang namanya Long Covid. Berdasarkan berbagai studi, orang yang terkena Long Covid ini bisa mengalami berbagai gejala sampai berbulan-bulan.

Sayangnya, saat ini belum ada peraturan spesifik dari Kemnaker tentang perlindungan para penyintas COVID-19. Akhirnya, berbagai perusahaan membuat aturan sendiri yang bisa jadi diskriminatif, seperti yang saya sebutkan tadi.

Oleh karena itu, lewat petisi ini, saya hendak mengajak Ibu Menaker untuk menjamin dan melindungi hak-hak para pekerja penyintas COVID-19 di Indonesia.

Perlindungan itu termasuk (1) memberikan jatah cuti yang lebih fleksibel bagi para penyintas COVID-19; (2) jaminan penyediaan tes COVID-19 gratis dari perusahaan kerja; serta (3) kejelasan mengenai syarat isolasi & kembali bekerja yang sesuai dengan ketentuan medis.

Jika benar pemerintah ingin menjalankan strategi COVID-19 sebagai sebuah endemi, maka dibutuhkan berbagai penyesuaian, termasuk pada aturan ketenagakerjaannya.

Jangan sampai, para penyintas COVID-19 terus menerus didiskriminasi semata untuk memuaskan ego para pemberi kerja saja. Penyintas adalah bagian dari dampak pandemi COVID-19 yang harus diperhitungkan dan dilindungi kesejahteraannya.

Salam,
Juno Simorangkir
Covid Survivor Indonesia

0 telah menandatangani. Mari kita ke 7.500.
Dengan 7.500 tanda tangan, petisi ini akan lebih mungkin direspon oleh pembuat keputusan!