Update petisiHentikan Operasi PT SML di Hutan Adat Laman Kinipan!Komnas HAM Datangi Kinipan, Usut Dugaan Penyerobotan Hutan Adat
Jaga RimbaIndonesia
1 Okt 2020

Teman-teman, kali ini aku mau kasih kabar baik dari Laman Kinipan.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akhirnya turun tangan untuk menindak lanjuti sengketa lahan Kinipan.

Hari Selasa kemarin (29/9) Komnas HAM mengunjungi Kabupaten Lamandau. Tujuannya untuk meminta keterangan soal dugaan penyerobotan hutan adat Laman Kinipan dengan PT Sawit Mandiri Lestari (SML) berdasarkan aduan dari Aliansi Masyarakat Adat (AMAN).

Kunjungan itu diterima oleh Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana dan Sekda M. Irwansyah. Dalam kunjungan ini, Kasubag Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM Nurjaman turun langsung untuk mendengar keterangan di lokasi, dari semua pihak terkait sengketa lahan.

Bapak Nurjaman juga menggali informasi bagaimana pemerintah daerah menyikapi persoalan antara masyarakat Desa Kinipan dan PT SML.

Pemerintah daerah sih ngakunya PT SML sudah mengantongi izin usaha perkebunan dan hak guna lahan. Karena PT SML juga telah mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) untuk perkebunan kelapa sawit berdasarkan SK Bupati Lamandau. PT SML juga telah mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit berdasarkan Surat Keputusan Menteri. Padahal, semua perizinan itu didapatkan tanpa pernah sedikitpun melibatkan warga Desa Kinipan.

Bukan cuma menggali informasi ke pemerintah saja, Komnas HAM juga menggali informasi secara langsung ke warga Kinipan. Sebelumnya, Komnas HAM mendatangi Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa, untuk ketemu langsung dengan warga Kinipan.

Berdasarkan laporan AMAN ke Komnas HAM, PT SML diduga menyerobot lahan dengan melakukan aktivitas land clearing seluas 979,71 ha dari 1000 ha lahan yang diklaim masuk wilayah Hutan Adat Laman Kinipan. Menurut AMAN, lahan tersebut telah ditempati masyarakat adat Laman Kinipan secara turun temurun sejak 1.500 tahun lalu.

Nah, semoga masih ada harapan bagi masyarakat adat untuk mendapat keadilan. Jangan lelah bersuara teman-teman. Terus sebarkan petisi ini agar makin banyak yang mendukung perjuangan kita. Ingatkan pemerintah untuk hentikan operasi PT SML di Laman Kinipan dan sahkan RUU Masyarakat Adat!

Salam,
Salsabila dari @JagaRimba

Salin tautan
WhatsApp
Facebook
Nextdoor
Email
X